Pemkot dan BPN Mangkir Saat Dialog Sengketa Lahan Memanas, PMII dan Warga Ternate Kecewa Berat

- Wartawan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 05:45 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE – HabarIndonesia. Konflik sengketa lahan antara warga dan Polda Maluku Utara di kawasan Ubo-Ubo, Kayu Merah, dan Bastiong Karance kembali memuncak. Ketika harapan akan dialog terbuka muncul, dua institusi kunci Pemerintah Kota Ternate dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) justru tidak hadir dalam forum diskusi publik yang digelar oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ternate, Rabu malam (14/08/25).

Forum yang digelar di Kafe Sabeba, Kecamatan Ternate Tengah, bertajuk “Urgensi Sengketa Lahan Antara Polda dan Masyarakat: Bagaimana Jalan Keluarnya?” itu dirancang sebagai ruang mediasi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat. Sayangnya, kursi untuk perwakilan Pemkot dan BPN kosong, memicu kekecewaan mendalam dari peserta dan warga terdampak.

“Ketidakhadiran ini bukan sekadar soal absen, tapi bentuk ketidaktransparanan dan ketidaksungguhan dalam menyelesaikan konflik yang sudah puluhan tahun berlarut,” tegas Ketua PMII Cabang Ternate, Riyan Sula.

Menurut Riyan, absennya dua pihak utama ini mencerminkan lemahnya keberpihakan institusi terhadap rakyat. Ia menyebut forum ini seharusnya menjadi ajang akademik dan sosial untuk mencari solusi, bukan ruang untuk menghindar.

“Kami datang dengan iktikad baik. Tapi jika pola ini terus berulang, jangan salahkan jika kami akan turun jalan dengan massa yang lebih besar dan mendatangi langsung kantor BPN dan Pemkot,” ancam Riyan lantang.

Konflik bermula dari terbitnya sertifikat Hak Pakai atas nama Polri pada 1989. Sertifikat tersebut menjadi dasar klaim Polda Malut atas lahan yang sudah lama ditempati dan dikelola oleh warga. Di sisi lain, warga mengaku memiliki bukti pembayaran pajak serta sejarah penguasaan fisik atas tanah itu sejak lama.

PMII menilai bahwa ini bukan sekadar persoalan administratif, tapi soal keadilan substantif yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Ketidakterbukaan data kepemilikan, menurut mereka, memperbesar potensi konflik sosial dan memperpanjang penderitaan warga.

“Kami tidak akan berhenti di forum ini. Ketika dialog tak direspons, maka perlawanan sosial akan menjadi opsi, karena kami butih penjelasan juga pihak terkait,” tutup Riyan dengan nada geram.

Forum tetap berjalan dengan kehadiran akademisi hukum dan warga terdampak yang membagikan testimoni mereka. Namun tanpa kehadiran otoritas yang berwenang, kami kembali harus menunggu solusi yang belum pasti sementara konflik terus menyala di tengah masyarakat.

(Agis)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru