Wabup Halsel Terima Penghargaan dalam Evaluasi Revitalisasi Bahasa Daerah 2025

- Wartawan

Sabtu, 8 November 2025 - 14:59 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE – HabarIndonesia.id. Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muksin, menghadiri kegiatan Evaluasi Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara, Sabtu (8/11/2025), di Kota Ternate.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaga, merawat, dan menghidupkan kembali bahasa daerah sebagai identitas budaya daerah, sekaligus memperkuat komitmen pelestarian bahasa daerah di sepuluh kabupaten/kota se-Maluku Utara.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Helmi Umar Muksin mewakili Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dan menerima piagam penghargaan atas komitmen dan keberhasilan daerahnya dalam pelaksanaan program Revitalisasi Bahasa Daerah.

“Ini adalah modal awal bagi kami untuk terus menjaga bahasa daerah yang telah ditetapkan oleh Balai Bahasa. Dua bahasa daerah kami sudah masuk daftar Revitalisasi Bahasa Daerah, yaitu Bahasa Bacan dan Bahasa Makian,” ujar Helmi.

Helmi menambahkan, pada tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan menargetkan penambahan satu bahasa daerah lagi untuk direvitalisasi, yaitu Bahasa Makian Barat (Makian Luar).

“Kami bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan berupaya agar tahun depan tiga bahasa daerah, Bacan, Makian, dan Makian Barat, dapat masuk dalam program Revitalisasi Bahasa Daerah,” jelasnya.

Wabup juga menegaskan pentingnya strategi kolaboratif antara pemerintah daerah, Dinas Pendidikan, dan Balai Bahasa dalam menyusun kebijakan pelestarian bahasa daerah, baik melalui kegiatan komunitas, festival bahasa, maupun integrasi ke dalam kurikulum pendidikan lokal.

“Kita sudah memiliki tiga bahasa daerah, dan dua di antaranya telah masuk dalam program RBD. Ini harus dilestarikan dan diajarkan di sekolah (kurikulum) agar tidak punah,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memulai pelestarian bahasa daerah dari lingkungan keluarga.

“Kita tidak harus berpikir bahwa bahasa daerah harus mendominasi ruang publik. Yang paling penting adalah bagaimana bahasa ini tetap digunakan di rumah tangga,” tuturnya.

Lanjut Wabup, Kegiatan Evaluasi Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2025 ini menjadi langkah strategis dalam upaya pemerintah dan masyarakat Maluku Utara untuk menjaga warisan bahasa sebagai identitas budaya lokal yang harus terus hidup.

(Red)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru