Rakornas Organisasi Desa Bersatu 2025, JAM-Intel Tegaskan Kejaksaan Hadir Untuk Mencegah Pelanggaran Hukum di Desa Melalui Jaga Desa

- Wartawan

Rabu, 19 Maret 2025 - 18:47 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-HabarIndonesia. Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Organisasi Desa Bersatu 2025 digelar pada Selasa 18 Maret 2025 di Hotel Bidakara Jakarta, dengan mengusung tema “Dukungan Desa terhadap Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran”.

Acara ini dihadiri oleh Ketua Umum dan jajaran Dewan Pengurus Pusat Desa Bersatu, delapan organisasi desa nasional, para Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta organisasi kemasyarakatan desa dari seluruh Indonesia.

Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani yang turut hadir dalam Rakornas ini, menegaskan bahwa desa merupakan pilar utama dalam pembangunan nasional.

Dalam sambutannya, JAM-Intel menyampaikan bahwa desa tidak lagi dapat dipandang sebagai entitas pemerintahan terkecil yang identik dengan ketertinggalan, melainkan sebagai bagian integral dari pemerintahan modern yang memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional.

“Desa telah berkembang pesat dengan dukungan anggaran, struktur pemerintahan, sistem pengawasan, serta Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang memperkuat posisinya sebagai ujung tombak pemerintahan yang hadir di tengah masyarakat,” ujar JAM-Intel.

Selain itu, JAM-Intel menyoroti pentingnya peran aktif desa dalam pembangunan yang berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa desa bukan lagi sekadar objek pembangunan, tetapi harus menjadi penggerak utama pembangunan itu sendiri.

“Dahulu, banyak generasi muda yang meninggalkan desa untuk mencari penghidupan di kota. Namun, ke depan, desa harus menjadi tempat yang menawarkan peluang dan kesejahteraan, sehingga orang-orang akan kembali untuk membangun daerahnya sendiri,” imbuhnya.

Perkembangan teknologi, meningkatnya transparansi, serta perubahan sosial menuntut desa untuk beradaptasi dengan tantangan yang semakin kompleks.

JAM-Intel mengingatkan bahwa dalam era keterbukaan informasi, pengawasan terhadap aparatur desa menjadi semakin ketat, sehingga prinsip tata kelola yang baik harus selalu dijaga.

“Sistem pengawasan yang baik akan semakin memperkuat integritas kita dalam menjalankan tugas. Namun, pengawasan yang berlebihan juga harus dihindari agar tidak menciptakan ketakutan dalam pengambilan keputusan,” jelasnya.

Sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan desa, Kejaksaan telah meluncurkan Program Jaga Desa, yang bertujuan untuk membantu aparatur desa dalam memahami regulasi serta menghindari potensi kesalahan administrasi yang dapat berdampak hukum.

Program ini juga telah dilengkapi dengan aplikasi berbasis digital yang memungkinkan Kepala Desa untuk melaporkan kondisi anggaran, aset, serta pertanggungjawaban keuangan secara real-time.

“Melalui Jaga Desa, Kejaksaan hadir sebagai mitra strategis dalam membantu desa memecahkan berbagai permasalahan pembangunan dan tata kelola. Upaya pencegahan diutamakan agar potensi kesalahan yang berujung pada kerugian negara dapat dicegah sejak awal,” ujarnya menambahkan.

Sebagai penutup, JAM-Intel mengajak seluruh elemen desa untuk terus menumbuhkan budaya antikorupsi, mengedepankan transparansi, serta menjaga persatuan dalam bingkai kebangsaan.

“Empat Pilar Kebangsaan yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, harus terus menjadi pegangan dalam membangun desa yang maju dan sejahtera. Mari kita jadikan desa sebagai kekuatan utama dalam mewujudkan Indonesia yang lebih baik,” pungkas JAM-Intel.

Rakornas Organisasi Desa Bersatu 2025 ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara desa dan pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia.

(Wan)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru