HALUT, HabarIndonesia.id – Sejumlah massa yang tergabung dalam Forum Serikat Petani menggelar aksi unjuk rasa di Desa Pune, Kecamatan Galela, Kabupaten Halmahera Utara. Senin, (3/8/2026).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap anjloknya harga buah kelapa yang saat ini hanya berada di kisaran Rp1.700 per butir.
Koordinator Lapangan aksi, Ramji, mengatakan harga kelapa yang berlaku saat ini tidak lagi sebanding dengan biaya operasional yang terus meningkat serta kebutuhan pokok masyarakat yang semakin mahal.
Kondisi tersebut, menurutnya, telah menyebabkan daya beli petani menurun drastis dan berdampak pada kesejahteraan para petani kelapa di Halmahera Utara.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara.
Mereka mendesak pemerintah agar mengambil langkah konkret dengan meminta PT NIKO menetapkan harga pembelian kelapa sebesar Rp3.000 per butir di tingkat petani sebagai bentuk perlindungan terhadap penghasilan masyarakat.
Selain itu, Forum Serikat Petani juga meminta agar pengaturan harga buah kelapa dimasukkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Hilirisasi Nomor 2 Tahun 2025.
Menurut mereka, keberadaan aturan tersebut penting agar pihak perusahaan maupun pihak terkait tidak lagi menetapkan harga secara sepihak yang dinilai merugikan petani.
Ramji juga menyampaikan kritik terhadap oknum anggota DPRD Kabupaten Halmahera Utara yang diduga memiliki hubungan bisnis dengan PT NIKO.
Menurutnya, hubungan tersebut berpotensi melemahkan fungsi pengawasan DPRD terhadap perusahaan sehingga dikhawatirkan mengganggu pelaksanaan tugas legislasi dan pengawasan yang seharusnya dijalankan untuk kepentingan masyarakat.
“Jangan membangun kepentingan di atas penderitaan masyarakat. DPRD semestinya mengedepankan fungsi pengawasan dan legislasi, bukan menjalin kepentingan bisnis dengan korporasi,” tegas Ramji dalam orasinya.
Ia menilai Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara harus lebih serius memperhatikan kesejahteraan petani melalui kebijakan yang mampu mengintervensi harga komoditas kelapa.
Menurutnya, keberadaan perda saja tidak cukup apabila tidak disertai implementasi yang tegas demi melindungi kepentingan petani.
Ramji kembali menegaskan usulan agar PT NIKO menetapkan harga pembelian kelapa sebesar Rp3.000 per butir.
Ia menilai kebijakan tersebut sangat penting bagi masyarakat Halmahera Utara, khususnya petani di wilayah Galela yang selama ini menggantungkan kehidupan dari hasil perkebunan kelapa.
Menutup aksi, Ramji berharap Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara bersama DPRD segera mengambil kebijakan yang berpihak kepada petani.
“kelapa merupakan sumber utama mata pencaharian masyarakat Galela, sehingga aksi unjuk rasa kaki ini merupakan bentuk kekecewaan sekaligus tuntutan agar pemerintah segera menghadirkan solusi nyata bagi kesejahteraan petani,” Tegasnya.
(Ahmad)














