CV Lexios Jaya Utama Layangkan Somasi II, HK-MAP KSO Didesak Lunasi Tunggakan Rp1,57 Miliar

- Wartawan

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:26 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum CV Lexios Jaya Utama, perusahaan lokal asal Kao, Kabupaten Halmahera Utara. Bagian Kiri, Junaidi J. Badjo, S.H. dan bagian kanan, Julfandi Gani, S.H., Senin, (19/10/20). Dok. Istimewa.

Kuasa Hukum CV Lexios Jaya Utama, perusahaan lokal asal Kao, Kabupaten Halmahera Utara. Bagian Kiri, Junaidi J. Badjo, S.H. dan bagian kanan, Julfandi Gani, S.H., Senin, (19/10/20). Dok. Istimewa.

TERNATE, HabarIndonesia.id – Tunggakan pembayaran pengadaan barang alat bantu kerja untuk Proyek Pembangunan Sekolah Rakyat di Maluku Utara senilai Rp1.574.408.860 atau sekitar Rp1,57 miliar belum juga diselesaikan meski telah berlangsung selama empat hingga lima bulan.

Persoalan tersebut kini memasuki tahap somasi terakhir sebelum pihak penyedia menempuh jalur hukum.

CV Lexios Jaya Utama, perusahaan lokal asal Kao, Kabupaten Halmahera Utara, melalui kuasa hukumnya, Junaidi J. Badjo, S.H. dan Julfandi Gani, S.H., menegaskan bahwa pihak HK-MAP KSO belum memberikan tanggapan resmi atas dua kali somasi yang telah disampaikan. Tenggat penyelesaian melalui Somasi II akan berakhir pada Senin, 19 Oktober 2026.

Kuasa hukum CV Lexios Jaya Utama menjelaskan, Somasi II bernomor 047/SOM/DDLO/X/2026 tertanggal 13 Oktober 2026 telah diterima langsung oleh pihak HK-MAP KSO pada 14 Oktober 2026.

Penyerahan surat tersebut dilakukan ketika tim kuasa hukum mendatangi lokasi proyek, dengan bukti penerimaan berupa tanda tangan dan cap.

“Klien kami adalah pelaku usaha daerah yang sudah menunaikan kewajibannya secara penuh. Somasi kami diterima langsung oleh pihak HK di lokasi proyek, lengkap dengan tanda tangan dan cap, sehingga tidak ada alasan untuk mengatakan tidak mengetahui. Namun hingga kini tidak ada tanggapan resmi,” tegas Junaidi.

Menurut kuasa hukum, pengadaan barang alat bantu kerja tersebut dilakukan berdasarkan surat perjanjian jual beli yang dibuat setiap kali barang masuk.

Seluruh barang yang menjadi objek transaksi, kata mereka, telah dikirim 100 persen, diterima, dan digunakan oleh HK-MAP KSO untuk menunjang pelaksanaan proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Maluku Utara.

Penyerahan barang tersebut, lanjut kuasa hukum, didukung dokumen berupa berita acara penerimaan dan surat jalan.

Namun, meskipun barang telah diterima dan digunakan, pembayaran atas tagihan senilai Rp1.574.408.860 hingga kini belum direalisasikan. Pihak penyedia pun masih menunggu kepastian penyelesaian kewajiban pembayaran tersebut.

Upaya penagihan, menurut kuasa hukum, telah dilakukan berulang kali melalui komunikasi dengan pihak yang bertanggung jawab atas proyek.

Pada 12 September 2026, perwakilan CV Lexios Jaya Utama mendatangi lokasi proyek di Halmahera Utara, kemudian diarahkan ke lokasi proyek di Halmahera Barat.

Di lokasi tersebut, mereka bertemu dengan site manager dan staf keuangan, tetapi belum memperoleh kepastian penyelesaian pembayaran.

Kuasa hukum menyatakan, Somasi II merupakan upaya terakhir untuk mendorong penyelesaian kewajiban secara baik sebelum menempuh proses hukum.

Apabila pembayaran tidak dilunasi hingga batas waktu yang ditentukan, pihaknya berencana melaporkan persoalan tersebut kepada Direksi PT Hutama Karya (Persero) dan manajemen KSO, sekaligus mengajukan gugatan wanprestasi ke Pengadilan Negeri Tobelo atau Pengadilan Negeri Ternate.

Selain menuntut pelunasan pokok tagihan, CV Lexios Jaya Utama melalui kuasa hukumnya juga meminta pembayaran denda keterlambatan dan bunga moratoir sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Mereka menegaskan bahwa batas waktu penyelesaian telah ditetapkan pada Senin, 19 Oktober 2026.

“Senin, 19 Oktober 2026 adalah batas akhir yang kami berikan. Setelah itu, kami akan menempuh langkah hukum,” ujar Junaidi.

Bersamaan dengan penyampaian Somasi II pada 14 Oktober 2026, tim kuasa hukum juga mengirimkan surat resmi kepada Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Maluku Utara selaku pengelola proyek.

Langkah tersebut dilakukan untuk menyampaikan persoalan tunggakan pembayaran sekaligus meminta perhatian terhadap penyelesaian kewajiban kepada penyedia barang.

Mengingat pembangunan Sekolah Rakyat berkaitan dengan kepentingan publik, kuasa hukum turut meminta perhatian dan pengawasan dari Direksi PT Hutama Karya (Persero), Kementerian BUMN atau badan pengelola BUMN, Inspektorat Jenderal, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara, serta Pemerintah Provinsi dan DPRD Maluku Utara.

Meski telah menyiapkan langkah hukum, pihak CV Lexios Jaya Utama melalui kuasa hukumnya menyatakan tetap membuka ruang penyelesaian secara musyawarah hingga tenggat somasi berakhir.

Mereka berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara proporsional sehingga hak penyedia barang dapat dipenuhi tanpa harus berlanjut ke proses pengadilan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan atau keterangan resmi dari pihak HK-MAP KSO terkait tuntutan pembayaran tersebut.

(Red)

Berita Terkait

Sasar 4 Kafe di Bacan, Polres Halsel Temukan Satu Hasil Tes Urine Awal Positif MOP
Hingga September 2026, Imigrasi Catat 17.597 Tindakan Administratif, Perkuat Pengawasan Digital
ISI-PELITA Resmi Diluncurkan, LPKA Kelas II Ternate Perluas Akses Literasi dan Pendidikan Anak Binaan
Imigrasi Indonesia Lampaui Target PNBP 2026, Realisasi Capai Rp8,68 Triliun
Somasi Direksi Perumda Ake Gaale, Kuasa Hukum Abdullah Bandang Tuntut Pembayaran Penghargaan Masa Jabatan
ASN Halsel Dilaporkan Terjerat Judi Online dan Utang, Bupati Instruksikan Pemeriksaan Seluruh OPD
KPU Ternate Sosialisasikan Pemutakhiran Data Parpol, Tauhid Soleman Soroti Akurasi Keanggotaan
Kapolres Halsel Hadiri HUT ke-81 TNI, Sinergitas TNI-Polri Jadi Kekuatan Jaga Daerah

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:26 WIT

CV Lexios Jaya Utama Layangkan Somasi II, HK-MAP KSO Didesak Lunasi Tunggakan Rp1,57 Miliar

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:42 WIT

Sasar 4 Kafe di Bacan, Polres Halsel Temukan Satu Hasil Tes Urine Awal Positif MOP

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:26 WIT

ISI-PELITA Resmi Diluncurkan, LPKA Kelas II Ternate Perluas Akses Literasi dan Pendidikan Anak Binaan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:01 WIT

Imigrasi Indonesia Lampaui Target PNBP 2026, Realisasi Capai Rp8,68 Triliun

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:42 WIT

Somasi Direksi Perumda Ake Gaale, Kuasa Hukum Abdullah Bandang Tuntut Pembayaran Penghargaan Masa Jabatan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 00:28 WIT

ASN Halsel Dilaporkan Terjerat Judi Online dan Utang, Bupati Instruksikan Pemeriksaan Seluruh OPD

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:31 WIT

KPU Ternate Sosialisasikan Pemutakhiran Data Parpol, Tauhid Soleman Soroti Akurasi Keanggotaan

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:45 WIT

Kapolres Halsel Hadiri HUT ke-81 TNI, Sinergitas TNI-Polri Jadi Kekuatan Jaga Daerah

Berita Terbaru