Maluku Utara Terancam Kehilangan Kuota Cetak Sawah, Sherly Perintahkan Verifikasi Ulang Lahan

- Wartawan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:01 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE, HabarIndonesia.id – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, memerintahkan seluruh pemerintah kabupaten dan kepala desa di Maluku Utara untuk segera melakukan verifikasi ulang terhadap kesiapan lahan program cetak sawah baru.

Langkah tersebut dilakukan guna menyelamatkan alokasi bantuan pemerintah pusat seluas 10.000 hektare yang terancam berkurang akibat ketidakakuratan data awal.

Instruksi itu disampaikan Gubernur Sherly saat membuka Seminar Nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang berlangsung di Lapangan Perikanan Bastiong, Kota Ternate, Rabu (5/8/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Desa Yandri Susanto, serta Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto.

Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa akurasi data menjadi faktor utama untuk memastikan program strategis nasional di bidang ketahanan pangan dapat direalisasikan di Maluku Utara.

Karena itu, ia Menegaskan, seluruh pemerintah kabupaten diminta bergerak cepat melakukan verifikasi ulang terhadap lahan yang diusulkan.

Menurutnya, berdasarkan hasil Survei Investigasi dan Desain (SID) yang dilakukan bersama tim Universitas Gadjah Mada (UGM), dari target 10.000 hektare lahan cetak sawah baru, hanya sekitar 2.500 hektare yang dinyatakan memenuhi syarat.

Kondisi tersebut membuat Maluku Utara berpotensi kehilangan kuota sekitar 7.500 hektare apabila perbaikan data tidak segera dilakukan dalam waktu satu bulan.

“Kami masih diberi kesempatan memperbaiki data dalam satu bulan ke depan. Saya minta seluruh bupati segera melakukan verifikasi ulang agar peluang ini tidak hilang,” tegas Sherly.

Gubernur juga mengingatkan bahwa Maluku Utara masih bergantung pada pasokan beras dari luar daerah.

Lanjutnya, saat ini, produksi beras lokal baru mampu memenuhi sekitar 20 persen dari total kebutuhan masyarakat, sehingga peningkatan luas lahan pertanian menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan daerah.

Selain membahas program cetak sawah, Sherly turut menyoroti pengelolaan dana pengembangan usaha desa sebesar Rp2,5 miliar per desa.

Ia meminta pemerintah kabupaten dan pemerintah desa menyusun perencanaan usaha yang matang agar dana tersebut dapat dimanfaatkan secara produktif, mendorong pertumbuhan ekonomi desa, serta menghindari terjadinya distorsi informasi dalam pelaksanaannya.

Melalui instruksi tersebut, kata Sherly, Pemerintah Provinsi Maluku Utara berharap proses verifikasi ulang dapat segera diselesaikan sehingga kuota program cetak sawah dari pemerintah pusat tetap dapat dipertahankan.

Ia berharap, program ini mampu meningkatkan produktivitas pertanian, memperkuat ketahanan pangan, serta mewujudkan kemandirian beras bagi masyarakat Maluku Utara.

(Gus)

Berita Terkait

Wamenaker Afriansyah Noor Tutup Pelatihan Produktivitas di Ternate, 416 Peserta Lulus Vokasi
Tata Kelola Mineral dan Ketahanan Energi Malut Dikaji, BPK RI Minta Data OPD Dipenuhi
Usai OMC Berakhir, Gubernur Sherly Tegaskan Pemprov Malut Tetap Waspadai Karhutla
Harhubnas 2026, Sarbin Sehe, Transportasi Harus Hadir untuk Rakyat dan Gerakkan Ekonomi
PAD Tumbuh Positif, Sarbin Sehe Minta Optimalisasi Pajak dan Kinerja UPT di Malut
Wagub Sarbin Sehe Sampaikan Ranperda APBD-P 2026, Pendapatan Malut Naik Jadi Rp3,318 Triliun
Perkim Haltim dan Unhas Reviu RP3KP, Fokus Perkuat Data dan Arah Pembangunan
Pimpin Apel ASN, Sarbin Sehe Tekankan Disiplin, Pencegahan Karhutla hingga Kemandirian Fiskal

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru