Dugaan Teror dan Ancaman Pembunuhan, Anggota DPRD Halteng Resmi Dilaporkan ke Polda

- Wartawan

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:19 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALBAR – HabarIndonesia.id – Dugaan ancaman pembunuhan yang menyeret seorang anggota DPRD Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) berinisial S berujung pada proses hukum.

Legislator tersebut resmi dilaporkan ke Polda Maluku Utara atas dugaan pengancaman terhadap anggota DPRD Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Dasril Hi Usman.

Laporan itu telah diterima dan tercatat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku Utara dengan nomor STPPL/20/VI/2026/DITRESKRIMSUS tertanggal 24 Juni 2026.

Kasus tersebut selanjutnya akan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara.

Kuasa hukum pelapor, Yeri Kakanok dan Maulana MPM Djamal Syah, menjelaskan bahwa langkah hukum ditempuh setelah klien mereka merasa keselamatannya terancam akibat dugaan pesan bernada kekerasan yang diterima melalui aplikasi WhatsApp.

“Laporan ini dibuat karena ancaman yang diterima klien kami sudah mengarah pada keselamatan jiwa, bukan lagi sekadar persoalan pribadi atau kesalahpahaman,” ujar Yeri kepada wartawan, Kamis (25/6/2026).

Menurut Yeri, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pengancaman dengan kekerasan dan penghinaan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Ia juga menjelaskan, dalam laporan yang disampaikan kepada penyidik, pihak pelapor turut menyerahkan sejumlah barang bukti berupa hasil ekstraksi percakapan WhatsApp.

Lanjutnya, Bukti tersebut diduga memuat kalimat-kalimat ancaman yang mengarah pada tindakan kekerasan fisik serta ucapan yang dinilai menghina korban.

Tak hanya itu kata dia, korban juga mengaku menerima pesan dari nomor yang tidak dikenal. Pengirim pesan tersebut mengaku sebagai pembunuh bayaran dan menyampaikan adanya perintah untuk menghabisi nyawa korban dengan nilai kontrak mencapai Rp2 miliar ketika korban tiba di bandara.

Atas adanya rangkaian ancaman tersebut, tim kuasa hukum Yeri, meminta Polda Maluku Utara melakukan penyelidikan secara menyeluruh, termasuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain yang diduga turut berperan dalam kasus tersebut.

“Kami berharap penyidik dapat mengungkap fakta sebenarnya dan memastikan siapa saja yang terlibat dalam dugaan ancaman ini,” tegas Yeri.

Selain menempuh jalur hukum, Ia juga meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Halmahera Tengah serta Dewan Pimpinan Partai Amanat Nasional (PAN) untuk mengambil langkah dan sikap terhadap dugaan tindakan yang dilakukan oleh oknum legislator tersebut.

Menurut Yeri, perkara ini tidak hanya menyangkut aspek hukum semata, tetapi juga menyentuh persoalan etika dan citra lembaga legislatif.

Ia menilai penanganan kasus secara transparan penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi DPRD dan para wakil rakyat. (*)

Berita Terkait

Ardian Idhan Terpilih Pimpin Golkar Ternate, Bidik Ketua DPRD pada Pemilu 2029
Gadis 19 Tahun Asal Halsel Dilaporkan Hilang, Keluarga Telusuri Keberadaannya hingga Maluku
Kapolres Halsel Turun ke Sekolah Beri Pesan Tegas kepada Pelajar, Jauhi Narkoba, Miras, dan Tawuran
Peringati HUT ke-62, Golkar Malut Gelar Aksi Sosial dan Bidik Kemenangan Pemilu 2029
Golkar Maluku Utara Peringati HUT ke-62 dengan Ziarah Makam Pahlawan dan Santunan Anak Yatim
Kasus Zahra Berkah Masih Bergulir, Polres Ternate Himpun Sitaan Lebih dari Rp3 Miliar
CV Lexios Jaya Utama Layangkan Somasi II, HK-MAP KSO Didesak Lunasi Tunggakan Rp1,57 Miliar
Sasar 4 Kafe di Bacan, Polres Halsel Temukan Satu Hasil Tes Urine Awal Positif MOP

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 01:57 WIT

Peringati Hari Santri 2026, Wabup Helmi Ajak Santri Halsel Unggul dalam Ilmu dan Akhlak

Senin, 12 Oktober 2026 - 00:24 WIT

Gubernur Sherly Apresiasi Kreativitas Pelajar, Gerak Jalan Indah Warnai HUT ke-27 Malut

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:05 WIT

Dari Reformasi 1998 ke Neurosains, Taruna Ikrar Membaca Masa Depan Kepemimpinan di Unram

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:13 WIT

BKD Malut Umumkan 30 Peserta Lolos Seleksi Lanjutan SIPENCATAR Kemenhub 2026/2027

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:07 WIT

Tiga Gelar Juara Antar Halteng Jadi Tuan Rumah Olimpiade Matematika Gasing Nasional 2026

Selasa, 29 September 2026 - 20:53 WIT

Wagub Malut Soroti Keterlambatan SRT 1 Halut, Progres Baru Capai 91 Persen

Kamis, 24 September 2026 - 23:15 WIT

Pendidikan Malut Didorong Naik Kelas, Kemendikdasmen Fokus Perkuat SMK dan Literasi Siswa

Kamis, 24 September 2026 - 22:55 WIT

Gubernur Sherly, Anggaran Miliaran Harus Berbuah Sekolah Layak dan Prestasi Siswa

Berita Terbaru