TERNATE, HabarIndonesia.id – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, mengungkapkan bahwa status penyebaran narkoba di wilayah Maluku Utara saat ini berada pada level Waspada.
Kelompok usia yang paling rentan terhadap paparan barang haram tersebut adalah rentang usia 15 hingga 24 tahun, yang didominasi oleh kalangan pelajar dan mahasiswa.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Gubernur Sherly ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan usai melakukan pertemuan dan audiensi dengan pihak Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) yang diwakili oleh Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI, Irjen Pol. Aldrin M.P. Hutabarat, bertempat di Hotel Bela, Ternate, Selasa (27/10/2026).
Pertemuan strategis ini turut dihadiri oleh jajaran petinggi BNN RI dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara, di antaranya Kepala BNNP Maluku Utara, Brigjen Pol. Mirzal Alwi, beserta pejabat struktural lainnya.
Gubernur memaparkan bahwa dalam diskusi tersebut pihaknya bersama BNN telah merumuskan sejumlah langkah taktis guna mengurangi tingkat penyebaran dan menekan angka kasus narkoba di Maluku Utara.
Adapun tiga program utama yang akan digalakkan meliputi:
– Sosialisasi dan mitigasi dini ke sekolah-sekolah untuk mengoptimalkan penyuluhan langsung kepada generasi muda di tingkat pelajar dan mahasiswa;
– Program Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) dengan membangun ketahanan masyarakat dari tingkat desa guna membendung peredaran gelap narkotika; serta
– Rehabilitasi dan pemberdayaan eks warga binaan guna memberikan pelatihan keterampilan, bantuan modal usaha, serta pendampingan bagi warga yang telah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) agar dapat beralih profesi ke kegiatan positif dan memiliki sumber pendapatan yang halal serta berkelanjutan.
Menurut Gubernur, berdasarkan data penyebaran kasus, daerah di Maluku Utara yang menjadi titik perhatian utama meliputi Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, dan Kabupaten Halmahera Tengah.
Untuk mengatasi keterbatasan fasilitas infrastruktur, khususnya ketiadaan Unit Layanan Terpadu (ULT) milik BNN di daerah, Gubernur Sherly menginstruksikan agar BNN segera berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan yang tersebar di 10 kabupaten/kota.
“Mereka bisa sharing kantor terlebih dahulu, yang penting programnya bisa berjalan untuk sosialisasi, mitigasi, dan menyetop penyebaran yang sudah ada,” ungkap Gubernur.
Menutup keterangannya, Gubernur mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika demi melindungi masa depan generasi muda di Bumi Moloku Kie Raha.
“Ayo cegah narkoba!” pungkas Gubernur.
(Gus)






