Pulau Taliabu–Habarindonesia. Kapolda Maluku Utara (Malut), Irjen Pol Midi Siswoko, memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Malut untuk menyelidiki dugaan perselingkuhan Wakapolres Pulau Taliabu, Kompol S, dengan seorang anggota DPRD Malut, AYM. Kasus ini mencuat setelah percakapan pribadi yang diduga melibatkan keduanya tersebar di media sosial.
“Soal dugaan obrolan mesra anggota DPRD Malut, saya telah memerintahkan Propam Polda Malut untuk menyelidiki hal tersebut. Semua pelanggaran akan kami tindak tegas,” ujar Kapolda Malut saat di konfirmasi lewat whatsaap, Selasa (25/2).
Kapolda menegaskan bahwa saat ini Wakapolres Pulau Taliabu akan menjalani pemeriksaan. Jika terbukti melakukan pelanggaran, tindakan disiplin akan diberikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kalau soal pemecatan atau tidak, itu tergantung hasil sidang. Saya tidak bisa mengintervensi persidangan. Semua akan bergantung pada hasil temuan fakta oleh perangkat sidang,” tambahnya.
Dugaan hubungan terlarang ini menjadi perbincangan luas setelah DA, anak dari Kompol S, mengunggah percakapan yang diduga sebagai bukti hubungan mesra antara ayahnya dan AYM di media sosial. Unggahan itu langsung viral dan memicu reaksi warganet yang mendesak agar kasus ini diusut tuntas.
Menurut informasi yang beredar, hubungan antara Kompol S dan AYM disebut-sebut telah berlangsung sejak akhir September 2023, saat Kompol S mulai menjabat sebagai Wakapolres Pulau Taliabu.
Tidak hanya di media sosial, DA juga melayangkan surat terbuka kepada ketua umum partai tempat AYM bernaung. Dalam surat itu, ia mendesak agar AYM dicopot dari keanggotaan partai karena dianggap tidak pantas sebagai pejabat publik.
Kasus ini menjadi perhatian publik di Maluku Utara, dengan banyak pihak yang meminta transparansi dalam proses penyelidikan. Pihak kepolisian berjanji untuk menangani perkara ini tanpa pandang bulu.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, AYM membantah semua tuduhan yang dilontarkan DA. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan spesial dengan Wakapolres Pulau Taliabu dan mengancam akan mengambil langkah hukum terhadap DA.
“Saya akan menempuh jalur hukum karena tuduhan ini tidak benar. Saya tidak punya hubungan seperti yang mereka katakan,” ujar AYM.
(Etos)