Kejari Halbar Uji Kualitas Penyidik Polres, Berkas Kasus Pencabulan RMD Ditentukan Lewat Ekspose

- Wartawan

Senin, 29 Juni 2026 - 21:49 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALBAR – HabarIndonesia.id – Penanganan perkara dugaan tindak pidana pencabulan dengan tersangka berinisial RMD memasuki tahapan krusial. Senin, 29/06/26.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Barat memastikan akan menggelar ekspose bersama penyidik kepolisian dalam waktu dekat guna mengevaluasi perkembangan penyidikan sekaligus menentukan apakah berkas perkara telah memenuhi syarat untuk dinyatakan lengkap (P-21) atau masih harus dikembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Halmahera Barat, Johan Candra Setyawan, S.H., M.H., mengatakan hingga saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk yang telah diberikan oleh jaksa peneliti.

“Petunjuk terakhir sudah kami serahkan kepada penyidik dan saat ini penyidik sedang melengkapi berkas perkara RMD. Setelah berkas itu diserahkan kepada kami, tentu akan kami teliti terlebih dahulu. Jika seluruh petunjuk telah dipenuhi dan dinyatakan lengkap, maka kami akan menerbitkan P-21. Namun apabila masih terdapat kekurangan, kami akan kembali melakukan penelitian terhadap kelengkapan berkas,” ujar Johan.

Ia menjelaskan, dalam waktu sekitar satu pekan ke depan Kejari Halbar akan menggelar ekspose bersama penyidik.

Lanjutnya, kegiatan tersebut bertujuan untuk mengetahui sejauh mana perkembangan penyidikan, mengevaluasi pelaksanaan petunjuk jaksa, serta memastikan seluruh alat bukti yang diperlukan telah diperoleh secara maksimal.

“Dalam waktu sekitar satu minggu ini atau minggu depan kami akan melakukan ekspose bersama penyidik. Tujuannya agar kami mengetahui apa yang menjadi pertimbangan penyidik, sejauh mana upaya yang telah dilakukan, apakah sudah maksimal, serta apakah alat bukti yang dibutuhkan sudah diperoleh atau belum,” katanya.

Johan menegaskan, Kejaksaan tidak akan terburu-buru menyatakan berkas perkara lengkap apabila masih ditemukan kekurangan dalam aspek pembuktian.

Menurutnya, setiap tahapan penanganan perkara tetap mengacu pada ketentuan hukum dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

“Kami menghormati proses yang dilakukan penyidik. Namun di sisi lain, kami juga memiliki batas waktu sesuai standar operasional prosedur (SOP) dalam penanganan perkara,” tegasnya.

Lebih jauh kata dia, ekspose yang akan dilaksanakan tersebut diharapkan menjadi titik penentu arah penanganan perkara dugaan pencabulan dengan tersangka RMD.

Ia juga menyampaikan, hasil pembahasan nantinya akan menentukan apakah berkas perkara dapat ditingkatkan ke tahap penuntutan melalui penerbitan P-21 atau masih harus dikembalikan kepada penyidik untuk melengkapi syarat formil dan materiil sesuai petunjuk jaksa.

(Agis)

Berita Terkait

Gadis 19 Tahun Asal Halsel Dilaporkan Hilang, Keluarga Telusuri Keberadaannya hingga Maluku
Kapolres Halsel Turun ke Sekolah Beri Pesan Tegas kepada Pelajar, Jauhi Narkoba, Miras, dan Tawuran
Kasus Zahra Berkah Masih Bergulir, Polres Ternate Himpun Sitaan Lebih dari Rp3 Miliar
CV Lexios Jaya Utama Layangkan Somasi II, HK-MAP KSO Didesak Lunasi Tunggakan Rp1,57 Miliar
Sasar 4 Kafe di Bacan, Polres Halsel Temukan Satu Hasil Tes Urine Awal Positif MOP
Hingga September 2026, Imigrasi Catat 17.597 Tindakan Administratif, Perkuat Pengawasan Digital
ISI-PELITA Resmi Diluncurkan, LPKA Kelas II Ternate Perluas Akses Literasi dan Pendidikan Anak Binaan
Imigrasi Indonesia Lampaui Target PNBP 2026, Realisasi Capai Rp8,68 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 01:57 WIT

Peringati Hari Santri 2026, Wabup Helmi Ajak Santri Halsel Unggul dalam Ilmu dan Akhlak

Senin, 12 Oktober 2026 - 00:24 WIT

Gubernur Sherly Apresiasi Kreativitas Pelajar, Gerak Jalan Indah Warnai HUT ke-27 Malut

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:05 WIT

Dari Reformasi 1998 ke Neurosains, Taruna Ikrar Membaca Masa Depan Kepemimpinan di Unram

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:13 WIT

BKD Malut Umumkan 30 Peserta Lolos Seleksi Lanjutan SIPENCATAR Kemenhub 2026/2027

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:07 WIT

Tiga Gelar Juara Antar Halteng Jadi Tuan Rumah Olimpiade Matematika Gasing Nasional 2026

Selasa, 29 September 2026 - 20:53 WIT

Wagub Malut Soroti Keterlambatan SRT 1 Halut, Progres Baru Capai 91 Persen

Kamis, 24 September 2026 - 23:15 WIT

Pendidikan Malut Didorong Naik Kelas, Kemendikdasmen Fokus Perkuat SMK dan Literasi Siswa

Kamis, 24 September 2026 - 22:55 WIT

Gubernur Sherly, Anggaran Miliaran Harus Berbuah Sekolah Layak dan Prestasi Siswa

Berita Terbaru