HALSEL, HabarIndonesia.id – Polres Halmahera Selatan menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar empat tempat hiburan malam di wilayah Bacan, Sabtu (17/10/2026) malam.
Operasi ini difokuskan pada pemeriksaan dan tes urine untuk mencegah serta mendeteksi penyalahgunaan narkotika.
Informasi yang di himpun oleh media HabarIndonesia.id, kegiatan diawali dengan apel kesiapan personel di Mako Polres Halmahera Selatan pukul 22.00 WIT, dipimpin Kapolres Halsel AKBP Hendra Gunawan, S.H., S.I.K., M.M., didampingi Wakapolres Kompol Sujarwo, S.H., serta jajaran pejabat utama dan personel kepolisian.
Usai apel, tim gabungan bergerak pukul 23.00 WIT menyisir Cafe Bungalow 2 dan Cafe Hoox di Desa Labuha, Cafe Fortune di Desa Tomori, serta Cafe Rama Karaoke di Desa Kampung Makeang, Kecamatan Bacan.
Dari total 105 orang yang menjalani tes urine awal, satu orang menunjukkan hasil positif Morphine/Opiat (MOP). Temuan tersebut berasal dari pemeriksaan di Cafe Fortune dan masih memerlukan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan hasilnya.
Rinciannya, di Cafe Bungalow 2 sebanyak 47 orang menjalani tes urine, terdiri dari 24 perempuan dan 23 laki-laki, dengan hasil seluruhnya negatif. Di Cafe Hoox, 30 orang yang diperiksa, terdiri dari 28 perempuan dan dua laki-laki, juga dinyatakan negatif.
Sementara di Cafe Fortune, sebanyak 14 perempuan menjalani pemeriksaan dan satu orang menunjukkan hasil awal positif MOP. Adapun di Cafe Rama Karaoke, seluruh 14 orang yang diperiksa, terdiri dari 11 perempuan dan tiga laki-laki, menunjukkan hasil negatif.
Kapolres menegaskan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan komitmen, soliditas, dan sinergi seluruh personel. Setiap pemeriksaan harus dilakukan secara profesional, humanis, terukur, serta sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Terhadap satu orang yang menunjukkan hasil awal positif, petugas akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes awal tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan seseorang melakukan tindak pidana narkotika.
Operasi berakhir pada Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 03.00 WIT. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Melalui KRYD ini, Polres Halsel menegaskan komitmennya memperketat pengawasan dan meningkatkan deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika, khususnya di tempat hiburan malam, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Halmahera Selatan.
(Ian)






