Kapolda Malut Perintahkan Propam Selidiki Dugaan Perselingkuhan Wakapolres Pulau Taliabu

- Wartawan

Rabu, 26 Februari 2025 - 00:01 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pulau Taliabu–Habarindonesia. Kapolda Maluku Utara (Malut), Irjen Pol Midi Siswoko, memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Malut untuk menyelidiki dugaan perselingkuhan Wakapolres Pulau Taliabu, Kompol S, dengan seorang anggota DPRD Malut, AYM. Kasus ini mencuat setelah percakapan pribadi yang diduga melibatkan keduanya tersebar di media sosial.

“Soal dugaan obrolan mesra anggota DPRD Malut, saya telah memerintahkan Propam Polda Malut untuk menyelidiki hal tersebut. Semua pelanggaran akan kami tindak tegas,” ujar Kapolda Malut saat di konfirmasi lewat whatsaap, Selasa (25/2).

Kapolda menegaskan bahwa saat ini Wakapolres Pulau Taliabu akan menjalani pemeriksaan. Jika terbukti melakukan pelanggaran, tindakan disiplin akan diberikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kalau soal pemecatan atau tidak, itu tergantung hasil sidang. Saya tidak bisa mengintervensi persidangan. Semua akan bergantung pada hasil temuan fakta oleh perangkat sidang,” tambahnya.

Dugaan hubungan terlarang ini menjadi perbincangan luas setelah DA, anak dari Kompol S, mengunggah percakapan yang diduga sebagai bukti hubungan mesra antara ayahnya dan AYM di media sosial. Unggahan itu langsung viral dan memicu reaksi warganet yang mendesak agar kasus ini diusut tuntas.

Menurut informasi yang beredar, hubungan antara Kompol S dan AYM disebut-sebut telah berlangsung sejak akhir September 2023, saat Kompol S mulai menjabat sebagai Wakapolres Pulau Taliabu.

Tidak hanya di media sosial, DA juga melayangkan surat terbuka kepada ketua umum partai tempat AYM bernaung. Dalam surat itu, ia mendesak agar AYM dicopot dari keanggotaan partai karena dianggap tidak pantas sebagai pejabat publik.

Kasus ini menjadi perhatian publik di Maluku Utara, dengan banyak pihak yang meminta transparansi dalam proses penyelidikan. Pihak kepolisian berjanji untuk menangani perkara ini tanpa pandang bulu.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, AYM membantah semua tuduhan yang dilontarkan DA. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan spesial dengan Wakapolres Pulau Taliabu dan mengancam akan mengambil langkah hukum terhadap DA.

“Saya akan menempuh jalur hukum karena tuduhan ini tidak benar. Saya tidak punya hubungan seperti yang mereka katakan,” ujar AYM.

(Etos)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru