HALSEL – HabarIndonesia.id – Polres Halmahera Selatan terus memperkuat upaya pencegahan terhadap ancaman judi online dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA) di kalangan generasi muda. Melalui Unit Binmas Polsek Obi, kepolisian menggelar penyuluhan bagi pelajar SMP Negeri 13 Halmahera Selatan di Desa Baru, Kecamatan Obi, Jumat (17/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 07.00 hingga 08.00 WIT itu dipimpin Kanit Binmas Polsek Obi, Aiptu Riki Sandra, S.E., didampingi Bripda Awal Bintang Fajar. Penyuluhan dikemas secara interaktif melalui penyampaian materi, pemutaran video edukasi, dan presentasi agar para siswa lebih mudah memahami materi yang disampaikan.
Dalam penyuluhan tersebut, personel Binmas menjelaskan berbagai bentuk dan modus judi online yang kini semakin menyasar kalangan remaja. Mereka juga memaparkan bahaya penyalahgunaan NAPZA yang dapat merusak kesehatan fisik dan mental, menghambat masa depan pendidikan, serta memicu berbagai tindak kriminal.
Selain memberikan pemahaman mengenai dampak negatif kedua persoalan tersebut, para pelajar dibekali pengetahuan tentang konsekuensi hukum bagi pelaku sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Polisi juga mengedukasi siswa mengenai langkah-langkah pencegahan agar tidak mudah terpengaruh ajakan maupun pergaulan yang berisiko.
Kapolres Halmahera Selatan melalui Kasi Humas, Ipda Hermansyah, mengatakan kegiatan edukasi tersebut merupakan bagian dari strategi preventif Polri untuk menanamkan kesadaran hukum sejak usia dini sekaligus memperkuat karakter generasi muda agar mampu menolak berbagai bentuk perilaku menyimpang.
“Pencegahan merupakan langkah yang paling efektif. Melalui edukasi ini kami berharap para pelajar memahami bahaya judi online dan penyalahgunaan NAPZA, memiliki keberanian untuk mengatakan tidak terhadap segala bentuk penyimpangan, serta menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan bebas dari pengaruh negatif,” ujar Ipda Hermansyah.
Ia menambahkan, Polres Halmahera Selatan berkomitmen untuk terus menggencarkan kegiatan pembinaan dan penyuluhan di lingkungan pendidikan sebagai bagian dari upaya membentuk generasi muda yang berkarakter, taat hukum, dan siap menjadi penerus bangsa yang berkualitas.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif.
(Ian)














