DPRD Morotai Bahas Ranperda APBD 2025, Pemkab Jelaskan Pendapatan Rp651 Miliar dan Surplus Rp9 Miliar

MOROTAI – HabarIndonesia.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (30/6/2026).

Sidang tersebut menjadi momentum penyampaian laporan kinerja keuangan pemerintah daerah sekaligus awal pembahasan legislatif terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Zainuddin Papala, dan dihadiri Wakil Bupati Pulau Morotai Rio Cristian Pawane, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Zainuddin Papala menegaskan bahwa penyampaian pertanggungjawaban APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Ia menjelaskan, penyampaian Ranperda tersebut berpedoman pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang mengatur penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah setelah melalui pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sementara itu, Wakil Bupati Pulau Morotai Rio Cristian Pawane dalam pidato pengantarnya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh elemen masyarakat yang terus bersinergi dalam mendukung pembangunan daerah.

Rio mengungkapkan, Kabupaten Pulau Morotai kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut.

Selain itu, Morotai juga berhasil menempati peringkat pertama di Provinsi Maluku Utara dalam capaian penurunan angka kemiskinan serta percepatan penurunan prevalensi stunting.

“Keberhasilan pembangunan tidak diukur dari besarnya anggaran yang dibelanjakan, melainkan dari senyum masyarakat yang semakin sejahtera dan pelayanan publik yang semakin berkualitas,” ujar wakil bupati Rio Cristian Pawane di hadapan peserta rapat.

Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai juga memaparkan realisasi APBD Tahun Anggaran 2025.

Lanjutnya, pendapatan daerah tercatat sebesar Rp651 miliar yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer pemerintah pusat dan provinsi, serta pendapatan lain yang sah.

Lebih jauh kata dia, Adapun realisasi belanja daerah mencapai Rp641 miliar yang terdiri atas belanja operasi sebesar Rp395 miliar, belanja modal Rp134 miliar, belanja tidak terduga Rp367 juta, dan belanja transfer sebesar Rp111 miliar.

Dari realisasi tersebut, menurutnya pemerintah daerah membukukan surplus anggaran sebesar Rp9 miliar, dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) mencapai Rp8 miliar yang akan dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan program pada tahun anggaran berikutnya.

ia juga menjelaskan bahwa alokasi anggaran 2025 tidak hanya diarahkan untuk mendukung program prioritas nasional seperti Koperasi Desa Merah Putih, Sekolah Rakyat, Gudang Pulau di Morotai, dan program Makan Bergizi Gratis, tetapi juga difokuskan pada pembangunan infrastruktur dasar, meliputi jalan tani, irigasi, talud, puskesmas, serta sekolah.

Di sektor sosial, menurutnya anggaran turut dialokasikan untuk santunan bagi janda dan lanjut usia, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, bantuan rumah ibadah, hingga penguatan program Universal Health Coverage (UHC) guna meningkatkan akses layanan kesehatan masyarakat.

Informasi yang di himpun habar Indonesia.id, selama ranperda, usai penyampaian pidato pengantar, rapat dilanjutkan dengan penyerahan dokumen Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 secara simbolis oleh Wakil Bupati kepada pimpinan DPRD, yang kemudian diikuti penandatanganan berita acara sebagai tanda dimulainya proses pembahasan di tingkat legislatif.

Menutup jalannya rapat, Wakil Ketua I DPRD Zainuddin Papala meminta seluruh fraksi segera menyiapkan pandangan umum terhadap Ranperda tersebut.

DPRD, kata dia, akan melakukan pembahasan secara menyeluruh bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran benar-benar memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta percepatan pembangunan Kabupaten Pulau Morotai.

(Sufandy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *