HALSEL, HabarIndonesia.id – Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, melantik dan mengukuhkan 10 pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (6/8/2026). Dalam kesempatan itu, Bassam menegaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan langkah awal penataan birokrasi yang akan dilanjutkan dengan rotasi jabatan secara lebih luas setelah 17 Agustus 2026.
Rotasi tersebut, menurut Bassam, akan dilakukan berdasarkan hasil evaluasi kinerja masing-masing pejabat sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Ini baru langkah awal. Setelah 17 Agustus nanti akan dilakukan rolling jabatan sebagai bagian dari evaluasi dan penyegaran organisasi,” tegas Bassam.
Dalam pelantikan tersebut, enam pejabat memperoleh promosi dan pergeseran jabatan. Mereka adalah Adriani Rajilun sebagai Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ir. Agus Heriawan sebagai Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop), Muhammad Nur sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), Fadli Hi. Kader sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Farid Husen sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Yudhi Eka Prasetya sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Sementara itu, empat pejabat lainnya, yakni Ir. Ikbal Hi. Mustafa, Dr. Daud Djubedi, Idris Ali, dan Ali Dano Hasan, dikukuhkan menyusul perubahan nomenklatur organisasi perangkat daerah.
Bassam menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui kinerja. Karena itu, setiap pejabat dituntut menghadirkan inovasi, mempercepat pelayanan publik, dan berkontribusi terhadap pelaksanaan program pembangunan di Halmahera Selatan.
“Rotasi adalah hal yang wajar dalam pemerintahan. Yang kita bangun adalah birokrasi yang sehat, bergerak cepat, melayani masyarakat dengan baik, dan mampu mewujudkan program pembangunan. Semua keputusan akan didasarkan pada evaluasi kinerja,” ujarnya.
Pelantikan dan pengukuhan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dalam menata birokrasi agar lebih profesional, adaptif, dan berorientasi pada kinerja. Evaluasi kinerja akan menjadi dasar dalam menentukan penempatan pejabat pada rotasi mendatang, sejalan dengan upaya memperkuat efektivitas organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
(Ian)














