Waka I DPRD Halbar Kutuk Keras Aksi Perusakan Kantor PERINDAGKOP: “Ini Kejahatan Berat!”

- Wartawan

Jumat, 4 April 2025 - 10:13 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALBAR-HabarIndonesia. Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Halmahera Barat, Rustam Fabanyo, mengutuk keras aksi perusakan Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (PERINDAGKOP dan UKM) Halbar oleh oknum tak bertanggung jawab.

Politisi Partai NasDem ini juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut dan menangkap pelaku perusakan.

Dalam keterangannya kepada media, Jumat (04/04/2025), Rustam menyebut tindakan tersebut sangat tidak pantas dan mencederai prinsip demokrasi serta tata kelola pemerintahan yang baik.

Ia menegaskan bahwa fasilitas umum adalah milik bersama yang harus dijaga, bukan dirusak karena kekecewaan terhadap kebijakan.

“Tindakan seperti ini tidak bisa ditoleransi. Kalian boleh mengkritik, boleh tidak setuju dengan pejabat atau kebijakan tertentu, tapi bukan berarti boleh merusak kantor pemerintahan. Ini fasilitas publik,” tegas Rustam.

Ia menambahkan bahwa aksi seperti ini mencerminkan kurangnya sikap dewasa dan toleransi dalam menyikapi kebijakan pemerintah. Menurutnya, perbedaan pendapat seharusnya disampaikan melalui saluran yang tepat, bukan lewat tindakan anarkistis.

“Setiap kritik itu sah dan dilindungi undang-undang, tapi harus dilakukan secara elegan, terbuka, dan sopan. Jangan mencampuradukkan aspirasi dengan aksi kriminal. Merusak kantor pelayanan publik itu adalah kejahatan berat,” ujarnya.

Rustam juga meminta aparat kepolisian untuk segera menindaklanjuti kasus ini agar tidak menjadi preseden buruk bagi masyarakat. Ia menilai pentingnya penegakan hukum untuk menjaga wibawa institusi pemerintahan.

“Ini bukan hanya soal kerugian materi, tapi juga soal menjaga marwah institusi negara. Jika tidak ditindak tegas, dikhawatirkan aksi serupa akan terulang,” katanya.

Sebagai penutup, Rustam mengajak masyarakat untuk bijak dalam menyampaikan pendapat.

“Silakan kritik, bahkan demo kalau perlu. Tapi sampaikan secara beretika, melalui mekanisme yang telah diatur. Jangan hancurkan fasilitas yang dibangun untuk kita semua,” pungkasnya.

(Red)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru