DPRD Morotai Desak Pemda Segera Bayar Tunggakan Klaim BPJS Empat Bulan demi Hak Tenaga Kesehatan

- Wartawan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:00 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MOROTAI, HabarIndonesia.id – Komisi III DPRD Kabupaten Pulau Morotai mendesak Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai segera menyelesaikan tunggakan pembayaran klaim BPJS Kesehatan yang telah tertunda selama empat bulan. Keterlambatan pembayaran hak tenaga kesehatan (nakes) tersebut dinilai berpotensi mengganggu kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Desakan itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Pulau Morotai, Sukri Hi. Rauf, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Morotai pada Selasa (4/8/2026). Menurutnya, persoalan keterlambatan pembayaran klaim BPJS merupakan masalah yang hampir setiap tahun terus berulang tanpa penyelesaian yang permanen.

“Fenomena ini hampir setiap tahun selalu terjadi. Persoalan pembayaran klaim BPJS selalu bermasalah. Kalaupun terjadi keterlambatan, jangan sampai menunggak hingga empat bulan. Menunggak mungkin masih bisa dimaklumi, tetapi jangan sampai berkepanjangan,” tegas Sukri.

Sukri menegaskan, meskipun pemerintah daerah menghadapi keterbatasan fiskal, sektor pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan tidak boleh terdampak. Menurutnya, keterlambatan pembayaran hak tenaga kesehatan akan berimbas langsung terhadap kinerja fasilitas pelayanan kesehatan, mulai dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) hingga puskesmas di berbagai wilayah.

Ia juga menyoroti kondisi tenaga kesehatan yang bertugas di daerah terpencil dan pulau-pulau dengan penugasan khusus. Menurut Sukri, beban kerja dan tantangan yang mereka hadapi di lapangan harus diimbangi dengan kepastian pemenuhan hak-hak mereka.

Komisi III DPRD Pulau Morotai menilai dana klaim BPJS pada prinsipnya telah tersedia karena fasilitas kesehatan telah mengajukan klaim sesuai mekanisme yang berlaku. Karena itu, diperlukan tata kelola keuangan yang lebih disiplin serta sirkulasi anggaran yang lebih teratur agar keterlambatan pembayaran tidak terus berulang.

Selain mendorong perbaikan manajemen di lingkungan Dinas Kesehatan, Komisi III juga berharap kepala dinas yang baru mampu menghadirkan pembenahan dalam tata kelola pembayaran hak tenaga kesehatan.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Pulau Morotai berencana berkoordinasi dengan Badan Keuangan Daerah guna memastikan kepastian pencairan anggaran untuk pembayaran hak tenaga kesehatan yang hingga kini masih tertunggak.

(Sufandi/Ed: Riff)

Berita Terkait

Wamenaker Afriansyah Noor Tutup Pelatihan Produktivitas di Ternate, 416 Peserta Lulus Vokasi
Tata Kelola Mineral dan Ketahanan Energi Malut Dikaji, BPK RI Minta Data OPD Dipenuhi
Usai OMC Berakhir, Gubernur Sherly Tegaskan Pemprov Malut Tetap Waspadai Karhutla
Harhubnas 2026, Sarbin Sehe, Transportasi Harus Hadir untuk Rakyat dan Gerakkan Ekonomi
Resmi Pimpin PMI Haltim, Ricky Chairul Richfat Tegaskan Komitmen Hadir untuk Kemanusiaan
PMI Haltim Resmi Punya Pengurus Baru, Bupati Ubaid Siapkan Kendaraan Donor Darah Mobile di Haltim
PAD Tumbuh Positif, Sarbin Sehe Minta Optimalisasi Pajak dan Kinerja UPT di Malut
Wagub Sarbin Sehe Sampaikan Ranperda APBD-P 2026, Pendapatan Malut Naik Jadi Rp3,318 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru