Kasus Dana Nasabah Rp400 Juta di BNI Labuha Berbuntut Desakan Copot Kepala Cabang

HALSEL – HabarIndonesia.id – Dugaan hilangnya dana nasabah sebesar Rp400 juta di BNI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Labuha terus menjadi sorotan publik. Di tengah proses hukum yang masih berjalan, desakan agar manajemen PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk melakukan evaluasi internal terhadap pimpinan kantor cabang mulai mengemuka.

Ketua Barisan Rakyat (BARA), Ady H. Adam, mendesak manajemen BNI segera mengevaluasi sekaligus mencopot Kepala BNI KCP Labuha sebagai bentuk tanggung jawab moral atas kasus yang telah mencuat ke publik.

Menurut Ady, terlepas dari proses hukum yang kini ditangani kepolisian, BNI perlu mengambil langkah tegas untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi perbankan.

“Kami mendesak pimpinan BNI segera mengevaluasi dan mencopot Kepala BNI KCP Labuha. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus menunjukkan komitmen BNI dalam melindungi dana nasabah,” tegas Ady.

Ia menilai dugaan hilangnya dana nasabah dalam jumlah besar merupakan persoalan serius yang tidak cukup direspons melalui proses hukum semata, tetapi juga memerlukan langkah evaluasi internal.

Sementara itu, Kepala BNI KCP Labuha, Muhammad Fadli, mengatakan perkara tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian dan kini ditangani sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Kami hanya menunggu kelanjutan dari pihak yang merasa dirugikan maupun dari kepolisian. Untuk saat ini kami mengikuti proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Fadli.

Fadli menjelaskan, pada Jumat lalu nasabah bersama keluarganya mendatangi kantor BNI KCP Labuha untuk mempertanyakan transaksi senilai Rp400 juta yang diduga dilakukan tanpa sepengetahuan nasabah.

Menurut dia, karena perkara tersebut telah memasuki proses penyidikan, seluruh pembuktian, termasuk pemeriksaan dokumen maupun rekaman transaksi, akan dilakukan oleh aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Karena kasus ini sudah berproses, maka pembuktiannya akan dilakukan melalui proses penyidikan. Semua pihak akan mengikuti mekanisme hukum yang berlaku,” katanya.

Fadli menambahkan, BNI menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan siap bersikap kooperatif dengan memberikan data maupun dokumen yang diperlukan penyidik guna mengungkap fakta dalam perkara tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, penyelidikan atas dugaan hilangnya dana nasabah sebesar Rp400 juta masih berlangsung di kepolisian. Belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, sementara BNI menyatakan akan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

(Ian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *