Daerah  

KUA-PPAS 2027, Trans Kie Raha Dipercepat, Sofifi Disiapkan Jadi Pusat Pertumbuhan Baru

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menyerahkan dokumen KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 kepada pimpinan DPRD Maluku Utara dalam Rapat Paripurna di Ternate, Kamis, (6/8/2026). Dok. Istimewa.

TERNATE, HabarIndonesia.id – Pemerintah Provinsi Maluku Utara memprioritaskan pembangunan Jalan Trans Kie Raha dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Proyek tersebut diproyeksikan menjadi penggerak konektivitas antarwilayah sekaligus memperkuat ketahanan pangan, ekonomi lokal, dan pengembangan Sofifi sebagai ibu kota provinsi.

Prioritas itu disampaikan Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, saat menyampaikan Rancangan KUA-PPAS 2027 dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Maluku Utara di Sofifi, Kamis 6 Agustus 2026.

Sherly mengatakan pembangunan Trans Kie Raha merupakan bagian dari strategi besar pemerintah daerah untuk memperkuat posisi Sofifi sebagai pusat pemerintahan.

“Pembangunan jalan tersebut tidak hanya membuka akses konektivitas antarwilayah, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi dan distribusi hasil pangan,” Ujar Sherly.

Ia juga menyampaikan, dalam rancangan KUA-PPAS 2027, Pemprov Maluku Utara juga memproyeksikan pendapatan daerah mencapai lebih dari Rp3,4 triliun atau meningkat sekitar 22 persen dibanding tahun sebelumnya. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan naik 5,5 persen menjadi Rp1,8 triliun.

Di sisi belanja, lanjut Sherly, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp3,9 triliun dengan proyeksi defisit anggaran sebesar Rp500 miliar.

Selain itu, Ketua DPRD Maluku Utara, Iqbal, dalam pengantarnya menjelaskan penyusunan KUA-PPAS mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Dokumen KUA-PPAS 2027 disusun berdasarkan RKPD Provinsi Maluku Utara Tahun 2027 dan selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan nasional maupun daerah, mulai dari RPJPN, RPJMN, RKP, RPJPD hingga RPJMD Provinsi Maluku Utara,” Ucapnya.

Usai penyampaian pidato gubernur, Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 secara resmi diserahkan kepada pimpinan DPRD Maluku Utara untuk dibahas dan disepakati sebagai dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *