Jalan Ibu–Kedi dan Jembatan Tolabit–Togoreba Tua Tuntas, PUPR Malut Masyarakat Resmi Beroprasi

- Wartawan

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:18 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOFIFI – HabarIndonesia.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara memastikan proyek pembangunan Jalan Ruas Ibu–Kedi serta Jalan dan Jembatan Ruas Tolabit–Togoreba Tua yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 telah rampung sepenuhnya dan selesai melalui proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Dinas PUPR Maluku Utara, Risman Iriyanto Djafar, yang menegaskan seluruh pekerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawab dinas pada tahun anggaran 2025 telah diselesaikan sesuai kontrak dan ketentuan yang berlaku.

“Semua pekerjaan tahun anggaran 2025 telah tuntas dikerjakan. Seluruhnya juga sudah diperiksa oleh BPK,” kata Risman kepada wartawan, Minggu (1/6/2026).

Menurut Risman, selain proyek rehabilitasi Rumah Dinas Kediaman Gubernur Maluku Utara senilai sekitar Rp8,8 miliar, terdapat dua proyek infrastruktur strategis yang selama ini menjadi perhatian publik, yakni pembangunan Jalan Ruas Ibu–Kedi dan Jalan serta Jembatan Ruas Tolabit–Togoreba Tua.

Ia menjelaskan proyek Jalan Ruas Ibu–Kedi dikerjakan dengan nilai kontrak sebesar Rp17.165.511.000, sedangkan proyek Jalan dan Jembatan Ruas Tolabit–Togoreba Tua memiliki nilai kontrak sebesar Rp32.698.011.175.

“Jalan Ibu–Kedi sudah selesai, Jembatan Tolabit–Togoreba Tua juga sudah selesai. Kedua proyek itu sudah diperiksa BPK dan masuk dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, termasuk kediaman gubernur juga telah diperiksa BPK,” ujarnya.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Jalan dan Jembatan Ruas Tolabit–Togoreba Tua, Muhammad Saleh, mengatakan pekerjaan pada ruas tersebut telah mencapai progres 100 persen dan secara resmi memasuki tahap serah terima pertama atau Provisional Hand Over (PHO).

Ia menjelaskan Dinas PUPR Maluku Utara pada 30 April 2026 telah menandatangani Berita Acara Serah Terima Pertama Nomor BAST-PHO/DPUPR-MU/APBD/PPK-BM/FSK.02/2026 untuk pekerjaan pembangunan jalan dan jembatan pada ruas tersebut.

Proyek yang dibiayai melalui APBD Maluku Utara itu dilaksanakan berdasarkan Kontrak Nomor 600.620/SP/DPUPR-MU/APBD/PPK-BM/FSK.02/2025 tertanggal 28 Juli 2025.

“Pekerjaan telah rampung 100 persen dan seluruh tahapan pelaksanaan berjalan secara transparan serta akuntabel,” kata Muhammad Saleh.

Menurutnya, proyek tersebut juga mendapat pendampingan dari Kepolisian Daerah Maluku Utara dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Selain itu, BPK turut melakukan audit sampling terhadap pelaksanaan pekerjaan.

Secara teknis, pembangunan meliputi satu unit jembatan rangka baja standar sepanjang 60 meter, dua unit plat duiker, dua unit penggantian lantai jembatan bentang tujuh meter, serta pekerjaan pengaspalan atau hotmix sepanjang 300 meter.

Muhammad Saleh menyebut jembatan rangka baja sepanjang 60 meter tersebut menjadi infrastruktur yang paling dinantikan masyarakat karena berfungsi menghubungkan wilayah Kabupaten Halmahera Utara dan Kabupaten Halmahera Barat.

Sebelum jembatan itu dibangun, masyarakat harus menyeberangi sungai untuk mengakses kedua wilayah. Dengan hadirnya infrastruktur tersebut, mobilitas masyarakat diharapkan menjadi lebih aman, cepat, dan mampu mendorong pertumbuhan aktivitas ekonomi warga.

Di sisi lain, PPK proyek Rekonstruksi Jalan Ruas Ibu–Kedi, Nasarudin Salama, menyampaikan pekerjaan pada ruas tersebut juga telah diserahterimakan melalui PHO pada 22 Desember 2025 berdasarkan Berita Acara Nomor 600.620/BAST-PHO/DPUPR-MU/APBD/PPK-BM/FSK.01/2025.

Ia menjelaskan proyek yang bersumber dari APBD Maluku Utara itu telah diselesaikan 100 persen dan seluruh tahapan pelaksanaannya dilakukan berdasarkan prinsip tata kelola yang baik serta transparan.

Selain mendapatkan pendampingan dari Polda Maluku Utara dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, proyek tersebut juga telah melalui proses audit langsung oleh BPK.

Pada tahun 2025, pemerintah menyelesaikan pekerjaan hotmix sepanjang 3,5 kilometer pada ruas Ibu–Kedi. Penanganan jalan tersebut dinilai memberi dampak langsung bagi masyarakat karena sebelumnya ruas itu belum dapat dilalui kendaraan secara optimal.

Menurut Nasarudin, pembangunan ruas jalan tersebut membuka akses masyarakat dari Ibu hingga Kedi, memangkas waktu tempuh perjalanan, menurunkan biaya logistik, serta mempermudah akses warga menuju sekolah dan fasilitas kesehatan.

Ia menambahkan total panjang ruas Ibu–Kedi mencapai 36 kilometer. Pada tahun 2026, pemerintah kembali melanjutkan penanganan sekitar tujuh kilometer sehingga masih tersisa sekitar 25 kilometer yang akan dikerjakan secara bertahap.

“Keterbatasan fiskal daerah dan kebijakan efisiensi anggaran membuat penanganan infrastruktur dilakukan secara bertahap. Namun ruas Ibu–Kedi tetap menjadi prioritas untuk dituntaskan secara berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Dinas PUPR Maluku Utara menegaskan akan terus berkomitmen menjalankan pembangunan infrastruktur sesuai perencanaan, ketentuan teknis, serta mekanisme pengawasan yang berlaku guna memastikan kualitas pekerjaan dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah. (*)

Berita Terkait

Haltim Jadi Tuan Rumah HKG PKK ke-54, Produk Unggulan Desa Siap Dipamerkan 11 Kontingen
Perjuangkan Infrastruktur Sesuai Kebutuhan Daerah, PUPR Malut Bahas Konektivitas Jalan Bersama DPD RI
Gelar Rakor, Baznas Haltim Sepakati Infak dan Sedekah Rp20 Ribu bagi ASN yang Belum Penuhi Nisab Zakat
Sekda Haltim Tegaskan Koordinasi OPD Jadi Kunci Percepatan MCSP RBS 2026
Wabup Helmi Pantau Proyek Jalan Lapen Loleojaya, Pastikan Infrastruktur Bermanfaat bagi Warga
Bupati Bassam Ultimatum Kepala OPD, Jangan Lindungi ASN Bolos, TTP Bisa Berujung Sanksi
Momentum HUT ke-27 Malut, BRI Perkuat Ekonomi Nelayan dan Layanan Kesehatan Masyarakat
Sherly Tjoanda Ajak Warga Malut Perkuat Kerukunan dan Baku Sayang demi Kemajuan Daerah

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:34 WIT

Kapolres Halsel Turun ke Sekolah Beri Pesan Tegas kepada Pelajar, Jauhi Narkoba, Miras, dan Tawuran

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:46 WIT

Kasus Zahra Berkah Masih Bergulir, Polres Ternate Himpun Sitaan Lebih dari Rp3 Miliar

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:26 WIT

CV Lexios Jaya Utama Layangkan Somasi II, HK-MAP KSO Didesak Lunasi Tunggakan Rp1,57 Miliar

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:42 WIT

Sasar 4 Kafe di Bacan, Polres Halsel Temukan Satu Hasil Tes Urine Awal Positif MOP

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:44 WIT

Hingga September 2026, Imigrasi Catat 17.597 Tindakan Administratif, Perkuat Pengawasan Digital

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:26 WIT

ISI-PELITA Resmi Diluncurkan, LPKA Kelas II Ternate Perluas Akses Literasi dan Pendidikan Anak Binaan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:01 WIT

Imigrasi Indonesia Lampaui Target PNBP 2026, Realisasi Capai Rp8,68 Triliun

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:42 WIT

Somasi Direksi Perumda Ake Gaale, Kuasa Hukum Abdullah Bandang Tuntut Pembayaran Penghargaan Masa Jabatan

Berita Terbaru