Forum Serikat Petani Halut Tuntut Harga Kelapa Rp3.000, Minta Diatur dalam Perda Hilirisasi

- Wartawan

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:24 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALUT, HabarIndonesia.id – Sejumlah massa yang tergabung dalam Forum Serikat Petani menggelar aksi unjuk rasa di Desa Pune, Kecamatan Galela, Kabupaten Halmahera Utara. Senin, (3/8/2026).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap anjloknya harga buah kelapa yang saat ini hanya berada di kisaran Rp1.700 per butir.

Koordinator Lapangan aksi, Ramji, mengatakan harga kelapa yang berlaku saat ini tidak lagi sebanding dengan biaya operasional yang terus meningkat serta kebutuhan pokok masyarakat yang semakin mahal.

Kondisi tersebut, menurutnya, telah menyebabkan daya beli petani menurun drastis dan berdampak pada kesejahteraan para petani kelapa di Halmahera Utara.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara.

Mereka mendesak pemerintah agar mengambil langkah konkret dengan meminta PT NIKO menetapkan harga pembelian kelapa sebesar Rp3.000 per butir di tingkat petani sebagai bentuk perlindungan terhadap penghasilan masyarakat.

Selain itu, Forum Serikat Petani juga meminta agar pengaturan harga buah kelapa dimasukkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Hilirisasi Nomor 2 Tahun 2025.

Menurut mereka, keberadaan aturan tersebut penting agar pihak perusahaan maupun pihak terkait tidak lagi menetapkan harga secara sepihak yang dinilai merugikan petani.

Ramji juga menyampaikan kritik terhadap oknum anggota DPRD Kabupaten Halmahera Utara yang diduga memiliki hubungan bisnis dengan PT NIKO.

Menurutnya, hubungan tersebut berpotensi melemahkan fungsi pengawasan DPRD terhadap perusahaan sehingga dikhawatirkan mengganggu pelaksanaan tugas legislasi dan pengawasan yang seharusnya dijalankan untuk kepentingan masyarakat.

“Jangan membangun kepentingan di atas penderitaan masyarakat. DPRD semestinya mengedepankan fungsi pengawasan dan legislasi, bukan menjalin kepentingan bisnis dengan korporasi,” tegas Ramji dalam orasinya.

Ia menilai Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara harus lebih serius memperhatikan kesejahteraan petani melalui kebijakan yang mampu mengintervensi harga komoditas kelapa.

Menurutnya, keberadaan perda saja tidak cukup apabila tidak disertai implementasi yang tegas demi melindungi kepentingan petani.

Ramji kembali menegaskan usulan agar PT NIKO menetapkan harga pembelian kelapa sebesar Rp3.000 per butir.

Ia menilai kebijakan tersebut sangat penting bagi masyarakat Halmahera Utara, khususnya petani di wilayah Galela yang selama ini menggantungkan kehidupan dari hasil perkebunan kelapa.

Menutup aksi, Ramji berharap Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara bersama DPRD segera mengambil kebijakan yang berpihak kepada petani.

“kelapa merupakan sumber utama mata pencaharian masyarakat Galela, sehingga aksi unjuk rasa kaki ini merupakan bentuk kekecewaan sekaligus tuntutan agar pemerintah segera menghadirkan solusi nyata bagi kesejahteraan petani,” Tegasnya.

(Ahmad)

Berita Terkait

Potensi Sagu Wailukum Dikembangkan, PT Position Serahkan Fasilitas Produksi Lengkap
BI Malut Ajak Warga Tanam Rica dan Kangkung untuk Kendalikan Inflasi Daerah
Merasa Dianaktirikan, Petani Galela Blokade Jalan Galela-Loloda Tuntut Bantuan Jonder
Kodim 1509/Labuha Targetkan Tanam 100 Ribu Pohon Sukun di Halsel
Petani Halsel Desak Usut Dugaan Distribusi Tomat dan Cabai dari Manado
Bupati Haltim Kunjungi Kementerian Pertanian, Usulkan Pembangunan Pabrik Kelapa dan Bantuan Bibit
Kebun Hortikultura Jadi Ruang Kemandirian Perempuan di Pulau Obi
Serap Aspirasi Warga, Husni Bopeng, Perjuangkan Bantuan Petani, Perempuan dan Fasilitas Ibadah

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru