TERNATE – HabarIndonesia.id – Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, resmi melepas tim Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2026 di Pelabuhan Ahmad Yani, Ternate, Selasa (19/5/2026).
Program strategis yang digelar Bank Indonesia bersama Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut ini bertujuan mendistribusikan uang rupiah layak edar ke lima pulau terluar di Maluku Utara.
Tim ekspedisi menggunakan KRI Belati 622 dan akan menjalankan misi selama tujuh hari, mulai 19 hingga 25 Mei 2026. Lima wilayah yang menjadi sasaran layanan adalah Pulau Morotai, Pulau Batang Dua, Pulau Taliabu, Sanana, dan Pulau Obi.
Pelepasan ekspedisi turut dihadiri Analis Eksekutif Departemen Pengelola Uang Bank Indonesia, Roni Hartawa, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku Utara, Hendi Susila, unsur Forkopimda, Wakil Wali Kota Ternate, pimpinan instansi vertikal, Kepala KSOP Ternate, Komandan KRI Belati 622, serta jajaran perbankan se-Maluku Utara.
Dalam sambutannya, Sarbin Sehe menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia, TNI AL, dan seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan ekspedisi tersebut.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan bukti nyata kehadiran negara di wilayah kepulauan dan daerah terluar.
“Kehadiran Ekspedisi Rupiah Berdaulat bukan hanya sekadar pelayanan kas keliling, tetapi juga menjadi simbol hadirnya negara hingga ke wilayah kepulauan dan daerah terluar,” ujar Sarbin.
Ia menegaskan, sebagai provinsi kepulauan, Maluku Utara menghadapi tantangan geografis yang membuat sebagian masyarakat masih sulit mengakses layanan keuangan.
Karena itu lanjutnya, distribusi uang rupiah layak edar menjadi langkah penting untuk memastikan pelayanan keuangan dapat dirasakan secara merata.
Sarbin juga mengingatkan bahwa rupiah bukan sekadar alat pembayaran, melainkan simbol kedaulatan bangsa dan identitas negara.
Ia mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menumbuhkan rasa cinta, bangga, dan pemahaman terhadap mata uang nasional.
Selain itu kata dia, Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyambut positif kegiatan open ship di KRI Belati 622 bagi para pelajar.
Menurutnua, program tersebut dinilai menjadi sarana edukasi yang memberikan wawasan tentang tugas negara dalam menjaga kedaulatan laut sekaligus mendukung distribusi rupiah ke pelosok negeri.
Sementara itu, Hendi Susila menjelaskan bahwa pengelolaan uang rupiah merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang yang memberikan kewenangan kepada Bank Indonesia untuk merencanakan, mencetak, mengedarkan, menarik, hingga memusnahkan uang rupiah.
Menurut Hendi, Bank Indonesia memiliki tanggung jawab menyediakan uang rupiah dalam jumlah yang cukup, dengan pecahan yang sesuai kebutuhan masyarakat dan kondisi fisik yang layak edar.
Untuk menjaga kualitas uang kata dia, BI menerapkan kebijakan clean money policy dengan menarik uang lusuh, rusak, dan cacat dari peredaran.
Ia menambahkan, tantangan geografis dan keterbatasan infrastruktur di wilayah Terdepan, Terluar, dan Terpencil (3T) masih menyisakan sejumlah daerah blank spot yang belum terjangkau layanan BI maupun perbankan komersial.
“Sinergi ini mempertemukan dua kepentingan yang sama. TNI AL menjaga kedaulatan wilayah NKRI, sementara Bank Indonesia menjaga kedaulatan bangsa melalui rupiah,” kata Hendi.
Secara nasional lanjut dia, ERB 2026 dilaksanakan sebanyak 19 kali oleh Bank Indonesia. Kegiatan di Maluku Utara merupakan ekspedisi ke-6 yang dilaksanakan sepanjang tahun anggaran 2026.
Ia juga menyampaikan, ERB tahun 2026 secara nasional dilaksanakan sebanyak 19 kali oleh kantor pusat BI. Kegiatan di Provinsi Maluku Utara kali ini merupakan ekspedisi urutan ke-6 yang dilaksanakan sepanjang tahun anggaran ini.
Selain itu ia juga mengatakan, selama singgah di lima pulau tujuan, tim ERB 2026 akan merealisasikan tiga agenda pokok:
• Layanan Penukaran Uang: Penerapan kebijakan clean money policy untuk menyerap uang lusuh, rusak, atau cacat dari masyarakat. BI menyiapkan total modal kerja penukaran senilai Rp5 miliar yang terdiri dari Uang Pecahan Besar (UPB) dan Uang Pecahan Kecil (UPK).
• Edukasi Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah: Sosialisasi interaktif mengenai pengenalan ciri keaslian uang dan metode perawatannya. Target peserta di setiap pulau ditetapkan sebanyak 50 orang perwakilan dari berbagai unsur masyarakat.
• Kegiatan Pendukung Eksistensi Rupiah: Berbagai program sosial tambahan untuk menguatkan kepercayaan dan penggunaan rupiah di wilayah perbatasan dan destinasi wisata lokal.
Melalui momentum ini lanjut Sarbin, Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengajak masyarakat untuk menjaga martabat rupiah dengan merawat fisik uang, menggunakan rupiah dalam setiap transaksi, serta membelanjakannya secara bijak demi mendukung stabilitas ekonomi nasional.
(Gus)
















