Hukum  

PWI Halsel Desak Danyonif TP 867 Tindak Tegas Oknum TNI yang Diduga Aniaya Wartawan

HALSEL – HabarIndonesia.id – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Halmahera Selatan, Samsudin Chalil, mendesak Komandan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 867/Satria Manggasa, Letkol Inf. Aditya, segera mengambil tindakan tegas terhadap seorang oknum anggota TNI yang diduga melakukan kekerasan terhadap wartawan sekaligus pengurus PWI Halmahera Selatan, Samuel Ahasweros.

Desakan itu disampaikan menyusul insiden dugaan penamparan yang dialami Samuel saat menyaksikan pertandingan semifinal Piala Dunia antara Prancis dan Spanyol di Halmahera Selatan, Rabu (15/7/2026).

Menurut Samsudin, Samuel saat itu menyaksikan pertandingan bersama warga sambil memberikan dukungan kepada salah satu tim. Di tengah suasana euforia, seorang pria yang diduga merupakan anggota TNI, yang disebut mengenakan seragam dinas lengkap, datang dari arah belakang dan diduga langsung menampar korban tanpa didahului perselisihan maupun pemicu yang jelas.

“Seorang prajurit TNI seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat, bukan justru melakukan tindakan kekerasan terhadap warga, terlebih terhadap seorang wartawan yang sedang berada di tengah masyarakat,” tegas Samsudin.

Berdasarkan informasi yang diterima PWI Halmahera Selatan, oknum yang diduga melakukan tindakan tersebut merupakan anggota Yonif TP 867/Satria Manggasa.

Atas peristiwa itu, PWI Halmahera Selatan mendesak Komandan Yonif TP 867/Satria Manggasa segera melakukan pemeriksaan secara profesional, transparan, dan objektif. Apabila terbukti melakukan pelanggaran, oknum tersebut diminta diproses sesuai ketentuan hukum dan aturan disiplin militer yang berlaku.

Samsudin menegaskan penanganan kasus tersebut tidak boleh berhenti pada penyelesaian internal semata, melainkan harus dilakukan secara terbuka sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik.

“Kasus ini harus menjadi perhatian serius pimpinan TNI. Jangan ditutup-tutupi atau diselesaikan secara setengah hati. Jika terbukti bersalah, proses sesuai hukum yang berlaku agar memberikan efek jera sekaligus menjadi pembelajaran bagi seluruh prajurit,” ujarnya.

Selain dugaan penganiayaan, Samsudin juga menyoroti informasi yang menyebut oknum tersebut diduga masih mengenakan seragam dinas saat mengonsumsi minuman keras sebelum insiden terjadi. Menurutnya, apabila informasi itu terbukti benar, tindakan tersebut tidak hanya mencoreng nama baik institusi TNI, tetapi juga berpotensi melanggar ketentuan disiplin militer.

Ia berharap Komandan Yonif TP 867/Satria Manggasa segera memberikan klarifikasi resmi kepada publik serta mengambil langkah tegas untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI dan menjamin keamanan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Di akhir pernyataannya, Samsudin menegaskan PWI Halmahera Selatan akan terus mengawal proses penanganan kasus tersebut hingga tuntas.

“Tidak boleh ada ruang bagi tindakan kekerasan terhadap wartawan. Siapa pun pelakunya harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada kepastian hukum dan tindakan tegas terhadap pihak yang terbukti bersalah. Penegakan hukum yang adil adalah kunci menjaga marwah institusi TNI sekaligus melindungi kebebasan pers,” pungkasnya.

(Ian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *