SOFIFI – HabarIndonesia.id – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menegaskan bahwa kepemilikan sahamnya di sejumlah perusahaan tambang merupakan hak waris keluarga dan tidak terkait dengan posisinya sebagai pejabat publik.
Pernyataan tersebut sekaligus membantah dugaan konflik kepentingan yang belakangan ramai dibahas. Kamis, 19/11/25.
“Benar, saya punya saham. Itu turun waris dari almarhum Benny Laos sejak 2018, 2020, bahkan sebelumnya. Nama saya dan anak-anak ada karena proses waris, bukan karena jabatan,” ujar Sherly dalam keterangan resminya.
Sherly menekankan bahwa tidak ada aturan yang melarang pejabat publik menjadi pemegang saham selama tidak merangkap jabatan sebagai pengurus perusahaan.
Ia memastikan telah mengundurkan diri dari seluruh struktur manajemen perusahaan sebelum dilantik sebagai gubernur.
“Sebelum dilantik, saya sudah keluar dari semua pengurusan perusahaan. Pemegang saham boleh, pengurus tidak boleh,” tegasnya.
Menanggapi tudingan adanya konflik kepentingan, Sherly menyebut seluruh perizinan perusahaan yang dikaitkan dengan dirinya telah terbit jauh sebelum ia menjabat.
“Semua perizinan itu bisa dicek. Ada di 2018, 2020, sebelum pencalonan, sebelum saya menjabat pada 2025. Tinggal buka LHKPN saya, semua jelas,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa kewenangan penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) kini berada sepenuhnya di pemerintah pusat, sehingga gubernur tidak lagi memiliki kewenangan menandatangani izin.
“Gubernur sekarang tidak punya kewenangan tanda tangan izin. Kami hanya memberi rekomendasi wilayah, sementara izin diterbitkan kementerian,” jelasnya.
Dari sejumlah perusahaan tambang yang disorot publik, Sherly mengungkapkan bahwa hanya satu perusahaan yang saat ini telah beroperasi.
“Yang beroperasi baru Karya Wijaya, itu pun baru berjalan pertengahan tahun ini,” katanya.
Terkait isu lingkungan, Sherly menegaskan tidak ada temuan pelanggaran. Ia mengaku telah menurunkan tim independen untuk memeriksa lokasi, termasuk audiensi dengan masyarakat.
“Saya kirim tim independen, tidak ada. Saya cek masyarakat, tidak ada. BPK RI juga baru turun beberapa minggu lalu, tidak ada temuan,” ucapnya.
Menurutnya, kehadiran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI merupakan bagian dari kerja sama optimalisasi pendapatan daerah, termasuk pemeriksaan terhadap seluruh IUP terkait pajak air permukaan serta pajak alat berat.
(Red)














