Pemprov Malut Klarifikasi Isu Kinerja, Hasil EPPD Berdasarkan Pemimpin Lama, Bukan Pemimpin Sekarang

- Wartawan

Senin, 27 April 2026 - 19:47 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOFIFI – HabarIndonesia.id – Pemerintah Provinsi Maluku Utara memberikan pernyataan resmi terkait hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD). Senin, 27/04/26.

Klarifikasi ini disampaikan menyusul adanya pemberitaan bahwa Pemprov di bawah kepemimpinan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe berada pada posisi rendah dalam penilaian kinerja pemerintahan daerah secara nasional.

Penilaian tersebut merupakan hasil evaluasi pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, mencakup aspek efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.

Sebagai bagian dari komitmen terhadap keterbukaan informasi publik serta menjaga akurasi informasi, Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyampaikan beberapa hal penting.

Pertama, hasil EPPD yang dimaksud merupakan evaluasi yang berbasis pada Data Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2024.

“Dengan demikian, seluruh dokumen dan eviden yang dinilai mencerminkan kinerja pemerintah daerah tahun 2024, yakni pada masa transisi pemerintahan yang dijabat oleh Pelaksana Tugas Gubernur M Al Yasin Ali,” jelas Kepala Bagian MKP Biro Adpim, Ailan Goraahe.

Kedua, lanjut dia, Gubernur Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe, baru dilantik pada tahun 2025.

Karena itu, menurut Ailan hasil evaluasi yang dirilis oleh Kementerian Dalam Negeri belum mencerminkan kinerja Pemerintah Provinsi Maluku Utara di bawah kepemimpinan saat ini.

Ketiga, kata dia evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah tahun 2025 baru akan dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri pada Juli atau Agustus 2026.

Ia juga menyampaikan, Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah memastikan bahwa seluruh data dan eviden kinerja telah diinput dan dipenuhi sesuai dengan 126 indikator dalam aplikasi Sistem Informasi LPPD (SILPPD) Kementerian Dalam Negeri.

Ia juga mengatakan, Pemerintah Provinsi Maluku Utara juga menghormati peran pers sebagai pilar demokrasi, sekaligus mengharapkan setiap pemberitaan dapat disajikan secara akurat, berimbang, dan berbasis pada konteks yang utuh, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

“Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab informasi kepada publik, agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam memahami capaian dan proses evaluasi kinerja pemerintah daerah,” pungkas Ailan.

(Gus)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru