Berita  

Sekda Malut Kukuhkan 11 Pejabat Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal

SOFIFI – HabarIndonesia.id. Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir, secara resmi mengukuhkan 11 pejabat fungsional Penata Kelola Penanaman Modal di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Pengukuhan tersebut berlangsung di Ruang Bidadari, Lantai 4, Kantor Gubernur Maluku Utara, pada Selasa (3/9/2025).

Pengukuhan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 800.1.3.3/40-50/KPTS/JF/2025 tentang Pengangkatan Melalui Penyesuaian dalam Jabatan Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal dan Pengangkatan Perpindahan dari Jabatan Lain Fungsional Pengadaan Barang dan Jasa.

Sebanyak tiga pejabat dikukuhkan dalam jenjang Ahli Madya yakni;

1. Suryati, M.H – Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya;

2. Wowor, M.M – Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya;

3. Muhammad Ahmad, M.Si – Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya;

4. Irfan Sarbin, S.E – Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda;

5. Nuryani, S.E – Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Pertama;

6. Rudia Musalih, S.S – Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Pertama;

7. Muhlis, S.E – Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Pertama;

8. Mukti Rusmiyati, S.Hi – Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Pertama;

9. Iskandar Muda, M.E – Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Pertama;

10. Muhamad Rizki Kamarullah – Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Pertama;

11. Yuni Jufri, S.E – Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Pertama;

Sekretaris Daerah dalam sambutannya menyampaikan bahwa jabatan fungsional memiliki peran strategis dalam mendukung efektivitas tata kelola penanaman modal di daerah.

Ia menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan inovasi dalam menjalankan tugas-tugas fungsional demi mendorong pertumbuhan investasi di Maluku Utara.

“Pengukuhan ini bukan hanya formalitas administratif, tetapi juga amanah untuk bekerja lebih profesional, akuntabel, dan memberikan kontribusi nyata dalam mendorong iklim investasi yang sehat dan berdaya saing,” ujar Samsuddin dalam arahannya.

Acara pengukuhan ditutup dengan pemberian ucapan selamat oleh Sekretaris Daerah kepada para pejabat yang baru dikukuhkan, disusul sesi foto bersama sebagai bentuk apresiasi dan dokumentasi atas momen penting tersebut.

(Red/Humas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *