SKandal P3K Kemenag Halsel, Dugaan Nepotisme Pecah di Tengah Harapan Honorer

- Wartawan

Jumat, 23 Mei 2025 - 16:04 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL – Habarindonesia. Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), institusi yang sejak 1946 dipercaya menjaga moral bangsa, kini sedang diambang krisis kepercayaan.

Di Kabupaten Halmahera Selatan, dugaan pelanggaran serius dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) mencuat dan mengguncang publik.

Gerakan Pemuda Marhaenisme (GPM) Halsel membeberkan bukti-bukti yang mengejutkan. Mereka menuding adanya ketidakadilan dalam penerbitan Surat Keputusan (SK) honorer yang menjadi syarat administratif seleksi P3K.

Ironisnya, SK itu diterbitkan untuk peserta yang diduga tidak aktif bekerja selama dua tahun terakhir, jumat 23/05/25.

“Ini bukan hanya pelanggaran administratif. Ini bentuk nyata ketidakadilan dan dugaan nepotisme,” teriak Ketua GPM Halsel, Bung Harmain Rusli, dalam aksi demonstrasi di depan Kantor Kemenag Halsel.

Bukti investigasi menyebutkan SK tersebut dikeluarkan oleh mantan Kepala KUA Mandioli Selatan kepada individu bernama Pingki Arifin, meski yang bersangkutan tidak memenuhi syarat aktif kerja sebagaimana diwajibkan oleh KepmenPAN-RB Nomor 347 Tahun 2024.

Bahkan KepmenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2024 secara tegas menyatakan bahwa kelulusan peserta dapat dibatalkan jika terbukti tidak memenuhi syarat. Namun, kenyataan di lapangan justru sebaliknya: peserta yang memenuhi kriteria justru disingkirkan.

“Kami menerima banyak laporan dari tenaga honorer yang selama ini bekerja penuh dedikasi tapi tak diakui. Mereka kecewa dan merasa dikhianati oleh sistem yang seharusnya adil,” kata Harmain lantang.

GPM Halsel tak tinggal diam. Mereka mendesak agar Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Maluku Utara dicopot karena dianggap lalai mengawasi proses seleksi. Selain itu, Kepala Kemenag Halsel juga diminta segera mengevaluasi internal dan membatalkan SK bermasalah.

Ancaman GPM jelas, jika tuntutan tidak digubris, mereka akan melapor ke Ombudsman RI dan menggelar aksi besar-besaran dengan massa yang lebih banyak.

“Ini baru awal. Kami tak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan,” tandas Harmain.

Kasus ini menimbulkan gelombang kekecewaan di kalangan honorer yang merasa diperlakukan tidak adil. Banyak dari mereka telah bertahun-tahun mengabdi tanpa status tetap, kini harus gigit jari akibat permainan di balik layar.

(Supandi)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru