Berita  

Wabup Helmi Umar Dorong Revitalisasi Bahasa Bacan, Makian, dan Makian Barat di Halmahera Selatan

TERNATE – HabarIndinesia.id. Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muksin, menghadiri kegiatan Evaluasi Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara, pada Sabtu, 8 November 2025, di Kota Ternate.

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam upaya pelestarian dan penguatan bahasa daerah sebagai warisan budaya dan identitas lokal masyarakat Maluku Utara.

Tujuannya adalah untuk menjaga, merawat, serta menghidupkan kembali bahasa daerah melalui pendekatan literasi budaya dan bahasa di sepuluh kabupaten/kota se-Maluku Utara.

Dalam acara tersebut, Wakil Bupati Helmi Umar Muksin mewakili Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan menerima piagam penghargaan atas komitmen dan dukungan daerahnya terhadap program Revitalisasi Bahasa Daerah yang dijalankan oleh Balai Bahasa Maluku Utara.

“Ini adalah modal awal bagi kami untuk terus menjaga bahasa daerah yang telah ditetapkan oleh Balai Bahasa. Dua bahasa daerah kami, yakni Bahasa Bacan dan Bahasa Makian, sudah masuk dalam daftar Revitalisasi Bahasa Daerah,” ujar Helmi.

Helmi menambahkan, pada tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan menargetkan penambahan Bahasa Makian Barat (Makian Luar) sebagai bahasa daerah ketiga yang akan direvitalisasi.

“Kami bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan berupaya agar tahun depan tiga bahasa daerah, Bacan, Makian, dan Makian Barat, dapat masuk dalam program Revitalisasi Bahasa Daerah,” jelasnya.

Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi transfer bahasa antar generasi agar nilai linguistik lokal tetap hidup di tengah perubahan sosial yang dinamis.

Wabup juga menekankan pentingnya sinergi kebijakan linguistik antara pemerintah daerah, Dinas Pendidikan, dan Balai Bahasa dalam menyusun kebijakan pelestarian bahasa daerah.

Kolaborasi itu akan diwujudkan melalui kegiatan komunitas, festival bahasa, serta integrasi materi bahasa lokal dalam kurikulum pendidikan berbasis budaya.

“Kita sudah memiliki tiga bahasa daerah, dan dua di antaranya telah masuk program RBD. Ini harus dilestarikan dan diajarkan di sekolah agar tidak punah,” tegas Helmi.

Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat untuk memulai pelestarian bahasa daerah dari lingkungan keluarga, sebagai bentuk nyata menjaga bahasa ibu dalam kehidupan sehari-hari.

“Kita tidak harus berpikir bahwa bahasa daerah harus mendominasi ruang publik. Yang paling penting adalah bagaimana bahasa ini tetap digunakan di rumah tangga,” pungkasnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *