Tak Terima Dianiaya, Korban Pengeroyokan di Desa Bisui Segera Laporkan Pelaku ke Polsek Gane Timur

- Wartawan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 06:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL – HabarIndonesia.id. Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan kembali mencoreng ketenangan warga Desa Bisui, Kecamatan Gane Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan.

Peristiwa yang terjadi pada Kamis malam, 2 Mei 2025 itu, dialami oleh seorang warga bernama Rudi Jamin.

Ia mengaku menjadi korban pemukulan oleh dua orang pelaku, Fauji A. Sukur dan Sahrul A. Taha, dan berencana melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gane Timur.

Rudi ketika ditemui oleh awak media menceritakan kronologi kejadian yang terjadi di rumah pamannya, Agusalim.

Saat itu, ia tengah berdiskusi dengan pamannya mengenai urusan pribadi terkait uang. Salah satu pelaku, Sahrul, sempat datang dan diminta keluar karena bukan bagian dari pembicaraan. Tak berselang lama, Fauji muncul dan mulai memancing keributan.

“Saya sudah sampaikan ke Fauji ini masalah pribadi, tapi dia tetap masuk dan tidak mau keluar,” ujar Rudi.

Situasi semakin memanas ketika Fauji kembali masuk ke rumah dan langsung melayangkan pukulan ke arah wajah Rudi.

Rudi mengaku sempat menangkis serangan tersebut, namun serangan semakin brutal setelah Sahrul kembali dan ikut memukul.

“Saya dikeroyok, dipukul, ditendang, diinjak sampai berdarah dan terjatuh ke tanah. Leher saya sakit, pelipis pecah, dan mulut saya mengeluarkan darah,” ungkap Rudi.

Aksi pengeroyokan tersebut bahkan sempat disaksikan oleh seorang pamannya dari Fauji.

Paman Fauji, menurut Rudi, telah berupaya melerai dan mengingatkan Fauji bahwa permasalahan sudah selesai. Sayangnya, peringatan itu tidak digubris, dan kekerasan tetap terjadi.

“Mereka bertindak seolah-olah berhak menghakimi saya tanpa tahu apa yang sebenarnya terjadi antara saya dan paman saya,” lanjutnya.

Korban menyayangkan sikap dua pelaku yang dinilai arogan dan main hakim sendiri.

Ia menegaskan bahwa masalahnya dengan sang paman telah selesai secara kekeluargaan dan disaksikan beberapa orang, termasuk pamannya Fauji dan seorang temannya, Rusli.

Namun kehadiran Fauji dan Sahrul justru memicu insiden berdarah yang berujung pada dugaan tindak pidana pengeroyokan.

Rudi menyatakan akan segera membuat laporan resmi ke Polsek Gane Timur dan meminta agar para pelaku segera diproses secara hukum.

Ia berharap pihak kepolisian tidak tinggal diam atas kejadian ini. Sebab tindakan yang mereka lakukan terhadap dirinya patut mendapat hukuman sesuai perbuatan mereka.

“Saya tidak puas kalau mereka tidak dipanggil. Saya tuntut keadilan, karena luka dan trauma ini bukan hal ringan,” tegas Rudi.

Tindakan pengeroyokan yang dialami Rudi termasuk kategori tindak pidana berat sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP yang di rubah dengan Pasal 262 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang mengancam pelaku dengan pidana penjara maksimal lima tahun enam bulan.

Tindakan kekerasan kurang lebih dari satu orang secara bersama-sama terhadap seseorang secara terang-terangan merupakan pelanggaran hukum serius.

Bhabinkamtibmas Desa Bisui, Brikpol Rustam Yusuf, telah menerima informasi awal dari korban dan menyatakan akan meneruskan laporan tersebut ke Polsek Gane Timur.

“Kasus ini akan mulai ditindaklanjuti secara resmi pada esok hari,” Ucapnya

Sementara itu, pamanya yang berada di lokasi saat kejadian membenarkan bahwa insiden berlangsung di teras rumah Agusalim dan turut menyaksikan bagaimana korban dianiaya oleh dua pelaku tersebut.

(Munces)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru