ULP Maluku Utara Diduga Sarat Kepentingan Politik, Praktisi Hukum Minta APH Turun Tangan

- Wartawan

Senin, 1 September 2025 - 08:16 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE — HabarIndonesia.id. Proses pengadaan barang dan jasa oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Provinsi Maluku Utara kembali disorot publik. ULP dinilai tidak lagi berjalan objektif dan profesional karena diduga kuat dikendalikan oleh kepentingan tim sukses dan partai politik tertentu yang mengatasnamakan Gubernur Maluku Utara.

Salah satu praktisi hukum di Maluku Utara, Agus Salim R. Tampilang, dalam pernyataannya kepada media ini, menegaskan bahwa panitia pengadaan proyek seharusnya bekerja secara independen dan tidak terpengaruh oleh tekanan politik atau kepentingan kelompok tertentu.

Menurutnya, jika proses tender disusupi intervensi, maka hal itu berpotensi menyeret pihak-pihak terkait ke ranah hukum. Senin, 001/09/25.

“Pihak yang mengaku-ngaku dekat dengan Gubernur dan membawa-bawa namanya untuk menekan panitia agar memenangkan rekanan tertentu adalah tindakan yang memiliki konsekuensi hukum. Panitia harus berhati-hati dan tidak boleh terpengaruh bisikan semacam itu,” tegas Agus.

Ia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) mulai dari Kejaksaan Tinggi, Polda Maluku Utara, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera mengawasi dan menyelidiki proses tender proyek di lingkungan Pemprov Malut.

Menurut Agus, pengadaan proyek merupakan jantung dari kepercayaan publik terhadap pemerintahan. Bila sistem ini rusak karena intervensi pihak luar, maka kerugian negara dan masyarakat tidak terelakkan.

Lebih lanjut, Agus mengungkapkan bahwa dirinya menerima informasi adanya bisik-bisik dari pihak partai politik dan tim sukses kepada panitia ULP, yang diduga bertujuan untuk memenangkan pihak-pihak tertentu yang disebut-sebut sebagai orang dekat Gubernur.

Ia menyebut kondisi ini sebagai bentuk penyimpangan serius terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Kalau memang benar ada intervensi politik atau arahan dari orang-orang dekat Gubernur untuk memenangkan kontraktor tertentu, maka ini sangat berbahaya. Penegak hukum harus turun memantau, agar proses tender tidak lagi menjadi alat politik,” kata Agus.

Agus juga secara terbuka meminta kepada Gubernur Maluku Utara untuk bersikap tegas dan menyampaikan klarifikasi ke publik bahwa dirinya tidak terlibat dalam proses tender proyek.

Menurutnya, sikap terbuka Gubernur penting agar tidak ada lagi pihak-pihak yang mengatasnamakan kekuasaan demi kepentingan pribadi maupun kelompok.

“Kalau Gubernur memang tidak ikut campur, maka harus berani menyatakan itu secara terbuka. Jangan sampai panitia terus ditekan oleh orang-orang yang mengklaim sebagai perpanjangan tangan kekuasaan atau partai politik,” pungkas Agus.

(Red)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru