Daerah  

Tunggakan Pelanggan PDAM Halsel Tembus Rp6,6 Miliar, Operasional Layanan Air Bersih Tertekan

Direktur PDAM Halmahera Selatan mengajak pelanggan lebih disiplin membayar rekening air tepat waktu. Perusahaan akan mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi dan penagihan langsung untuk menekan tunggakan yang terus membengkak.

HALSEL – HabarIndonesia.id – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Halmahera Selatan mencatat tunggakan rekening pelanggan mencapai Rp6.613.351.967. Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi perusahaan dalam menjaga keberlangsungan layanan air bersih kepada masyarakat.

Direktur PDAM Halmahera Selatan, Soleman Bobote, mengajak seluruh pelanggan untuk lebih disiplin membayar rekening air setiap bulan. Menurutnya, kelancaran pembayaran merupakan penopang utama operasional perusahaan agar pelayanan air bersih tetap berjalan optimal.

Dalam keterangannya di ruang kerjanya, Jumat (17/7/2026), Soleman mengungkapkan hasil evaluasi manajemen pada semester pertama menunjukkan target pendapatan perusahaan belum tercapai. Salah satu penyebab utamanya adalah tingginya tunggakan pelanggan yang terus terakumulasi sejak PDAM berdiri.

“Harapan kami, pelanggan dapat membayar rekening air tepat waktu. Dukungan masyarakat sangat menentukan agar pelayanan air bersih tetap berjalan optimal,” ujar Soleman.

Ia menjelaskan, seluruh pembayaran rekening pelanggan digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan operasional PDAM, mulai dari pembayaran listrik, pemeliharaan jaringan perpipaan, penanganan gangguan distribusi, pembayaran pajak, hingga kebutuhan operasional lainnya.

Berdasarkan data PDAM, tunggakan terbesar berasal dari Unit Labuha dengan nilai Rp2.738.445.267. Posisi berikutnya ditempati Unit Laiwui/Sambiki sebesar Rp2.577.258.200. Adapun tunggakan di unit lainnya meliputi Babang Rp318.300.250, Kayoa/Laluiin Rp322.041.750, Madapolo Rp329.816.500, Saketa Rp182.986.000, Dolik Rp82.600.000, dan Bajo Rp61.904.000.

Untuk mengurangi besarnya tunggakan tersebut, PDAM akan menurunkan petugas ke seluruh unit pelayanan guna melakukan sosialisasi sekaligus penagihan secara langsung kepada pelanggan yang masih memiliki tunggakan.

Soleman menegaskan, langkah tersebut bukan merupakan bentuk intimidasi ataupun pemberian sanksi, melainkan upaya persuasif agar pelanggan dan PDAM dapat bersama-sama mencari solusi atas kendala pembayaran.

“Kami mengedepankan komunikasi. Jika ada kendala pembayaran, silakan berkoordinasi dengan petugas PDAM agar dapat dicarikan solusi. Tujuan kami bukan menghukum pelanggan, tetapi memastikan pelayanan air bersih tetap terjaga bagi seluruh masyarakat,” tegasnya.

Ia berharap kesadaran masyarakat untuk melunasi tunggakan terus meningkat. Menurutnya, pembayaran rekening secara tepat waktu akan mendukung kelancaran operasional perusahaan sehingga pelayanan air bersih kepada masyarakat dapat terus berlangsung tanpa hambatan. Sebaliknya, tunggakan yang terus membengkak akan semakin membebani operasional PDAM.

(Ian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *