Berita  

Geram! FOKAL IMM Dorong DPRD Malut Evaluasi Etik Aksandri Kitong

JAKARTA — HabarIndonesia.id – Pimpinan Pusat Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PP FOKAL IMM) menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan seorang anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Aksandri Kitong, dari Partai Demokrat yang dinilai telah memprovokasi masyarakat serta menghujat kegiatan literasi.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Umum PP FOKAL IMM, M. Saleh Tjan, dalam rilis resmi, Selasa (31/3/2026).

Menurut Saleh, tindakan anggota dewan tersebut tidak hanya mencederai etika publik, tetapi juga mencerminkan sikap anti-intelektual yang berbahaya bagi masa depan masyarakat.

“Literasi bukan sekadar aktivitas membaca, tetapi fondasi utama dalam membangun peradaban. Upaya merendahkan gerakan literasi adalah bentuk kemunduran berpikir yang tidak dapat ditoleransi,” tegasnya.

Saleh menilai, narasi yang dilontarkan oleh oknum anggota DPRD tersebut menunjukkan kegagalan dalam memahami mandat konstitusional sebagai wakil rakyat.

Alih-alih menjadi teladan, yang bersangkutan justru dinilai menyebarkan sentimen anti-pengetahuan di tengah masyarakat.

Padahal, lanjut Saleh, realitas sosial sangat dipengaruhi oleh konstruksi pengetahuan. Ketika pengetahuan direndahkan, maka masyarakat akan menjadi rapuh, mudah terprovokasi, dan jauh dari rasionalitas.

Menurutnya, FOKAL IMM juga menyoroti penghujatan terhadap kegiatan literasi yang dilaksanakan oleh Wakil Bupati Halmahera Utara, Kasman Hi. Ahmad, yang juga menjabat sebagai Ketua Pimpinan Wilayah FOKAL IMM Maluku Utara.

Organisasi tersebut menilai, kata dia, serangan terhadap kegiatan literasi di kediaman Wakil Bupati merupakan bentuk delegitimasi terhadap upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas intelektual masyarakat.

“Di tengah arus globalisasi dan digitalisasi, literasi adalah benteng utama menghadapi disinformasi. Menyerang literasi sama saja dengan melemahkan daya tahan masyarakat,” ujar Saleh.

Selain itu ia mengatakan, FOKAL IMM menilai pernyataan provokatif tersebut bertentangan dengan prinsip demokrasi deliberatif yang menjunjung tinggi rasionalitas dan dialog sehat di ruang publik.

“Pernyataan destruktif seperti ini tidak hanya problematik secara moral, tetapi juga mencederai nilai-nilai demokrasi,” tambahnya.

Ia juga mengatakan, Atas kejadian tersebut, PP FOKAL IMM menyatakan lima sikap tegas:

1. Mengecam keras tindakan provokatif dan anti-literasi oleh anggota DPRD Maluku Utara berinisial AK.

2. Mendesak yang bersangkutan untuk segera meminta maaf secara terbuka kepada publik dan pegiat literasi.

3. Mendorong pimpinan DPRD Maluku Utara melakukan evaluasi etik terhadap anggotanya.

4. Mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak terprovokasi narasi anti-pengetahuan.

5. Menegaskan komitmen FOKAL IMM dalam memperjuangkan gerakan literasi sebagai bagian dari jihad intelektual.

Lanjutnya, Sebagai organisasi kader berbasis nilai keislaman dan keilmuan, FOKAL IMM menegaskan bahwa literasi merupakan bagian dari amanat peradaban.

“Mengabaikan literasi berarti mengingkari masa depan. Karena itu, setiap serangan terhadap literasi harus dilawan dengan argumentasi, gerakan, dan konsolidasi kolektif,” tegas Saleh.

Ia menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya menghadirkan kepemimpinan yang mendorong pencerahan, bukan yang memperkuat kegelapan intelektual.

“Ruang publik tidak boleh dikuasai oleh narasi kebencian terhadap ilmu pengetahuan. Indonesia membutuhkan lebih banyak pemimpin yang mencerahkan,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *