Sekda Malut Akui Pembangunan Jalan Payahe–Dehepodo Terhambat Efisiensi DAK, Massa Aksi, Pemerintah Lebih Serius

- Wartawan

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:44 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIDORE – HabarIndonesia.id – Polemik mengenai keterlambatan pembangunan ruas jalan Payahe–Dehepodo kembali mencuat setelah Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara, Samsudin A. Kadir, memberikan penjelasan resmi dalam hearing terbuka bersama massa aksi yang dikoordinir para pemuda Oba Selatan.

Di hadapan peserta demonstrasi, Sekda menegaskan bahwa pemerintah sebenarnya telah memasukkan pembangunan ruas tersebut dalam skema Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025. Namun kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat membuat rencana itu harus tertunda.

“Kami sadar pembangunan ini sangat dibutuhkan masyarakat. Ruas Payahe–Dehepodo sudah kami masukkan dalam DAK 2025, tetapi terjadi efisiensi dari pusat. Berdasarkan konfirmasi dengan Bappeda dan Dinas PU, pengusulan kembali dilakukan untuk 2026,” jelas Sekda.

Ia juga memaparkan kondisi umum infrastruktur jalan di Maluku Utara. Menurutnya, dari total sekitar 1.200 kilometer jalan daerah, baru sekitar 500 kilometer yang berstatus jalan provinsi. Sementara jalan nasional yang juga sepanjang 1.200 kilometer telah rampung sekitar 98 persen.

Lebih lanjut, Sekda menerangkan bahwa pemerintah pusat kini mengalihkan fokus pembangunan melalui program IMPRES Jalan Daerah, termasuk untuk ruas Payahe–Dehepodo.

“Jalan nasional sudah selesai. Fokus pusat kini pada jalan daerah melalui IMPRES. Ruas Payahe–Dehepodo juga sudah kami usulkan. Sebagian akan dibantu APBD agar percepatannya bisa dilakukan,” tutur Sekda.

Penyampaian Sekda mendapat respons kritis dari Koordinator Lapangan Aksi, Khairul Azam. Ia mengapresiasi keterbukaan pemerintah, namun menegaskan masyarakat telah terlalu lama menunggu realisasi.

“Kami menghargai penjelasan Sekda, tetapi setiap tahun selalu ada janji pengusulan. Jalan tetap rusak dan membahayakan. Masyarakat butuh kepastian, bukan wacana,” tegas Khairul saat diwawancarai Habar Indonesia melalui WhatsApp.

Menurutnya, aksi ini menjadi simbol kekecewaan mendalam warga Oba Selatan yang merasa dianaktirikan dalam pembangunan daerah.

“Oba Selatan bagian dari Maluku Utara. Jangan hanya bagus di laporan, sementara rakyat menderita di lapangan. Pastikan 2026 bukan tahun janji baru,” tambahnya.

Salah satu orator aksi, Mudasir Yudin, menyoroti bahwa problem jalan Payahe–Dehepodo bukan hanya soal infrastruktur, tetapi menyangkut martabat dan keadilan masyarakat Oba Selatan.

“Ini bukan sekadar ruas jalan. Ini soal keadilan. Kalau jalan nasional bisa selesai 98 persen, mengapa jalan yang dipakai masyarakat kecil dibiarkan rusak bertahun-tahun?” ujarnya dalam orasi.

Mudasir menegaskan perjuangan tidak akan berhenti turun ke jalan samapai aspirasi mereka terrealisasi.

“Kami akan turun lagi jika 2026 hanya jadi alasan baru. Warga berhak atas infrastruktur layak. Jangan jadikan Oba Selatan sekadar angka laporan,” tutupnya.

(Red)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru