Daerah  

Dinas PUPR Malut Jadi OPD Pertama Gelar Uji Kompetensi PPK Tipe B, Perkuat SDM Pengadaan

SOFIFI – HabarIndonesia.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara menjadi organisasi perangkat daerah (OPD) pertama yang menggelar Uji Kompetensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tipe B sebagai langkah strategis memperkuat kapasitas sumber daya manusia di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Pelaksanaan uji kompetensi yang berlangsung selama tiga hari, mulai 22 hingga 24 Juni 2026, merupakan tindak lanjut atas arahan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, yang mendorong peningkatan kompetensi PPK Tipe B di seluruh OPD guna mewujudkan tata kelola pengadaan yang lebih profesional, efektif, dan akuntabel.

Kepala Dinas PUPR Maluku Utara, Risman Iriyanto Djafar, mengatakan Dinas PUPR dipilih sebagai pelaksana tahap awal atau batch pertama untuk menjadi model penyelenggaraan uji kompetensi yang selanjutnya akan diterapkan di OPD lain.

“Ibu Gubernur mendorong peningkatan kompetensi PPK, khususnya Tipe B, di setiap OPD. Untuk mendapatkan pola dan kesiapan penyelenggaraannya, pada batch pertama ini SDM dari Dinas PUPR yang melaksanakan uji kompetensi. Namun program ini akan berkelanjutan pada batch berikutnya untuk OPD lainnya,” ujar Risman, Rabu (24/6/2026).

Menurut Risman, kebutuhan terhadap PPK yang memiliki kompetensi semakin mendesak seiring meningkatnya kompleksitas pelaksanaan proyek pembangunan dan pengadaan barang maupun jasa pemerintah yang membutuhkan tata kelola profesional.

Ia mengungkapkan, saat ini Dinas PUPR telah memiliki lima orang PPK Tipe B. Namun, meningkatnya kebutuhan pengelolaan pengadaan membuat penambahan SDM yang kompeten menjadi sangat penting untuk mendukung pelaksanaan tugas di lapangan.

“Saat ini Dinas PUPR sudah memiliki lima orang PPK Tipe B. Namun kebutuhan pengelolaan barang dan jasa terus meningkat, sehingga semakin banyak SDM yang memiliki kompetensi, semakin baik pula pelaksanaan tugas di lapangan,” katanya.

Lanjutnya, dalam pelaksanaan uji kompetensi tersebut, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menugaskan lima asesor dari Kedeputian Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia.

Dari total 24 peserta yang mendaftar kata dia, sebanyak 21 orang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi dan mengikuti seluruh tahapan uji kompetensi.

Risman menjelaskan, peningkatan kualitas SDM pengadaan merupakan fondasi penting dalam menciptakan sistem pengadaan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Semakin baik kompetensi pengelolanya, maka proses pengadaannya juga akan semakin baik. Tujuan akhirnya adalah memastikan program pembangunan yang berasal dari visi dan misi gubernur dapat terlaksana secara efektif dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Ia berharap pelaksanaan uji kompetensi PPK Tipe B di Dinas PUPR menjadi percontohan bagi seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara sehingga semakin banyak aparatur yang memiliki kompetensi dan sertifikasi sebagai PPK.

“Harapannya, melalui program yang berkelanjutan ini, seluruh OPD dapat memiliki SDM pengadaan yang profesional sehingga pelaksanaan program pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel,” tutup Risman.

(Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *