TERNATE, HabarIndonesia.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate mengamankan 22 botol berisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang diduga oplosan di sebuah kios di Kelurahan Kulaba, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate, Minggu (1/11/2026) malam.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan praktik penjualan BBM Pertalite oplosan di Kios FF. Menindaklanjuti laporan itu, petugas gabungan kemudian mendatangi lokasi dan melakukan penindakan.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi mengamankan 22 botol air mineral yang berisi BBM jenis Pertalite. Seluruh barang bukti tersebut selanjutnya dibawa ke Polres Ternate untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan pemilik kios berinisial AB (44), BBM tersebut diperoleh dari seorang pria tidak dikenal yang datang menggunakan sepeda motor Yamaha Mio M3 125 berwarna silver hijau pada Minggu (1/11/2026), sekitar pukul 10.30 WIT.
Pria tersebut menawarkan satu jerigen berkapasitas 25 liter berisi BBM yang disebut sebagai Pertalite dengan harga Rp330.000. AB kemudian membeli BBM tersebut dan memindahkannya ke dalam botol air mineral menggunakan selang untuk dijual kembali secara eceran.
Namun, setelah membuka jerigen tersebut, AB mengaku sempat mencium aroma bensin yang berbeda dari biasanya.
Sekitar pukul 13.00 WIT, sebanyak dua liter BBM tersebut terjual kepada seorang pengendara sepeda motor Kawasaki KLX seharga Rp30.000. Akan tetapi, sekitar 15 menit kemudian, pembeli itu kembali ke kios dan mengeluhkan sepeda motornya tidak dapat dinyalakan setelah menggunakan BBM tersebut.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Hadi Poerwanto, S.I.K., CPHR., CBA., mengatakan pihaknya masih mendalami temuan tersebut untuk memastikan dugaan praktik pengoplosan BBM sekaligus mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas peredarannya.
“Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengetahui asal-usul BBM tersebut, termasuk mengidentifikasi pihak yang diduga memasoknya. Kami juga akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang bukti yang telah diamankan,” ujarnya.
Ia menegaskan, Polda Maluku Utara tidak akan menoleransi segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran BBM yang berpotensi merugikan masyarakat serta membahayakan keselamatan pengguna kendaraan.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli BBM, terutama dari penjual yang tidak memiliki sumber pasokan yang jelas.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli BBM, khususnya dari penjual yang tidak jelas sumber pasokannya. Apabila menemukan indikasi kecurangan atau praktik penjualan BBM yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” tutupnya.
Hingga saat ini, sebanyak 22 botol berisi BBM yang diduga oplosan masih diamankan di Polres Ternate sebagai barang bukti. Penyidik juga akan melakukan pendalaman di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), termasuk memeriksa sejumlah kios di sekitar lokasi guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran BBM ilegal tersebut.
Polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk mengidentifikasi pria yang diduga memasok BBM tersebut serta memastikan kandungan dan kualitas BBM melalui pemeriksaan lebih lanjut.
(Agis).






