HALBAR – HabarIndonesia.id – Dugaan ancaman pembunuhan yang menyeret seorang anggota DPRD Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) berinisial S berujung pada proses hukum.
Legislator tersebut resmi dilaporkan ke Polda Maluku Utara atas dugaan pengancaman terhadap anggota DPRD Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Dasril Hi Usman.
Laporan itu telah diterima dan tercatat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku Utara dengan nomor STPPL/20/VI/2026/DITRESKRIMSUS tertanggal 24 Juni 2026.
Kasus tersebut selanjutnya akan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara.
Kuasa hukum pelapor, Yeri Kakanok dan Maulana MPM Djamal Syah, menjelaskan bahwa langkah hukum ditempuh setelah klien mereka merasa keselamatannya terancam akibat dugaan pesan bernada kekerasan yang diterima melalui aplikasi WhatsApp.
“Laporan ini dibuat karena ancaman yang diterima klien kami sudah mengarah pada keselamatan jiwa, bukan lagi sekadar persoalan pribadi atau kesalahpahaman,” ujar Yeri kepada wartawan, Kamis (25/6/2026).
Menurut Yeri, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pengancaman dengan kekerasan dan penghinaan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
Ia juga menjelaskan, dalam laporan yang disampaikan kepada penyidik, pihak pelapor turut menyerahkan sejumlah barang bukti berupa hasil ekstraksi percakapan WhatsApp.
Lanjutnya, Bukti tersebut diduga memuat kalimat-kalimat ancaman yang mengarah pada tindakan kekerasan fisik serta ucapan yang dinilai menghina korban.
Tak hanya itu kata dia, korban juga mengaku menerima pesan dari nomor yang tidak dikenal. Pengirim pesan tersebut mengaku sebagai pembunuh bayaran dan menyampaikan adanya perintah untuk menghabisi nyawa korban dengan nilai kontrak mencapai Rp2 miliar ketika korban tiba di bandara.
Atas adanya rangkaian ancaman tersebut, tim kuasa hukum Yeri, meminta Polda Maluku Utara melakukan penyelidikan secara menyeluruh, termasuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain yang diduga turut berperan dalam kasus tersebut.
“Kami berharap penyidik dapat mengungkap fakta sebenarnya dan memastikan siapa saja yang terlibat dalam dugaan ancaman ini,” tegas Yeri.
Selain menempuh jalur hukum, Ia juga meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Halmahera Tengah serta Dewan Pimpinan Partai Amanat Nasional (PAN) untuk mengambil langkah dan sikap terhadap dugaan tindakan yang dilakukan oleh oknum legislator tersebut.
Menurut Yeri, perkara ini tidak hanya menyangkut aspek hukum semata, tetapi juga menyentuh persoalan etika dan citra lembaga legislatif.
Ia menilai penanganan kasus secara transparan penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi DPRD dan para wakil rakyat. (*)














