Puluhan Massa APDESI dan BPD Geruduk Kantor Bupati Halbar, Tuntut Penolakan PMK 81/2025 dan Pembayaran Siltap

- Wartawan

Senin, 8 Desember 2025 - 14:16 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALBAR – HabarIndonesia.id – puluhan massa yang terdiri dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Halmahera Barat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kader Posyandu, dan Badan Sara’a melakukan aksi demonstrasi di Kantor Bupati Halmahera Barat.

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penolakan terhadap Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 terkait pengalokasian dana desa, sekaligus menuntut pembayaran penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa yang telah satu bulan tertunda.

Aksi demonstrasi dilakukan untuk menolak PMK 81/2025 dan menuntut pembayaran Siltap yang belum dibayarkan selama tiga bulan. Massa mendesak pemerintah daerah agar segera mengambil langkah konkret.

Bupati Halbar James Uang, Wakil Bupati Djufri Muhammad, beserta jajaran Asisten dan Staf Ahli turun langsung menemui massa aksi. Aksi terjadi pada Senin, 8 Desember 2025, siang hari. Aksi digelar di Kantor Bupati Halmahera Barat, Maluku Utara.

Massa berkumpul dan berorasi di halaman kantor bupati. Karena tingginya tekanan dan antusiasme aksi, Bupati James bersama wakilnya turun langsung dari lantai II untuk berdialog.

Dalam dialog terbuka, Bupati James Uang menegaskan bahwa PMK 81/2025 merupakan kebijakan pemerintah pusat, bukan keputusan pemerintah daerah.

Ia berjanji akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan mengirim surat resmi kepada Menteri Keuangan dan tembusan kepada Presiden RI, Prabowo Subianto.

“Aspirasi ini akan kami tindaklanjuti melalui surat resmi kepada Menteri Keuangan dan tembusan Presiden. Saya sudah perintahkan Asisten III dan Kabag Hukum untuk susun draf surat sesuai prosedur,” tegasnya.

Terkait keterlambatan pembayaran Siltap, James menjelaskan bahwa hal itu berkaitan dengan ketersediaan anggaran di Badan Keuangan Daerah (BKD). Ia mengaku akan mengecek langsung kondisi anggaran tersebut.

“Jika anggarannya tersedia, saya akan instruksikan agar Siltap segera dibayarkan,” ujarnya.

Bupati juga mengungkapkan bahwa keterlambatan pembayaran kewajiban kepada perangkat desa dipengaruhi oleh pendapatan daerah yang belum terealisasi, termasuk:

  • Dana sekitar Rp100 miliar yang belum masuk
  • DBH kurang bayar sekitar Rp48 miliar
  • DBH Provinsi sekitar Rp10–15 miliar

Ia menambahkan bahwa pada 2026, daerah akan menghadapi penyesuaian belanja akibat pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp203,9 miliar.

Bupati James berencana mengundang APDESI, perwakilan kecamatan, dan DPRD Halbar untuk menyusun prioritas anggaran tahun 2026.

“Dengan adanya PMK baru ini, desa memang sangat terdampak. Karena itu, kita harus mengambil kebijakan yang realistis,” pungkasnya.

Atas nama DPD APDESI Provinsi Maluku Utara dan juga sebagai Kepala Desa Todowongi, Mercelina Lobby menjelaskan bahwa aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 yang dinilai merugikan pemerintah desa.

Menurutnya, aturan baru itu tidak berpihak pada kebutuhan desa dan berpotensi menghambat pelaksanaan program di tingkat desa.

“Kami APDESI bersama seluruh kepala desa se-Kabupaten Halmahera Barat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kader Posyandu, serta Badan Sara’a menolak keras PMK Nomor 81 Tahun 2025 karena sangat merugikan kami,” tegas Mercelina.

(Red)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:55 WIT

Tingkatkan Pelayanan dan Pengawasan TKA, Imigrasi Ternate Jalin Kerja Sama dengan Harita Nickel

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:36 WIT

Mantan Kepala Puskesmas Buli Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOK, Negara Rugi Rp524 Juta

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:56 WIT

Gubernur Sherly Gandeng BNN RI, Tiga Program Disiapkan untuk Tekan Penyebaran Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:20 WIT

Dugaan Penyaluran BBM APMS Dolik ke Sali Bay Resort Mencuat, Publik Minta Transparansi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:04 WIT

Gadis 19 Tahun Asal Halsel Dilaporkan Hilang, Keluarga Telusuri Keberadaannya hingga Maluku

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:34 WIT

Kapolres Halsel Turun ke Sekolah Beri Pesan Tegas kepada Pelajar, Jauhi Narkoba, Miras, dan Tawuran

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:46 WIT

Kasus Zahra Berkah Masih Bergulir, Polres Ternate Himpun Sitaan Lebih dari Rp3 Miliar

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:26 WIT

CV Lexios Jaya Utama Layangkan Somasi II, HK-MAP KSO Didesak Lunasi Tunggakan Rp1,57 Miliar

Berita Terbaru