Temuan BPK Rp4,8 Miliar Sekda Kota Tikep Janggal Di Meja Pidsus Sebulan, Diduga Kejati Malut Tidak Serius

- Wartawan

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:19 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE – HabarIndonesia.id – Dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang diduga melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dokumalamo, kini resmi masuk dalam perhatian Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Kejati Malut).

Informasi tersebut dikonfirmasi langsung Media HabarIndonesi.id, oleh Aspidsus Kejati Malut, Fajar Hariwimboko, usai mengakui bahwa laporan dugaan penyimpangan tersebut telah diterima dan tengah diproses penyidik.

“Masih kami pelajari,” ujar Fajar singkat ketika dikonfirmasi HabarIndonesia.id, Kamis, 4 Desember 2025.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan anggaran pada realisasi belanja jasa kantor berupa honorarium rohaniawan di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Tidore Kepulauan.

Dugaan penyelewengan mencuat setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara menemukan kejanggalan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2023.

Dalam LHP bernomor 13.A/LHP/XIX.TER/5/2024, BPK mengungkap adanya realisasi belanja tidak sesuai peruntukan dengan nilai fantastis, yakni Rp 4.852.500.000,00. Temuan ini dinilai mengandung unsur penyimpangan, baik dalam tahap perencanaan maupun pelaksanaan anggaran.

BPK juga merekomendasikan Wali Kota Tidore Kepulauan agar memerintahkan Sekda selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk lebih teliti dalam mengevaluasi usulan perencanaan anggaran, khususnya yang bersumber dari masyarakat maupun subkelompok belanja jasa kantor pada Bagian Kesra.

Temuan BPK tersebut kini menjadi dasar bagi Kejati Maluku Utara untuk mendalami indikasi tindak pidana korupsi. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, salah satu saksi telah dimintai keterangan dan memberikan klarifikasi terkait penggunaan anggaran tersebut.

Proses ini disebut mulai menunjukkan titik terang karena salah satu saksi sudah dimintai keteragan atau memberikan klarifikasi, dan dalam waktu dekat beberapa saksi tambahan, termasuk Sekda Tidore Kepulauan, secepatnya dijadwalkan dan dipanggil untuk diperiksa.

Kasus ini menjadi sorotan publik, termasuk para praktisi hukum di Maluku Utara, karena terkait pengelolaan anggaran negara yang mencapai miliaran rupiah.

Kejati Malut diharapkan menuntaskan proses penyelidikan tanpa berlarut-larut, demi menjawab tuntutan keadilan serta memastikan keuangan negara tetap digunakan sesuai aturan.

Dengan bergulirnya kasus ini di meja Aspidsus kurang lebih sebulan, publik kini menunggu langkah tegas Kejati Malut dalam mengungkap ada atau tidaknya unsur pidana korupsi dalam penggunaan anggaran honorarium rohaniawan tersebut karena sebelumnya sudah dimintai klarifikasi dari salah satu saksi yang juga Kepala Dinas dilingkup Pemerintahan Kota Tikep.

(Red)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru