PMII Ternate Desak Polda Malut Bebaskan 27 Warga Haltim; “Kami Akan Turun Jalan!”

- Wartawan

Senin, 19 Mei 2025 - 13:06 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE — HabarIndonesi. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ternate mengecam keras tindakan Polda Maluku Utara yang menetapkan 27 warga Halmahera Timur sebagai tersangka.

Penetapan itu buntut dari aksi protes warga adat yang menolak kehadiran industri nikel milik PT POSITION di wilayah mereka. PMII menuntut pembebasan para warga tanpa syarat.

Ketua PMII Cabang Ternate, Safrian Sula, menyatakan bahwa kriminalisasi terhadap masyarakat adat merupakan bentuk ketidakadilan dan pelecehan terhadap hak hidup masyarakat lokal.

“Kami dan seluruh mahasiswa di Maluku Utara, terutama di Kota Ternate, akan turun ke jalan dengan jumlah besar,” tegas Safrian saat dikonfirmasi oleh media, senin 19/05/25.

Menurutnya, aksi demonstrasi yang dilakukan warga Kecamatan Maba, Halmahera Timur, adalah bentuk perlawanan terhadap ancaman nyata dari aktivitas industri tambang yang merusak lingkungan dan merampas tanah adat.

“Ini adalah bentuk mempertahankan wilayah mereka, bukan tindakan premanisme seperti yang dituduhkan,” ujar Safrian.

Lebih lanjut, Safrian menilai bahwa aparat kepolisian justru berperan sebagai pelindung korporasi tambang, bukan sebagai pengayom masyarakat.

“Mereka yang seharusnya melindungi rakyat, justru jadi alat represi. Ini sangat ironis dan melukai kepercayaan publik,” katanya.

PMII Ternate juga menyampaikan empat tuntutan tegas kepada pihak berwenang. Pertama, mereka menuntut pembebasan 27 warga tanpa syarat.

Kedua, mendesak pencopotan Kapolda Malut dan Kapolres Halmahera Timur. Ketiga, menghentikan seluruh aktivitas produksi PT POSITION. Dan keempat, meminta aparat kepolisian untuk berhenti mengkriminalisasi masyarakat.

Aksi solidaritas besar-besaran pun sedang disiapkan oleh PMII bersama elemen mahasiswa dan masyarakat sipil lainnya di seluruh Maluku Utara.

Mereka menegaskan bahwa gerakan ini tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan dan industri tambang angkat kaki dari tanah adat.

“Ini bukan sekadar perjuangan warga Halmahera Timur, tapi perjuangan seluruh rakyat Maluku Utara melawan ketidakadilan struktural. Kami menyerukan seluruh sahabat PMII dan warga Nahdliyyin untuk bersatu dan bersolidaritas,” pungkas Safrian.

Dengan tekanan publik yang terus meningkat, kini bola panas berada di tangan Polda Malut dan pemerintah daerah. Mampukah mereka menjawab tuntutan masyarakat, atau justru membiarkan bara perlawanan ini semakin membesar?

(Agis)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru