Pengukuhan Kepala BPKP Malut, Sarbin Minta Pengawasan Tajam demi Menjaga Hak-Hak Rakyat

- Wartawan

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:05 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE – HabarIndonesia.id – Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, secara resmi mengukuhkan R Agus Prasetyo Budi sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Maluku Utara.

Acara pengukuhan yang berlangsung khidmat ini digelar di Gamalama Ballroom, Hotel Bela Ternate, pada Kamis (25/06/26).

Prosesi pengukuhan didasarkan pada Surat Keputusan Kepala BPKP Nomor KP.01.03/KEP-219/K/SU/2026. Agus Prasetyo Budi yang sebelumnya bertugas di Yogyakarta kini resmi menggantikan pejabat lama, Tri Wibowo Aji, yang pindah tugas menjadi Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali.

Setelah membacakan naskah pengukuhan, Wakil Gubernur bersama pejabat baru langsung melakukan penandatanganan berita acara pengukuhan.

Dalam sambutannya, Wagub Sarbin secara khusus menyoroti pentingnya langkah preventif (pencegahan) dalam pengawasan tata kelola keuangan negara di Maluku Utara.

Ia mengajak seluruh elemen untuk tidak pasrah terhadap perilaku penyimpangan korupsi yang marak terjadi di berbagai lembaga.

“Hampir semua lembaga yang kita cintai di negeri ini sudah terkena dampak negatif dari apa yang kita sebut dengan perilaku penyimpangan. Tetapi ikhtiar dan kerja keras bersama untuk mencegah perilaku tersebut adalah komitmen kita. Kita memiliki tanggung jawab untuk menyelamatkan negeri ini agar satu rupiah pun digunakan untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat,” ujar Sarbin.

Ia juga membagikan kerinduan akan hadirnya sistem pengawasan yang lebih moderat, yang mampu mendeteksi dan mencegah penyimpangan sebelum terjadi tindakan hukum.

Menurutnya, penegakan hukum melalui penangkapan yang berulang tetap menjadi beban bagi negara.

“Sampai kapan tangkap-menangkap ini selesai? Ini yang kita rindukan. Karena kalau sudah terjadi, yang masuk penjara juga jadi beban negara. Semakin banyak masuk penjara, semakin jadi beban negara, dan rakyat tidak mendapatkan kue pembangunan. Kami berharap dengan materi sistem pengawasan BPKP, kita bisa mencegah sebelum terjadi penyimpangan,” katanya.

Wagub turut menyentil raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sering diraih pemerintah daerah.

Ia menegaskan bahwa predikat tersebut tidak boleh hanya sekadar menjadi pajangan di atas kertas laporan keuangan.

“Kami menyampaikan ke seluruh ASN, kita bangga dengan WTP. Tapi WTP tidak cukup di atas laporan keuangan. WTP harus mencerminkan perilaku keseharian,” katanya mengingatkan.

Kepada Kepala BPKP yang baru, Sarbin mengucapkan selamat bertugas dan menyelipkan pesan humanis mengenai dinamika perpindahan tugas dari Yogyakarta ke Sofifi.

Dirinya mengakui infrastruktur Sofifi sebagai ibu kota provinsi masih jauh dari harapan dan menantang, namun komitmen pembangunan konektivitas jalan, jembatan, serta fasilitas publik terus dikejar agar selesai pada akhir 2026 hingga 2029.

“Selamat bertugas Pak Agus. Orang-orang di dalam BPKP harus memberikan mata yang tajam, telinga yang luas, kaki yang cepat, dan tangan yang terukur untuk mengawal hak-hak rakyat,” imbuhnya.

Sementara itu, Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi, Sutrisno, yang turut hadir memberikan sambutan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Wagub Sarbin atas pengukuhan ini.

Berdasarkan Perpres Nomor 192 Tahun 2014 jo. Perpres Nomor 2 Tahun 2025, BPKP akan terus memperkuat fungsi assurance dan fokus pada agenda prioritas seperti program penanganan stunting, ketahanan pangan, proyek strategis nasional, hingga program makan bergizi gratis di Maluku Utara.

Sutrisno juga memuji capaian makro Maluku Utara pada triwulan I tahun 2026 yang berhasil mencatat pertumbuhan ekonomi fantastis sebesar 19,64 persen menjadikannya yang tertinggi di Indonesia serta keberhasilan menurunkan angka kemiskinan dan prevalensi stunting.

Ia menutup sambutan dengan kata kearifan lokal Maluku Utara, “Marimoi Ngone Futuru“, yang berarti bersama kita kuat.

Acara pengukuhan tersebut diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dan foto bersama, yang dihadiri oleh unsur Forkopimda Malut, para Bupati dan Wali Kota se-Maluku Utara, pihak perbankan, instansi vertikal, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

(Gus)

Berita Terkait

Haltim Jadi Tuan Rumah HKG PKK ke-54, Produk Unggulan Desa Siap Dipamerkan 11 Kontingen
Perjuangkan Infrastruktur Sesuai Kebutuhan Daerah, PUPR Malut Bahas Konektivitas Jalan Bersama DPD RI
Gelar Rakor, Baznas Haltim Sepakati Infak dan Sedekah Rp20 Ribu bagi ASN yang Belum Penuhi Nisab Zakat
Sekda Haltim Tegaskan Koordinasi OPD Jadi Kunci Percepatan MCSP RBS 2026
Wabup Helmi Pantau Proyek Jalan Lapen Loleojaya, Pastikan Infrastruktur Bermanfaat bagi Warga
Bupati Bassam Ultimatum Kepala OPD, Jangan Lindungi ASN Bolos, TTP Bisa Berujung Sanksi
Momentum HUT ke-27 Malut, BRI Perkuat Ekonomi Nelayan dan Layanan Kesehatan Masyarakat
Sherly Tjoanda Ajak Warga Malut Perkuat Kerukunan dan Baku Sayang demi Kemajuan Daerah

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:34 WIT

Kapolres Halsel Turun ke Sekolah Beri Pesan Tegas kepada Pelajar, Jauhi Narkoba, Miras, dan Tawuran

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:46 WIT

Kasus Zahra Berkah Masih Bergulir, Polres Ternate Himpun Sitaan Lebih dari Rp3 Miliar

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:26 WIT

CV Lexios Jaya Utama Layangkan Somasi II, HK-MAP KSO Didesak Lunasi Tunggakan Rp1,57 Miliar

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:42 WIT

Sasar 4 Kafe di Bacan, Polres Halsel Temukan Satu Hasil Tes Urine Awal Positif MOP

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:44 WIT

Hingga September 2026, Imigrasi Catat 17.597 Tindakan Administratif, Perkuat Pengawasan Digital

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:26 WIT

ISI-PELITA Resmi Diluncurkan, LPKA Kelas II Ternate Perluas Akses Literasi dan Pendidikan Anak Binaan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:01 WIT

Imigrasi Indonesia Lampaui Target PNBP 2026, Realisasi Capai Rp8,68 Triliun

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:42 WIT

Somasi Direksi Perumda Ake Gaale, Kuasa Hukum Abdullah Bandang Tuntut Pembayaran Penghargaan Masa Jabatan

Berita Terbaru