Imigrasi Ternate, TKA Tambang Pulau Obi Masuk Lewat Manado, Seluruh Dokumen Diawasi Ketat

- Wartawan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:01 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE – HabarIndonesia.id – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate memastikan mayoritas warga negara asing (WNA) yang bekerja di sektor pertambangan di Kabupaten Halmahera Selatan masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado.

Seluruh proses administrasi keimigrasian dan pengawasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, dan hingga kini belum ditemukan adanya penyalahgunaan izin tinggal.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate, Akhmad Harry Lesmana, menyampaikan hal tersebut di Ternate, Jumat (17/7/2026).

Ia menjelaskan bahwa wilayah kerja Kantor Imigrasi Ternate meliputi Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Halmahera Barat, Halmahera Selatan, Kepulauan Sula, dan Pulau Taliabu.

Menurut Akhmad, sebagian besar tenaga kerja asing yang bekerja di kawasan pertambangan Pulau Obi, Halmahera Selatan, memasuki Indonesia melalui Bandara Sam Ratulangi di Manado.

Setelah itu, pihak Imigrasi melakukan pemeriksaan terhadap jenis visa dan izin tinggal yang dimiliki setiap WNA sesuai ketentuan keimigrasian.

“Untuk pekerja tenaga asing pertambangan di Halmahera Selatan, mayoritas mereka masuk melalui Bandara Sam Ratulangi Manado. Secara administrasi kami mengecek jenis visa dan izin tinggal warga asing tersebut,” ujar Akhmad.

Ia mengatakan, apabila ditemukan indikasi kejanggalan dalam dokumen maupun aktivitas WNA, pihak Imigrasi akan berkoordinasi dengan perusahaan tempat mereka bekerja.

Lanjutnya, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keberadaan WNA sesuai dengan izin yang dimiliki, baik sebagai tenaga kerja, teknisi yang melakukan perawatan mesin, maupun pekerja yang masih menunggu terbitnya Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Akhmad menegaskan, selama enam bulan memimpin Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate, belum ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian oleh tenaga kerja asing di wilayah Halmahera Selatan, khususnya di perusahaan-perusahaan pertambangan yang beroperasi di Pulau Obi.

“Sejauh ini mereka patuh terhadap aturan dan belum ada penyalahgunaan izin tinggal,” katanya.

Meski demikian, Imigrasi memastikan akan mengambil tindakan tegas apabila di kemudian hari ditemukan pelanggaran administrasi.

Ia juga menyampaikan, perusahaan dan tenaga kerja asing yang bersangkutan akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi, dan jika terbukti melanggar aturan keimigrasian, sanksi yang diberikan berupa deportasi.

Selain pengawasan terhadap WNA, Akhmad juga mengungkapkan adanya penurunan signifikan jumlah perpanjangan izin tinggal WNA dalam tiga tahun terakhir.

Lebih jauh kata dia, pada tahun 2024 tercatat sekitar 8.000 perpanjangan izin tinggal, turun menjadi 6.000 pada 2025, sementara hingga Juli 2026 jumlahnya baru mencapai sekitar 1.900 orang.

Penurunan juga terjadi pada penerbitan paspor di wilayah Halmahera Selatan. Menurutnya, permohonan paspor untuk ibadah umrah masih relatif stabil, sedangkan permohonan paspor untuk keperluan wisata, pendidikan, maupun pengobatan ke luar negeri mengalami penurunan dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Untuk data keimigrasian di wilayah Halmahera Tengah, Akhmad menyarankan agar dikonfirmasi langsung kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tobelo yang memiliki kewenangan di daerah tersebut.

Di sisi lain, Akhmad berharap seluruh tenaga kerja asing yang bekerja di sektor pertambangan tidak hanya mematuhi aturan keimigrasian, tetapi juga seluruh ketentuan yang berlaku di Indonesia.

Menurutnya, stabilitas sektor pertambangan memiliki peran penting terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, terutama di tengah isu pengurangan tenaga kerja yang dapat berdampak pada masyarakat.

Dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menurutnya Akhmad Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate juga terus mengembangkan layanan jemput bola.

Dalam waktu dekat kata dia, petugas akan mendatangi Desa Falabisahaya, Kabupaten Kepulauan Sula, untuk melakukan perekaman biometrik dan foto bagi pemohon paspor sehingga masyarakat tidak perlu datang langsung ke Ternate.

Dokumen paspor selanjutnya akan dicetak di Kantor Imigrasi Ternate. Akhmad juga berharap Kabupaten Halmahera Selatan segera memiliki kantor imigrasi sendiri.

Menurutnya, kehadiran kantor imigrasi di daerah tersebut akan memperkuat pengawasan terhadap WNA sekaligus memperluas jangkauan pelayanan keimigrasian hingga Kepulauan Sula dan Pulau Taliabu.

“Saat ini tinggal menunggu surat usulan dari Bupati Halmahera Selatan kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan agar pembentukan kantor imigrasi di Halmahera Selatan dapat diproses,” pungkasnya.

(Agis)

Berita Terkait

Gadis 19 Tahun Asal Halsel Dilaporkan Hilang, Keluarga Telusuri Keberadaannya hingga Maluku
Kapolres Halsel Turun ke Sekolah Beri Pesan Tegas kepada Pelajar, Jauhi Narkoba, Miras, dan Tawuran
Kasus Zahra Berkah Masih Bergulir, Polres Ternate Himpun Sitaan Lebih dari Rp3 Miliar
CV Lexios Jaya Utama Layangkan Somasi II, HK-MAP KSO Didesak Lunasi Tunggakan Rp1,57 Miliar
Sasar 4 Kafe di Bacan, Polres Halsel Temukan Satu Hasil Tes Urine Awal Positif MOP
Hingga September 2026, Imigrasi Catat 17.597 Tindakan Administratif, Perkuat Pengawasan Digital
Bus Sekolah, Ambulans hingga Relokasi Sekolah, Pelta Nilai Smart Marsindo Peduli Warga Lingkar Tambang
ISI-PELITA Resmi Diluncurkan, LPKA Kelas II Ternate Perluas Akses Literasi dan Pendidikan Anak Binaan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 01:57 WIT

Peringati Hari Santri 2026, Wabup Helmi Ajak Santri Halsel Unggul dalam Ilmu dan Akhlak

Senin, 12 Oktober 2026 - 00:24 WIT

Gubernur Sherly Apresiasi Kreativitas Pelajar, Gerak Jalan Indah Warnai HUT ke-27 Malut

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:05 WIT

Dari Reformasi 1998 ke Neurosains, Taruna Ikrar Membaca Masa Depan Kepemimpinan di Unram

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:13 WIT

BKD Malut Umumkan 30 Peserta Lolos Seleksi Lanjutan SIPENCATAR Kemenhub 2026/2027

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:07 WIT

Tiga Gelar Juara Antar Halteng Jadi Tuan Rumah Olimpiade Matematika Gasing Nasional 2026

Selasa, 29 September 2026 - 20:53 WIT

Wagub Malut Soroti Keterlambatan SRT 1 Halut, Progres Baru Capai 91 Persen

Kamis, 24 September 2026 - 23:15 WIT

Pendidikan Malut Didorong Naik Kelas, Kemendikdasmen Fokus Perkuat SMK dan Literasi Siswa

Kamis, 24 September 2026 - 22:55 WIT

Gubernur Sherly, Anggaran Miliaran Harus Berbuah Sekolah Layak dan Prestasi Siswa

Berita Terbaru