Gubernur Malut Sherly Laos Tegaskan Tak Ada Konflik Kepentingan Tambang

- Wartawan

Rabu, 19 November 2025 - 02:42 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOFIFI – HabarIndonesia.id – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menegaskan bahwa kepemilikan sahamnya di sejumlah perusahaan tambang merupakan hak waris keluarga dan tidak terkait dengan posisinya sebagai pejabat publik.

Pernyataan tersebut sekaligus membantah dugaan konflik kepentingan yang belakangan ramai dibahas. Kamis, 19/11/25.

“Benar, saya punya saham. Itu turun waris dari almarhum Benny Laos sejak 2018, 2020, bahkan sebelumnya. Nama saya dan anak-anak ada karena proses waris, bukan karena jabatan,” ujar Sherly dalam keterangan resminya.

Sherly menekankan bahwa tidak ada aturan yang melarang pejabat publik menjadi pemegang saham selama tidak merangkap jabatan sebagai pengurus perusahaan.

Ia memastikan telah mengundurkan diri dari seluruh struktur manajemen perusahaan sebelum dilantik sebagai gubernur.

“Sebelum dilantik, saya sudah keluar dari semua pengurusan perusahaan. Pemegang saham boleh, pengurus tidak boleh,” tegasnya.

Menanggapi tudingan adanya konflik kepentingan, Sherly menyebut seluruh perizinan perusahaan yang dikaitkan dengan dirinya telah terbit jauh sebelum ia menjabat.

“Semua perizinan itu bisa dicek. Ada di 2018, 2020, sebelum pencalonan, sebelum saya menjabat pada 2025. Tinggal buka LHKPN saya, semua jelas,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa kewenangan penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) kini berada sepenuhnya di pemerintah pusat, sehingga gubernur tidak lagi memiliki kewenangan menandatangani izin.

“Gubernur sekarang tidak punya kewenangan tanda tangan izin. Kami hanya memberi rekomendasi wilayah, sementara izin diterbitkan kementerian,” jelasnya.

Dari sejumlah perusahaan tambang yang disorot publik, Sherly mengungkapkan bahwa hanya satu perusahaan yang saat ini telah beroperasi.

“Yang beroperasi baru Karya Wijaya, itu pun baru berjalan pertengahan tahun ini,” katanya.

Terkait isu lingkungan, Sherly menegaskan tidak ada temuan pelanggaran. Ia mengaku telah menurunkan tim independen untuk memeriksa lokasi, termasuk audiensi dengan masyarakat.

“Saya kirim tim independen, tidak ada. Saya cek masyarakat, tidak ada. BPK RI juga baru turun beberapa minggu lalu, tidak ada temuan,” ucapnya.

Menurutnya, kehadiran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI merupakan bagian dari kerja sama optimalisasi pendapatan daerah, termasuk pemeriksaan terhadap seluruh IUP terkait pajak air permukaan serta pajak alat berat.

(Red)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru