DPP IMM Keberatan, Tuduhan Dan Penetapan Kasus Pelecehan Di Halbar, Siap Adukan ke Komnas HAM

- Wartawan

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:41 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – HabarIndonesia.id – Kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak berusia 4 tahun di Kabupaten Halmahera Barat yang menyeret pria berinisial RMD (34) terus menjadi perhatian publik.

Tidak hanya menjadi persoalan hukum semata, kasus ini kini mendapat sorotan dari Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) yang menilai perkara tersebut sebagai ujian serius bagi integritas penegakan hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan di Kepolisian Resort Kabupaten Halmahera Barat.

Dalam pernyataan resminya yang disampaikan Ketua Bidang DPP IMM, Usman Mansur, kepada media HabarIndonesia.id melalui via Whatsapp pada selasa, 26/05/26.

Ia menegaskan bahwa penanganan kasus yang melibatkan korban anak-anak harus dilakukan dengan kehati-hatian ekstra, profesional, dan berlandaskan prinsip keadilan.

Menurutnya, perlindungan terhadap korban dan penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah harus berjalan seimbang tanpa saling menghilangkan satu sama lain.

Usman menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak sebagai korban merupakan prioritas utama yang tidak dapat ditawar.

Namun menurutnya, di sisi lain, hak-hak terduga pelaku juga harus dihormati sesuai prinsip hukum yang berlaku hingga adanya putusan Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Halmahera Barat yang berkekuatan hukum tetap.

“DPP IMM memandang bahwa kasus ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga soal menjaga kepercayaan publik terhadap sistem peradilan. Perlindungan terhadap anak sebagai korban harus menjadi prioritas utama, namun asas praduga tak bersalah bagi terduga pelaku juga wajib dijunjung tinggi,” tegas Usman.

Lanjut dia, sebagai bentuk kepedulian terhadap tegaknya keadilan, DPP IMM menyampaikan empat poin utama yang menjadi perhatian dalam proses penanganan perkara tersebut.

Pertama, aparat penegak hukum diminta menjalankan proses hukum secara objektif, profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

DPP IMM mengingatkan agar tidak ada intervensi dari pihak mana pun yang dapat mencederai independensi penyidikan maupun proses persidangan.

Kedua, DPP IMM menekankan bahwa korban yang masih berusia anak harus memperoleh perlindungan maksimal dari negara.

Selain pendampingan hukum kata dia, korban juga harus mendapatkan layanan psikologis yang memadai guna mencegah trauma berkepanjangan serta menghindari stigma sosial yang dapat memengaruhi masa depannya.

Ketiga, organisasi tersebut mendukung adanya pengawasan independen terhadap jalannya proses hukum.

DPP IMM menilai rencana keluarga RMD untuk melaporkan dugaan persoalan dalam penanganan perkara ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merupakan hak konstitusional warga negara yang patut dihormati.

Menurut Usman, langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip hak asasi manusia dan hukum yang berlaku.

Keempat, DPP IMM mengingatkan seluruh pihak agar menjaga situasi tetap kondusif. Menurut mereka, polemik yang berkembang di tengah masyarakat berpotensi memicu perpecahan dan ketegangan sosial apabila tidak disikapi secara bijak.

Karena itu lanjutnya, aparat keamanan diminta hadir untuk menjaga stabilitas dan mencegah munculnya konflik horizontal di tengah masyarakat.

Usman juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Ia menilai kasus ini harus menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk menunjukkan komitmen nyata dalam menegakkan keadilan, melindungi anak, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia.

“Kami menuntut agar kasus ini ditangani dengan penuh kehati-hatian, transparansi, dan keberpihakan pada keadilan. Jangan sampai ada pihak yang dikorbankan, baik korban maupun terduga pelaku, sebelum adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap,” tegas Usman.

Ia juga menegaskan, DPP IMM berharap proses hukum yang sedang berjalan dapat mengungkap fakta secara terang benderang, dan objektif tanpa adanya keberpihakan, serta menjamin seluruh hak para pihak tetap terlindungi sesuai prinsip negara hukum.

(Ta/Red)

Berita Terkait

Haltim Jadi Tuan Rumah HKG PKK ke-54, Produk Unggulan Desa Siap Dipamerkan 11 Kontingen
Gadis 19 Tahun Asal Halsel Dilaporkan Hilang, Keluarga Telusuri Keberadaannya hingga Maluku
Kapolres Halsel Turun ke Sekolah Beri Pesan Tegas kepada Pelajar, Jauhi Narkoba, Miras, dan Tawuran
Perjuangkan Infrastruktur Sesuai Kebutuhan Daerah, PUPR Malut Bahas Konektivitas Jalan Bersama DPD RI
Kasus Zahra Berkah Masih Bergulir, Polres Ternate Himpun Sitaan Lebih dari Rp3 Miliar
CV Lexios Jaya Utama Layangkan Somasi II, HK-MAP KSO Didesak Lunasi Tunggakan Rp1,57 Miliar
Sasar 4 Kafe di Bacan, Polres Halsel Temukan Satu Hasil Tes Urine Awal Positif MOP
Hingga September 2026, Imigrasi Catat 17.597 Tindakan Administratif, Perkuat Pengawasan Digital

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:34 WIT

Kapolres Halsel Turun ke Sekolah Beri Pesan Tegas kepada Pelajar, Jauhi Narkoba, Miras, dan Tawuran

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:46 WIT

Kasus Zahra Berkah Masih Bergulir, Polres Ternate Himpun Sitaan Lebih dari Rp3 Miliar

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:26 WIT

CV Lexios Jaya Utama Layangkan Somasi II, HK-MAP KSO Didesak Lunasi Tunggakan Rp1,57 Miliar

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:42 WIT

Sasar 4 Kafe di Bacan, Polres Halsel Temukan Satu Hasil Tes Urine Awal Positif MOP

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:44 WIT

Hingga September 2026, Imigrasi Catat 17.597 Tindakan Administratif, Perkuat Pengawasan Digital

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:26 WIT

ISI-PELITA Resmi Diluncurkan, LPKA Kelas II Ternate Perluas Akses Literasi dan Pendidikan Anak Binaan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:01 WIT

Imigrasi Indonesia Lampaui Target PNBP 2026, Realisasi Capai Rp8,68 Triliun

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:42 WIT

Somasi Direksi Perumda Ake Gaale, Kuasa Hukum Abdullah Bandang Tuntut Pembayaran Penghargaan Masa Jabatan

Berita Terbaru