BPK Ungkap Belanja Fiktif Rp2,8 Miliar, Mantan Kepala BPKAD, Suryani Diduga Terlibat

- Wartawan

Senin, 18 Agustus 2025 - 12:49 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE – HabarIndonesia. Dugaan korupsi kembali menyeruak di tubuh Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai. Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 20.B/LHP/XIX.TER/05/2025, tanggal 26 Mei 2025, terungkap adanya belanja barang dan jasa fiktif di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebesar Rp2,292 miliar yang digunakan untuk keperluan kantor tanpa tercantum dalam APBD

Temuan BPK bahkan lebih mengejutkan, yakni adanya realisasi belanja senilai Rp2,838 miliar yang tidak diakui oleh pihak penyedia. Rinciannya meliputi BBM Rp447,8 juta, ATK dan bahan cetak Rp2,06 miliar, serta makanan dan minuman Rp324,9 juta. Fakta ini menguatkan dugaan adanya praktik belanja fiktif di BPKAD Morotai.

Dalam pemeriksaannya, BPK menegaskan bahwa pengeluaran tersebut melanggar PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Setiap pengeluaran daerah seharusnya didukung bukti lengkap dan sah, bukan sekadar nota balasan yang seragam.

Di balik kasus ini, Kami menyoroti peran Mantan Kepala BPKAD Pulau Morotai, Suryani Antarani, yang kala itu menjabat sebagai Pengguna Anggaran dan dinilai lalai melakukan pengawasan serta diduga terlibat langsung dalam praktik penyalahgunaan keuangan daerah.

Suryani bersama bendahara pengeluaran bahkan hanya membuat surat pernyataan setelah BPK menemukan penyimpangan, sebuah langkah yang dinilai sebagai upaya menutupi skandal yang lebih besar.

Atas kondisi ini, kami mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Kejaksaan Agung RI, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI), untuk segera memanggil dan memeriksa Suryani Antarani beserta pihak-pihak terkait.

“Nama Suryani Antarani tidak bisa dilepaskan dari skandal ini. Sebagai mantan Kepala BPKAD, ia harus bertanggung jawab atas belanja fiktif yang merugikan keuangan negara. Kami mendesak Kejati, Kejagung, dan KPK untuk segera menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas,” tegas Safrudin Taher Kordinator Garda Muda (Gerakan Aliansi Pemuda Anti Korupsi Maluku Utara) dalam keterangan Pers.

Kasus ini bukan sekadar kelalaian administratif, tetapi indikasi kuat adanya korupsi terstruktur dalam pengelolaan keuangan daerah. Apabila dibiarkan tanpa proses hukum, praktik serupa berpotensi terus terjadi dan merugikan masyarakat Pulau Morotai yang seharusnya mendapat manfaat dari APBD.

Publik menanti keberanian Kejati Maluku Utara, Kejagung RI, dan KPK RI untuk mengusut tuntas kasus Suryani Antarani dan jajarannya demi menjaga integritas keuangan daerah serta menegakkan supremasi hukum di Maluku Utara.

(Red)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:55 WIT

Tingkatkan Pelayanan dan Pengawasan TKA, Imigrasi Ternate Jalin Kerja Sama dengan Harita Nickel

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:36 WIT

Mantan Kepala Puskesmas Buli Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOK, Negara Rugi Rp524 Juta

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:56 WIT

Gubernur Sherly Gandeng BNN RI, Tiga Program Disiapkan untuk Tekan Penyebaran Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:20 WIT

Dugaan Penyaluran BBM APMS Dolik ke Sali Bay Resort Mencuat, Publik Minta Transparansi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:04 WIT

Gadis 19 Tahun Asal Halsel Dilaporkan Hilang, Keluarga Telusuri Keberadaannya hingga Maluku

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:34 WIT

Kapolres Halsel Turun ke Sekolah Beri Pesan Tegas kepada Pelajar, Jauhi Narkoba, Miras, dan Tawuran

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:46 WIT

Kasus Zahra Berkah Masih Bergulir, Polres Ternate Himpun Sitaan Lebih dari Rp3 Miliar

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:26 WIT

CV Lexios Jaya Utama Layangkan Somasi II, HK-MAP KSO Didesak Lunasi Tunggakan Rp1,57 Miliar

Berita Terbaru