KUA-PPAS 2027, Trans Kie Raha Dipercepat, Sofifi Disiapkan Jadi Pusat Pertumbuhan Baru

- Wartawan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:54 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menyerahkan dokumen KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 kepada pimpinan DPRD Maluku Utara dalam Rapat Paripurna di Ternate, Kamis, (6/8/2026). Dok. Istimewa.

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menyerahkan dokumen KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 kepada pimpinan DPRD Maluku Utara dalam Rapat Paripurna di Ternate, Kamis, (6/8/2026). Dok. Istimewa.

TERNATE, HabarIndonesia.id – Pemerintah Provinsi Maluku Utara memprioritaskan pembangunan Jalan Trans Kie Raha dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Proyek tersebut diproyeksikan menjadi penggerak konektivitas antarwilayah sekaligus memperkuat ketahanan pangan, ekonomi lokal, dan pengembangan Sofifi sebagai ibu kota provinsi.

Prioritas itu disampaikan Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, saat menyampaikan Rancangan KUA-PPAS 2027 dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Maluku Utara di Sofifi, Kamis 6 Agustus 2026.

Sherly mengatakan pembangunan Trans Kie Raha merupakan bagian dari strategi besar pemerintah daerah untuk memperkuat posisi Sofifi sebagai pusat pemerintahan.

“Pembangunan jalan tersebut tidak hanya membuka akses konektivitas antarwilayah, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi dan distribusi hasil pangan,” Ujar Sherly.

Ia juga menyampaikan, dalam rancangan KUA-PPAS 2027, Pemprov Maluku Utara juga memproyeksikan pendapatan daerah mencapai lebih dari Rp3,4 triliun atau meningkat sekitar 22 persen dibanding tahun sebelumnya. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan naik 5,5 persen menjadi Rp1,8 triliun.

Di sisi belanja, lanjut Sherly, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp3,9 triliun dengan proyeksi defisit anggaran sebesar Rp500 miliar.

Selain itu, Ketua DPRD Maluku Utara, Iqbal, dalam pengantarnya menjelaskan penyusunan KUA-PPAS mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Dokumen KUA-PPAS 2027 disusun berdasarkan RKPD Provinsi Maluku Utara Tahun 2027 dan selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan nasional maupun daerah, mulai dari RPJPN, RPJMN, RKP, RPJPD hingga RPJMD Provinsi Maluku Utara,” Ucapnya.

Usai penyampaian pidato gubernur, Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 secara resmi diserahkan kepada pimpinan DPRD Maluku Utara untuk dibahas dan disepakati sebagai dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. (*)

Berita Terkait

Haltim Jadi Tuan Rumah HKG PKK ke-54, Produk Unggulan Desa Siap Dipamerkan 11 Kontingen
Perjuangkan Infrastruktur Sesuai Kebutuhan Daerah, PUPR Malut Bahas Konektivitas Jalan Bersama DPD RI
Gelar Rakor, Baznas Haltim Sepakati Infak dan Sedekah Rp20 Ribu bagi ASN yang Belum Penuhi Nisab Zakat
Sekda Haltim Tegaskan Koordinasi OPD Jadi Kunci Percepatan MCSP RBS 2026
Wabup Helmi Pantau Proyek Jalan Lapen Loleojaya, Pastikan Infrastruktur Bermanfaat bagi Warga
Bupati Bassam Ultimatum Kepala OPD, Jangan Lindungi ASN Bolos, TTP Bisa Berujung Sanksi
Momentum HUT ke-27 Malut, BRI Perkuat Ekonomi Nelayan dan Layanan Kesehatan Masyarakat
Sherly Tjoanda Ajak Warga Malut Perkuat Kerukunan dan Baku Sayang demi Kemajuan Daerah

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:34 WIT

Kapolres Halsel Turun ke Sekolah Beri Pesan Tegas kepada Pelajar, Jauhi Narkoba, Miras, dan Tawuran

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:46 WIT

Kasus Zahra Berkah Masih Bergulir, Polres Ternate Himpun Sitaan Lebih dari Rp3 Miliar

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:26 WIT

CV Lexios Jaya Utama Layangkan Somasi II, HK-MAP KSO Didesak Lunasi Tunggakan Rp1,57 Miliar

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:42 WIT

Sasar 4 Kafe di Bacan, Polres Halsel Temukan Satu Hasil Tes Urine Awal Positif MOP

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:44 WIT

Hingga September 2026, Imigrasi Catat 17.597 Tindakan Administratif, Perkuat Pengawasan Digital

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:26 WIT

ISI-PELITA Resmi Diluncurkan, LPKA Kelas II Ternate Perluas Akses Literasi dan Pendidikan Anak Binaan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:01 WIT

Imigrasi Indonesia Lampaui Target PNBP 2026, Realisasi Capai Rp8,68 Triliun

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:42 WIT

Somasi Direksi Perumda Ake Gaale, Kuasa Hukum Abdullah Bandang Tuntut Pembayaran Penghargaan Masa Jabatan

Berita Terbaru