DPRD Morotai Desak Pemda Segera Bayar Tunggakan Klaim BPJS Empat Bulan demi Hak Tenaga Kesehatan

Komisi III menilai keterlambatan pembayaran klaim BPJS Kesehatan yang berulang dapat mengganggu pelayanan kesehatan, terutama bagi tenaga kesehatan di wilayah terpencil.

MOROTAI, HabarIndonesia.id – Komisi III DPRD Kabupaten Pulau Morotai mendesak Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai segera menyelesaikan tunggakan pembayaran klaim BPJS Kesehatan yang telah tertunda selama empat bulan. Keterlambatan pembayaran hak tenaga kesehatan (nakes) tersebut dinilai berpotensi mengganggu kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Desakan itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Pulau Morotai, Sukri Hi. Rauf, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Morotai pada Selasa (4/8/2026). Menurutnya, persoalan keterlambatan pembayaran klaim BPJS merupakan masalah yang hampir setiap tahun terus berulang tanpa penyelesaian yang permanen.

“Fenomena ini hampir setiap tahun selalu terjadi. Persoalan pembayaran klaim BPJS selalu bermasalah. Kalaupun terjadi keterlambatan, jangan sampai menunggak hingga empat bulan. Menunggak mungkin masih bisa dimaklumi, tetapi jangan sampai berkepanjangan,” tegas Sukri.

Sukri menegaskan, meskipun pemerintah daerah menghadapi keterbatasan fiskal, sektor pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan tidak boleh terdampak. Menurutnya, keterlambatan pembayaran hak tenaga kesehatan akan berimbas langsung terhadap kinerja fasilitas pelayanan kesehatan, mulai dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) hingga puskesmas di berbagai wilayah.

Ia juga menyoroti kondisi tenaga kesehatan yang bertugas di daerah terpencil dan pulau-pulau dengan penugasan khusus. Menurut Sukri, beban kerja dan tantangan yang mereka hadapi di lapangan harus diimbangi dengan kepastian pemenuhan hak-hak mereka.

Komisi III DPRD Pulau Morotai menilai dana klaim BPJS pada prinsipnya telah tersedia karena fasilitas kesehatan telah mengajukan klaim sesuai mekanisme yang berlaku. Karena itu, diperlukan tata kelola keuangan yang lebih disiplin serta sirkulasi anggaran yang lebih teratur agar keterlambatan pembayaran tidak terus berulang.

Selain mendorong perbaikan manajemen di lingkungan Dinas Kesehatan, Komisi III juga berharap kepala dinas yang baru mampu menghadirkan pembenahan dalam tata kelola pembayaran hak tenaga kesehatan.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Pulau Morotai berencana berkoordinasi dengan Badan Keuangan Daerah guna memastikan kepastian pencairan anggaran untuk pembayaran hak tenaga kesehatan yang hingga kini masih tertunggak.

(Sufandi/Ed: Riff)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *