Pengeroyokan Brutal Dua Pemuda Oha, 12 Nama Pelaku Sudah Dikantongi, tapi Polisi Diam?

- Wartawan

Selasa, 15 April 2025 - 08:14 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL – HabarIndonesia. Kasus pengeroyokan sadis terhadap dua pemuda Desa Oha, Zulkarnain Mubin dan Rizal Basir, kini menjadi sorotan tajam publik Halmahera Selatan, Selasa 15/04/25.

Peristiwa yang terjadi saat keduanya pulang kampung dari Ternate melalui jalur darat ini menyisakan luka mendalam bukan hanya fisik, tapi juga keadilan yang belum ditegakkan.

Sesampainya di Desa Balitata, keduanya disergap secara tiba-tiba oleh seorang pria bernama Isra yang diduga kuat menjadi otak pengeroyokan.

Tanpa peringatan, belasan orang ikut serta melakukan kekerasan brutal. Akibatnya, kedua korban mengalami luka parah, bahkan sempat dalam kondisi kritis.

Mereka tidak mampu makan dan hanya diberi makanan melalui pipet karena rahang yang tak bisa membuka akibat pemukulan kejam.

Pada 29 Maret 2025, keluarga korban secara resmi melapor ke pihak Polres Halmahera Selatan, disertai bukti visum yang memperkuat dugaan tindak pidana.

Yang mengejutkan, meski telah menyerahkan 12 nama pelaku yang disebutkan dalam laporan, hingga saat ini belum ada satu pun yang ditahan.

“Ini sungguh keterlaluan. Penanganan kasus ini sangat lamban. Kalau tidak ada tindakan tegas, jangan salahkan warga kalau nanti mengambil sikap sendiri,” ujar Fatharuddin Daud, perwakilan keluarga korban dengan nada geram.

Lebih memilukan, semua pelaku masih bebas berkeliaran. Tidak ada rasa takut, tidak ada penyesalan. Situasi ini membuat hubungan antarwarga dua desa semakin memanas, dan bisa berujung pada konflik horizontal jika dibiarkan berlarut.

Keluarga Korban kini menunggu, apakah pihak Polres Halsel akan berdiri tegak di atas keadilan, atau terus tenggelam dalam keraguan dan ketidaktegasan, Kepercayaan publik dipertaruhkan.

“Ini bukan hanya soal dua korban. Ini soal rasa aman warga. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” Tutup Fatharuddin.

(Red)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru