Daerah  

Jalan Ibu–Kedi dan Jembatan Tolabit–Togoreba Tua Tuntas, PUPR Malut Masyarakat Resmi Beroprasi

SOFIFI – HabarIndonesia.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara memastikan proyek pembangunan Jalan Ruas Ibu–Kedi serta Jalan dan Jembatan Ruas Tolabit–Togoreba Tua yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 telah rampung sepenuhnya dan selesai melalui proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Dinas PUPR Maluku Utara, Risman Iriyanto Djafar, yang menegaskan seluruh pekerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawab dinas pada tahun anggaran 2025 telah diselesaikan sesuai kontrak dan ketentuan yang berlaku.

“Semua pekerjaan tahun anggaran 2025 telah tuntas dikerjakan. Seluruhnya juga sudah diperiksa oleh BPK,” kata Risman kepada wartawan, Minggu (1/6/2026).

Menurut Risman, selain proyek rehabilitasi Rumah Dinas Kediaman Gubernur Maluku Utara senilai sekitar Rp8,8 miliar, terdapat dua proyek infrastruktur strategis yang selama ini menjadi perhatian publik, yakni pembangunan Jalan Ruas Ibu–Kedi dan Jalan serta Jembatan Ruas Tolabit–Togoreba Tua.

Ia menjelaskan proyek Jalan Ruas Ibu–Kedi dikerjakan dengan nilai kontrak sebesar Rp17.165.511.000, sedangkan proyek Jalan dan Jembatan Ruas Tolabit–Togoreba Tua memiliki nilai kontrak sebesar Rp32.698.011.175.

“Jalan Ibu–Kedi sudah selesai, Jembatan Tolabit–Togoreba Tua juga sudah selesai. Kedua proyek itu sudah diperiksa BPK dan masuk dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, termasuk kediaman gubernur juga telah diperiksa BPK,” ujarnya.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Jalan dan Jembatan Ruas Tolabit–Togoreba Tua, Muhammad Saleh, mengatakan pekerjaan pada ruas tersebut telah mencapai progres 100 persen dan secara resmi memasuki tahap serah terima pertama atau Provisional Hand Over (PHO).

Ia menjelaskan Dinas PUPR Maluku Utara pada 30 April 2026 telah menandatangani Berita Acara Serah Terima Pertama Nomor BAST-PHO/DPUPR-MU/APBD/PPK-BM/FSK.02/2026 untuk pekerjaan pembangunan jalan dan jembatan pada ruas tersebut.

Proyek yang dibiayai melalui APBD Maluku Utara itu dilaksanakan berdasarkan Kontrak Nomor 600.620/SP/DPUPR-MU/APBD/PPK-BM/FSK.02/2025 tertanggal 28 Juli 2025.

“Pekerjaan telah rampung 100 persen dan seluruh tahapan pelaksanaan berjalan secara transparan serta akuntabel,” kata Muhammad Saleh.

Menurutnya, proyek tersebut juga mendapat pendampingan dari Kepolisian Daerah Maluku Utara dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Selain itu, BPK turut melakukan audit sampling terhadap pelaksanaan pekerjaan.

Secara teknis, pembangunan meliputi satu unit jembatan rangka baja standar sepanjang 60 meter, dua unit plat duiker, dua unit penggantian lantai jembatan bentang tujuh meter, serta pekerjaan pengaspalan atau hotmix sepanjang 300 meter.

Muhammad Saleh menyebut jembatan rangka baja sepanjang 60 meter tersebut menjadi infrastruktur yang paling dinantikan masyarakat karena berfungsi menghubungkan wilayah Kabupaten Halmahera Utara dan Kabupaten Halmahera Barat.

Sebelum jembatan itu dibangun, masyarakat harus menyeberangi sungai untuk mengakses kedua wilayah. Dengan hadirnya infrastruktur tersebut, mobilitas masyarakat diharapkan menjadi lebih aman, cepat, dan mampu mendorong pertumbuhan aktivitas ekonomi warga.

Di sisi lain, PPK proyek Rekonstruksi Jalan Ruas Ibu–Kedi, Nasarudin Salama, menyampaikan pekerjaan pada ruas tersebut juga telah diserahterimakan melalui PHO pada 22 Desember 2025 berdasarkan Berita Acara Nomor 600.620/BAST-PHO/DPUPR-MU/APBD/PPK-BM/FSK.01/2025.

Ia menjelaskan proyek yang bersumber dari APBD Maluku Utara itu telah diselesaikan 100 persen dan seluruh tahapan pelaksanaannya dilakukan berdasarkan prinsip tata kelola yang baik serta transparan.

Selain mendapatkan pendampingan dari Polda Maluku Utara dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, proyek tersebut juga telah melalui proses audit langsung oleh BPK.

Pada tahun 2025, pemerintah menyelesaikan pekerjaan hotmix sepanjang 3,5 kilometer pada ruas Ibu–Kedi. Penanganan jalan tersebut dinilai memberi dampak langsung bagi masyarakat karena sebelumnya ruas itu belum dapat dilalui kendaraan secara optimal.

Menurut Nasarudin, pembangunan ruas jalan tersebut membuka akses masyarakat dari Ibu hingga Kedi, memangkas waktu tempuh perjalanan, menurunkan biaya logistik, serta mempermudah akses warga menuju sekolah dan fasilitas kesehatan.

Ia menambahkan total panjang ruas Ibu–Kedi mencapai 36 kilometer. Pada tahun 2026, pemerintah kembali melanjutkan penanganan sekitar tujuh kilometer sehingga masih tersisa sekitar 25 kilometer yang akan dikerjakan secara bertahap.

“Keterbatasan fiskal daerah dan kebijakan efisiensi anggaran membuat penanganan infrastruktur dilakukan secara bertahap. Namun ruas Ibu–Kedi tetap menjadi prioritas untuk dituntaskan secara berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Dinas PUPR Maluku Utara menegaskan akan terus berkomitmen menjalankan pembangunan infrastruktur sesuai perencanaan, ketentuan teknis, serta mekanisme pengawasan yang berlaku guna memastikan kualitas pekerjaan dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *