Razia menjelang Ramadhan Pihak kelurahan Amankan Tiga Perempuan di Home stay, di Duga Pekerja Sex Komersial (PSK)

- Wartawan

Kamis, 27 Februari 2025 - 07:46 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate – HabarIndonesia. Menjelang bulan suci Ramadhan, Pemerintah Kelurahan Tanah Tinggi Barat bersama pihak kepolisian Babinkamtibmas menggelar razia di sejumlah tempat yang dianggap meresahkan masyarakat.

Sasaran utama razia kali ini adalah hotel, rumah kos, serta tempat pijat SPA yang diduga menjadi lokasi kegiatan yang tidak sesuai norma sosial. Razia ini dilakukan pada Kamis (27/02/25) malam.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan tiga perempuan muda di sebuah homestay pada pukul 23.37 WIT. Ketiga perempuan tersebut dicurigai sebagai pekerja seks komersial (PSK), terlebih lagi saat penggerebekan, ditemukan aroma minuman keras jenis captikus di kamar mereka.

Saat dimintai keterangan oleh Babinsa, Lurah Tanah Tinggi Barat, serta ketua RT setempat, ketiga perempuan tersebut mengaku bukan warga asli Ternate.

“Kami tinggal di Kalumata, Ternate Selatan,” ujar salah satu dari mereka yang enggan menyebutkan nama aslinya.

Lurah Tanah Tinggi Barat, Sahril Facepon, langsung mengambil tindakan tegas dengan meminta mereka untuk segera meninggalkan lokasi.

“Mereka kami suruh pulang ke rumah masing-masing. Jangan sampai kami temukan lagi di tempat ini,” kata Sahril.

Menurut Sahril, razia ini merupakan langkah preventif untuk menjaga ketertiban serta kenyamanan masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan.

“Kami dari pemerintah kelurahan, RT/RW, pemuda, serta pihak kepolisian akan terus melakukan razia untuk memastikan lingkungan tetap kondusif,” tegasnya.

Beberapa tempat yang menjadi perhatian utama dalam razia ini antara lain Homestay Clarisa, Hotel D’Wantis, serta sebuah tempat pijat SPA yang baru dibuka pada akhir 2024. Kos-kosan yang sering dilaporkan warga juga tak luput dari pemeriksaan.

Sahril menambahkan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

“Jika ada pengaduan tentang gangguan ketertiban di tempat-tempat tersebut, kami akan segera melakukan penertiban secara persuasif,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah kelurahan juga mewajibkan pendatang baru yang tinggal di kos-kosan untuk melapor kepada pihak kelurahan. Hal ini bertujuan agar keberadaan mereka terdata dengan jelas dan dapat dibuatkan surat domisili.

Sahril berharap razia ini dapat menjadi peringatan bagi warga agar lebih waspada terhadap aktivitas yang berpotensi merusak norma sosial dan ketertiban umum.

“Kami ingin memastikan bahwa selama Ramadhan nanti, masyarakat bisa beribadah dengan tenang tanpa gangguan,” tutupnya.
(Agis)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru