Presiden Prabowo Tegaskan Kekayaan Alam untuk Rakyat, Ini yang Dikerjakan Satgas Penertiban Kawasan Hutan

- Wartawan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 14:26 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – HabarIndonesia. Sidang Tahunan MPR-RI pada Jumat, 15 Agustus 2025, sangat menarik untuk dicermati bersama, terutama saat Presiden Prabowo Subianto, dengan penuh semangat menyampaikan pidato terkait upaya penguasaan kembali sumber daya alam.

Keberhasilan negara atas penertiban kawasan hutan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.

“Terdapat Kawasan Hutan yang berhasil ditertibkan negara, 3,7 juta hektare lahan sawit ilegal telah diverifikasi, dan 3,1 juta hektare berhasil direbut kembali untuk negara,” kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 15 Agustus 2025.

Satgas lintas sektoral ini berjibaku dengan waktu dan tidak kenal lelah melakukan penertiban, verifikasi lahan perkebunan sawit yang masuk kawasan hutan.

Febrie menjelaskan, operasi penertiban kawasan hutan yang dipimpinnya sebagai Ketua Pelaksana Satgas Penertiban Kawasan Hutan, didampingi Kepala Staf Umum TNI Letjen Richard Tampubolon sebagai Wakil Ketua, bersama kekuatan terpadu Kejaksaan, TNI, BPKP, Polri, dan lembaga negara lainnya tidak selamanya berjalan lancar. Tidak jarang ditemui hambatan dan gangguan selama operasi berlangsung namun semuanya dapat diatasi.

Ia juga menyebutkan, sehari sebelum Sidang Tahunan ini digelar, ternyata Satgas Penertiban Kawasan Hutan melakukan penertiban lahan yang semula dikuasai oleh PT Sampewali yang berlokasi di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. Dimana luasan lahan PT Sampewali menguasai lahan seluas 24.233 Ha. dengan perizinan untuk tanaman keras, namun ternyata ditanami sawit seluas 2.429,45 Ha. Hal tersebut tidak seusai dengan perizinan yang dimiliki.

“Keberhasilan ini telah membuka mata kita lebar-lebar, ternyata selama ini kekayaan alam hanya dinikmati oleh segelintir orang yang hanya mementingkan diri sendiri tanpa memikirkan dampak atas pebuatannya,” pungkasnya.

(Jain)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru