PWI Malut Kecam Keras Penghalangan Wartawan saat Liput Gubernur, Ini Ancaman Demokrasi

- Wartawan

Selasa, 1 Juli 2025 - 07:42 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL— Habarindonesia. Insiden penghalangan kerja jurnalistik yang dialami sejumlah wartawan di Kabupaten Halmahera Selatan saat meliput kunjungan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, menuai kecaman keras dari Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Maluku Utara, Asri Fabanyo.

Dalam pernyataan resminya, Asri menyebut tindakan oknum TNI-Polri dan ajudan gubernur yang melarang wartawan meliput agenda resmi kepala daerah sebagai bentuk nyata arogansi kekuasaan dan ancaman serius terhadap kebebasan pers di tanah air.

“Apa yang terjadi di Halmahera Selatan bukan sekadar miskomunikasi. Itu adalah bentuk intimidasi terhadap kerja-kerja jurnalistik. Ini tidak bisa didiamkan,” ujarnya Asri kepada media Habar Indonesia.id, selasa (01/07/25)

Asri mengaku sangat menyesalkan kekerasan verbal maupun non-verbal yang diterima wartawan saat melaksanakan tugas jurnalistik di lapangan. Menurutnya, tindakan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta prinsip-prinsip dasar negara demokrasi.

“Kami mengingatkan kepada semua pihak bahwa profesi wartawan dilindungi oleh hukum. Menghalangi, mengintimidasi, apalagi melakukan kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggaran serius terhadap konstitusi,” katanya.

Lebih jauh, Asri melayangkan kritik tajam terhadap Gubernur Sherly Tjoanda Laos yang dinilai terlalu sibuk dengan pencitraan visual dan konten digital. Ia menyebut, publik bukan hanya membutuhkan foto-foto estetik dari tim kreator, tetapi informasi yang utuh, akurat, dan terbuka dari sumber terpercaya, yaitu pers independen.

“Gubernur jangan terlalu sibuk urus konten dan tim kreator. Kalau wartawan dihalangi, lalu hanya mengandalkan dokumentasi sendiri, itu bukan keterbukaan publik itu pencitraan murahan,” tegas Asri dengan nada tinggi.

Asri mendesak institusi TNI-Polri segera mengevaluasi personel yang terlibat dalam penghalangan kerja jurnalistik tersebut. Ia menegaskan, tugas aparat bukan mematikan fungsi kontrol publik, melainkan mengamankan dan menjamin kebebasan pers di lapangan.

“Ini tamparan keras untuk semua yang lupa bahwa jurnalis bekerja di bawah payung konstitusi. Kalau jurnalis dihalangi, maka demokrasi sedang dalam bahaya,” ucapnya.

PWI Maluku Utara secara tegas meminta agar Gubernur, Pangdam, dan Kapolda segera turun tangan, memberikan klarifikasi terbuka serta menindak tegas para pelaku yang terlibat. Jika tidak, kata Asri, insiden ini bisa menjadi preseden buruk bagi iklim demokrasi dan kebebasan pers di Maluku Utara ke depan.

“Kami tidak akan diam. Jika praktik pembungkaman ini dibiarkan, maka rakyat kehilangan hak untuk tahu, dan negara kehilangan arah demokrasi.” tutupnya.

(Pandi)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:55 WIT

Tingkatkan Pelayanan dan Pengawasan TKA, Imigrasi Ternate Jalin Kerja Sama dengan Harita Nickel

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:36 WIT

Mantan Kepala Puskesmas Buli Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOK, Negara Rugi Rp524 Juta

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:56 WIT

Gubernur Sherly Gandeng BNN RI, Tiga Program Disiapkan untuk Tekan Penyebaran Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:20 WIT

Dugaan Penyaluran BBM APMS Dolik ke Sali Bay Resort Mencuat, Publik Minta Transparansi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:04 WIT

Gadis 19 Tahun Asal Halsel Dilaporkan Hilang, Keluarga Telusuri Keberadaannya hingga Maluku

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:34 WIT

Kapolres Halsel Turun ke Sekolah Beri Pesan Tegas kepada Pelajar, Jauhi Narkoba, Miras, dan Tawuran

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:46 WIT

Kasus Zahra Berkah Masih Bergulir, Polres Ternate Himpun Sitaan Lebih dari Rp3 Miliar

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:26 WIT

CV Lexios Jaya Utama Layangkan Somasi II, HK-MAP KSO Didesak Lunasi Tunggakan Rp1,57 Miliar

Berita Terbaru