Jangan Atas Nama Kesejahteraan Nelayan Rusak Mangrove, BARAH Desak Verifikasi 21 Lokasi KNMP

- Wartawan

Minggu, 1 November 2026 - 16:52 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua BARAH, Ady Haji Adam. Minggu, (01/11/26). Dok. Ian.

Ketua BARAH, Ady Haji Adam. Minggu, (01/11/26). Dok. Ian.

HALSEL, HabarIndonesia.id — Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di 21 desa Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, mulai mendapat sorotan serius. Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH) memperingatkan pemerintah daerah agar tidak menjadikan hutan mangrove sebagai korban atas nama pembangunan dan peningkatan kesejahteraan nelayan.

Ketua BARAH, Ady Haji Adam, menegaskan bahwa program KNMP tidak boleh sekadar mengejar pembangunan fisik tanpa mempertimbangkan status kawasan, kesesuaian tata ruang, serta dampak ekologis terhadap lingkungan pesisir.

Menurutnya, persoalan ini harus menjadi perhatian serius karena berdasarkan informasi yang dihimpun, sebagian besar lokasi KNMP di Halmahera Selatan berada di kawasan sempadan pantai yang berbatasan langsung dengan hutan mangrove.

“Jangan sampai atas nama pembangunan dan kesejahteraan nelayan, justru ekosistem mangrove yang dikorbankan. Pemerintah jangan hanya sibuk membangun fisik, tetapi mengabaikan status kawasan dan dampak lingkungan. Ini yang harus dijelaskan kepada publik,” tegas Ady.

Lanjutnya, sebanyak 21 desa yang mendapatkan program KNMP tahun 2026 yakni Desa Bajo, Indari, Bibinoi, Laluin, Lele, Maffa, Matuting, Silang, Dowora, Gonone, Kukupang, Pulau Gala, Tawabi, Mano, Sidopo, Panamboang, Loleo Jaya, Talimau, Bokimiake, Kampung Baru, dan Waya.

Ady mempertanyakan apakah seluruh lokasi tersebut telah melalui kajian kesesuaian tata ruang, pemeriksaan status kawasan hutan, serta kajian dampak lingkungan sebelum pembangunan dilaksanakan.

Ia mengingatkan, kawasan mangrove memiliki fungsi ekologis yang tidak bisa dipandang sebelah mata. Selain menahan abrasi dan intrusi air laut, mangrove menjadi habitat berbagai biota laut, tempat berkembang biak ikan, serta penyangga kehidupan masyarakat pesisir.

“Kalau mangrove rusak, nelayan juga yang menanggung akibatnya. Jangan sampai fasilitas dibangun, tetapi sumber kehidupan nelayan justru terancam. Pembangunan KNMP harus memperkuat kehidupan nelayan, bukan merusak ekosistem yang selama ini menopang mereka,” ujarnya.

Karena itu, kata dia, BARAH mendesak Dinas Perikanan dan Kelautan Halsel bersama instansi teknis terkait untuk tidak menutup mata.

Ia juga menyampaikan, seluruh 21 titik pembangunan harus diverifikasi secara terbuka, mulai dari status lahan, peta kawasan hutan, kesesuaian tata ruang hingga dokumen persetujuan lingkungan.

Ady juga mengingatkan bahwa apabila terdapat aktivitas pembangunan yang memasuki kawasan hutan tanpa dasar hukum yang sah, persoalan tersebut berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, sepanjang unsur pelanggarannya terpenuhi.

“Jangan tunggu mangrove rusak baru pemerintah sibuk mencari siapa yang bertanggung jawab. Dinas Perikanan harus terbuka menjelaskan dasar penentuan lokasi dan memastikan seluruh proses pembangunan tidak melanggar aturan,” desaknya.

Ia menegaskan, pembangunan KNMP harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan. Sebab, kesejahteraan nelayan tidak cukup diukur dari berdirinya bangunan dan fasilitas, tetapi juga dari terjaganya laut, pesisir, dan ekosistem yang menjadi sumber penghidupan mereka.

(Ian)

Berita Terkait

Pasokan Ikan Melonjak, Koperasi Sigaro Malaha Mandiri Catat Pengumpulan 20 Ton dalam Sepekan
Salurkan 50 Armada Tangkap, Bassam Tegaskan Bantuan Nelayan Halsel Bukan untuk Diperjualbelikan
Kapal Nelayan Bantuan Pemprov Malut Jadi Media Promosi Budaya Lewat Lukisan Erika Richardo
KSOP Ternate Gelar Upacara Hari Perhubungan Nasional 2026, Ini Arahan Menhub untuk Insan Perhubungan
1.400 Rumpon Tersebar di Bawah 12 Mil, DKP Malut Percepat Penertiban dan Perizinan Nelayan
Bongkar Muat Peti Kemas Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Tumbuh hingga 5 Persen
Pasokan Ikan Cakalang Menurun, Zona Tangkap Makin Jauh Tekan Stok Ikan di Ternate
Di Dasar Laut Morotai berkibar Sang Merah Putih

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 09:45 WIT

HUT ke-15 NasDem, DPW dan DPD Kota Ternate Gelar Senam Sehat Bertajuk NasDem Bugar

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:20 WIT

Nasri Abubakar Kembalikan Formulir Calon Ketua Demokrat Malut, Siapkan Strategi Rebut Kursi DPRD

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:08 WIT

Ardian Idhan Terpilih Pimpin Golkar Ternate, Bidik Ketua DPRD pada Pemilu 2029

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:59 WIT

Peringati HUT ke-62, Golkar Malut Gelar Aksi Sosial dan Bidik Kemenangan Pemilu 2029

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:19 WIT

Golkar Maluku Utara Peringati HUT ke-62 dengan Ziarah Makam Pahlawan dan Santunan Anak Yatim

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:30 WIT

Disambut Hangat Keluarga Besar KAHMI, Hasby Yusuf Hadiri Musda II di Pulau Taliabu

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:30 WIT

Musda VII Golkar Ternate Ditunda, Ardian Idham Tetap Optimistis Menang

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:47 WIT

Administrasi Bermasalah, Musda Golkar DPD II Kota Ternate Diambil Alih DPD I Maluku Utara

Berita Terbaru