Tragedi di Pelabuhan Hiri: Warga Jadi Korban Kekerasan Petugas

- Wartawan

Minggu, 13 April 2025 - 17:08 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE – HabarIndonesia. Insiden mengejutkan terjadi di Pelabuhan Hiri, Sulamadaha, ketika seorang warga bernama Ramla Malik diduga menjadi korban kekerasan oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub).

Ramla dilarang naik ke kapal karena jumlah penumpang dianggap sudah melebihi kapasitas. Namun, peringatan tersebut berujung pada tindakan represif, Minggu 13/04/25.

Menurut saksi mata, Ramla tidak hanya dihalangi, tetapi juga diremas dan dibanting oleh petugas hingga terpental ke tanah. Kejadian ini sontak membuat masyarakat sekitar heboh dan memicu kecaman dari berbagai pihak.

Salah satu suara lantang datang dari Ardian Kader, Koordinator Aliansi Masyarakat Pulau Hiri (Ampuh). Ia mengecam keras tindakan petugas yang dianggap tidak manusiawi dan jauh dari semangat pelayanan publik.

“Tindakan petugas ini sangat tidak mencerminkan pelayanan publik yang baik. Kami mendesak Kepala Dinas Perhubungan segera mengevaluasi anggotanya,” ujar Ardian dalam keterangannya.

Ia juga menyoroti ketidakjelasan status Pelabuhan Hiri di Sulamadaha, yang menurutnya belum memiliki nomenklatur atau kejelasan hukum yang pasti untuk beroperasi secara resmi.

“Pelabuhan Hiri belum layak beroperasi karena statusnya belum jelas. Tidak ada kepastian dalam pengelolaannya,” tegas Ardian.

Selain itu, Ardian menyebut bahwa pengaturan jumlah penumpang bukanlah tanggung jawab Dishub, melainkan menjadi kewenangan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).

“Dishub tidak memahami batasan tugasnya. Mereka melangkahi wewenang KSOP dengan seenaknya,” ujarnya geram.

Ia pun meminta Ombudsman turun tangan melakukan investigasi terhadap aktivitas Dinas Perhubungan di pelabuhan tersebut, mengingat dugaan pelanggaran prosedur yang telah terjadi.

“Kami secara resmi meminta Ombudsman RI perwakilan Wilayah Maluku Utara untuk menginvestigasi aktivitas Dishub di Pelabuhan Sulamadaha. Dermaga ini belum layak digunakan, namun sudah beroperasi seolah-olah resmi,” Tutupnya Ardian.

(Apot)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru