Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Dua Guru Minta Inspektorat Audit SMPN 10 Ternate

TERNATE – HabarIndonesia.id – Dugaan penyelewengan anggaran Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) dan Bantuan Operasional Sekolah Nasional (BOSNAS) di SMP Negeri 10 Kota Ternate, Kecamatan Pulau Hiri Kelurahan Togolobe, menjadi sorotan.

Dua orang guru berinisial DL alias Dila dan FJ alias Jia, secara resmi melaporkan dugaan tersebut ke Inspektorat Kota Ternate dan meminta dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan sekolah.

Laporan yang disampaikan pada Selasa (7/7/2026) itu menyoroti penggunaan anggaran sekolah yang diduga tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Kedua pelapor meminta Inspektorat segera membentuk tim pemeriksa untuk mengaudit pengelolaan dana sekolah, termasuk menelusuri dokumen Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) beberapa tahun terakhir.

DL menjelaskan, berdasarkan data yang dimiliki, SMP Negeri 10 Kota Ternate menerima dana BOSDA Reguler Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp143.880.000.

Namun, menurutnya, terdapat sejumlah pos anggaran yang penggunaannya diduga tidak sesuai dengan realisasi di sekolah.

Ia merinci, anggaran untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp35.543.000, pengembangan sarana dan prasarana sekolah Rp54.397.650, pengembangan perpustakaan Rp15.618.000, serta pengembangan standar pengelolaan sebesar Rp41.232.400 diduga tidak mencerminkan kondisi yang terlihat di lingkungan sekolah.

“Kami meminta Inspektorat melalui tim pemeriksa segera turun ke lapangan untuk memeriksa RKAS hingga laporan triwulan beberapa tahun terakhir agar semuanya menjadi terang,” kata DL kepada wartawan.

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Bidang Inspektorat Pembantu Khusus (Irbansus) Kota Ternate, Isman, membenarkan pihaknya telah menerima laporan resmi dari kedua guru tersebut.

Menurutnya, Inspektorat akan terlebih dahulu melakukan verifikasi terhadap seluruh dokumen dan data yang disampaikan pelapor.

“Kami akan mempelajari laporan tersebut terlebih dahulu. Jika hasil verifikasi menunjukkan adanya indikasi yang kuat, maka sebagai pengawas internal kami akan mengusulkan pembentukan tim pemeriksa setelah mendapat persetujuan Inspektur,” ujar Isman.

Ia menegaskan, setiap laporan masyarakat akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Verifikasi dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi sebelum pemeriksaan lebih lanjut dilaksanakan.

“Inspektorat tidak akan tinggal diam apabila ditemukan fakta yang mengarah pada pelanggaran. Semua laporan tetap kami verifikasi berdasarkan data dan fakta di lapangan,” tegasnya.

Isman menambahkan, apabila seluruh tahapan administrasi telah dipenuhi dan hasil verifikasi mendukung, tim pemeriksa ditargetkan terbentuk dalam waktu kurang dari satu minggu.

Lebih jauh kata dia, tim tersebut nantinya akan melakukan audit sesuai ketentuan dan berdasarkan temuan faktual di lapangan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala SMP Negeri 10 Kota Ternate belum memberikan keterangan atau tanggapan terkait dugaan penyelewengan anggaran yang dilaporkan tersebut.

(Agis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *