TERNATE, HabarIndonesia.id – Kebijakan penertiban rumpon yang dilakukan oleh Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara mendapat apresiasi dari kalangan nelayan.
Kebijakan tersebut dinilai mulai memberikan dampak positif terhadap peningkatan hasil tangkapan ikan, khususnya bagi nelayan tuna yang beroperasi di wilayah penangkapan di bawah 12 mil laut.
Ketua Koperasi Sigaro Malaha Mandiri, Salman, mengatakan, meskipun kebijakan penertiban rumpon mendapat kritik dari berbagai pihak, mulai dari kalangan akademisi, politisi hingga nelayan, dampaknya terhadap aktivitas penangkapan ikan mulai dirasakan oleh nelayan setempat.
Menurut Salman, setelah penertiban dilakukan, migrasi ikan mulai memasuki wilayah perairan di bawah 12 mil laut.
“Tidak hanya ikan tongkol, ikan tuna juga mulai ditemukan di wilayah penangkapan tersebut sehingga memberikan peluang lebih besar bagi nelayan untuk meningkatkan hasil tangkapan,” Ujar Salman.
Ia menilai, langkah penertiban rumpon tersebut menjadi salah satu upaya yang patut diapresiasi karena dinilai memberikan manfaat langsung bagi nelayan, terutama mereka yang menggunakan metode penangkapan handline atau pancing ulur untuk menangkap ikan tuna.
Salman yang juga merupakan nelayan dan memimpin koperasi dengan sekitar 40 anggota itu menyebutkan, hasil tangkapan tuna nelayan mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Kalau sebelumnya kami nelayan hanya memperoleh sekitar satu hingga dua ekor tuna saat satu kali kelurahan Penangkapan, kini hasil tangkapan kami dapat mencapai lima sampai sepuluh ekor dalam satu kali kelurahan saat penangkapan,” Ucapnya.
Lanjutnya, peningkatan hasil tangkapan tersebut turut memberikan dampak terhadap kondisi ekonomi nelayan khusus kelompok kami.
Salman mengatakan, pendapatan yang diperoleh kini dapat membantu nelayan memenuhi kebutuhan keluarga, melunasi pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta membiayai pendidikan anak-anak mereka.
“Dampak peningkatan hasil tangkapan kelompok kami juga terlihat dari jumlah ikan yang terkumpul di saya yaitu Koperasi Sigaro Malaha Mandiri,” Katanya.
Ia juga mengatakan, dalam satu minggu terakhir, koperasi tersebut dilaporkan berhasil mengumpulkan ikan hasil tangkapan nelayan sebanyak 20 ton, meningkat jauh dibandingkan periode sebelumnya yang hanya berkisar satu hingga dua ton per minggu.
Menurut Salman, capaian tersebut dinilai menjadi indikator meningkatnya aktivitas penangkapan dan pasokan ikan yang dihimpun koperasi.
Meski demikian, bagi dia, keberlanjutan peningkatan hasil tangkapan tetap perlu dipantau agar manfaatnya dapat dirasakan nelayan secara konsisten dalam jangka panjang.
Apresiasi terhadap kebijakan penertiban rumpon juga disampaikan pemerhati nelayan Maluku Utara, Taufik M. Yusup.
Ia menyatakan dukungan terhadap langkah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara, Kadri La Etje, dalam melakukan penertiban rumpon yang dinilai berkaitan dengan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan, khususnya nelayan tuna.
Taufik berharap kebijakan tersebut dapat terus dievaluasi dan dilaksanakan secara terukur dengan memperhatikan keberlanjutan sumber daya ikan serta kondisi nelayan di lapangan.
Dengan demikian, pengelolaan wilayah penangkapan ikan di Maluku Utara diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat pesisir khususnya Nelayan.
(Gus/red)






