Pemuda dan Masyarakat Kelurahan Rua Tuntut Keadilan, PLTMG Ternate Dianggap Diskriminatif

- Wartawan

Senin, 8 September 2025 - 05:46 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE – HabarIndonesia.id. Aksi unjuk rasa digelar oleh pemuda, pemudi, dan masyarakat Kelurahan Rua, Senin (08/09/2025), sebagai bentuk protes terhadap dugaan diskriminasi yang dilakukan oleh pihak Perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Ternate yang berlokasi di Kelurahan Kastela, Kecamatan Pulau Ternate.

Aksi tersebut telah dimulai sejak pagi hari, sebelum massa bergerak menuju titik aksi. Namun, terdapat langkah ikhtiar yang dibangun bersama oleh tokoh masyarakat dan para pemuda untuk mencegah massa agar tidak melanjutkan ke titik aksi, demi menghindari kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Sebagai bagian dari upaya ini, dilakukan proses negosiasi agar dapat mengadakan audiensi (hearing) antara pihak perusahaan dan perwakilan massa. Akhirnya, perwakilan massa diterima untuk berdialog langsung dengan unsur pimpinan HRD PLTMG, Bapak Andre.

‎Koordinator aksi, Ekal F. Kapita, menyatakan bahwa gerakan ini merupakan akumulasi dari keresahan masyarakat yang merasa diperlakukan tidak adil dan termarjinalkan oleh keberadaan perusahaan.

‎“PLTMG adalah objek vital negara, namun itu tidak boleh menjadi alasan untuk menutup mata terhadap ketidakadilan sosial. Kami hadir dengan massa besar bukan untuk merusak, tetapi untuk menuntut hak kami secara konstitusional,” tegas Ekal.

‎Ekal membeberkan bahwa tuntutan yang dibawa dalam aksi tersebut mencakup lima poin utama yang menjadi fokus ketidakpuasan warga Kelurahan Rua. Berikut poin-poin tersebut:

‎1. Prioritas Perekrutan: Mendesak PLTMG Ternate memberikan prioritas bagi pemuda, pemudi, dan masyarakat Kelurahan Rua dalam setiap proses rekrutmen tenaga kerja.



‎2. Transparansi CSR: Mendesak PLTMG agar terbuka dalam pengelolaan dana CSR untuk dua kelurahan terdampak langsung, yaitu Kastela dan Rua, sebagaimana diatur dalam regulasi lingkungan industri.

‎3. Pelibatan Pemerintah Kelurahan: Meminta PLTMG melibatkan Pemerintah Kelurahan Kastela dan Rua dalam pembahasan program dan implementasi CSR, serta kebijakan ketenagakerjaan lokal.

‎4. Nota Kesepahaman: Mendesak seluruh poin tuntutan dituangkan secara resmi dalam bentuk MOU (Memorandum of Understanding) sebagai jaminan keberlanjutan dan akuntabilitas.

‎5. Evaluasi HRD Lokal: Meminta kepada pimpinan PLTMG wilayah Indonesia Timur di Makassar agar mengevaluasi bahkan mempertimbangkan pemberhentian pimpinan HRD PLTMG Ternate karena dinilai tidak berpihak pada masyarakat lokal.

Lanjutnya, ‎Pihak manajemen PLTMG melalui HRD, Pak Andre, telah menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti tuntutan masyarakat dan melakukan pembahasan internal dalam waktu dekat.

‎Namun demikian kata ekal, masyarakat Kelurahan Rua memberikan ultimatum bahwa jika tuntutan ini tidak diakomodir dalam waktu yang wajar, maka aksi lanjutan dalam skala lebih besar akan dilakukan, termasuk ancaman pemboikotan terhadap seluruh aktivitas operasional PLTMG.

‎“Kami ingin hak kami dihargai. Ini bukan soal uang semata, tapi soal keberpihakan, keadilan, dan transparansi. Kalau tidak ada respons nyata, jangan salahkan jika kami turun lagi dengan massa lebih besar,” tutup Ekal.

‎(Momole)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru